Dedi Mulyadi Tolak Penetapan Darurat Sampah Bandung

Pemprov Jabar Fokus Solusi Nyata dan Teknologi Pengolahan Sebelum Ambil Keputusan Formal

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Tolak Penetapan Darurat Sampah Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detik)

Dedi Mulyadi Tolak Penetapan Darurat Sampah Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detik)

Intiperistiwa.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan tegas terkait usulan Pemerintah Kota Bandung untuk menetapkan status darurat sampah. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Penetapan status tersebut baru bisa di lakukan setelah ada langkah penanganan yang jelas dan terbukti efektif di lapangan.
Bagi Dedi, masalah utama yang perlu di selesaikan bukan sekadar pemberian label darurat. Yang jauh lebih penting adalah menyiapkan cara dan sarana agar tumpukan sampah tidak semakin menambah beban sistem pengelolaan yang sudah berjalan selama ini.
Usulan penetapan status darurat sebelumnya di sampaikan Pemkot Bandung. Hal ini muncul setelah volume sampah di kota itu melonjak tajam pasca masa libur panjang. Selain itu, ketergantungan tinggi Kota Bandung terhadap Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat menjadi alasan kuat di balik usulan tersebut.
Sementara itu, kondisi TPA Sarimukti memang semakin mengkhawatirkan. Dedi menyebut, kapasitas tempat pembuangan sampah skala regional itu di perkirakan akan habis sepenuhnya dalam waktu sekitar enam bulan ke depan.
“Enam bulan lagi Sarimukti sudah tidak bisa menampung sampah lagi, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan langkah mitigasi, salah satunya dengan mendorong penggunaan alat pengolahan sampah di setiap kelurahan dengan kapasitas lima ton per hari,” ujar Dedi saat di temui di Bandung, Selasa (2/6/2026).
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini sedang menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis wilayah. Nantinya, fasilitas ini akan tersebar hingga tingkat kelurahan. Teknologi yang di pakai sudah melalui tahap uji coba dan terbukti mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA secara besar-besaran.
Dedi menjelaskan, alat pengolahan itu bekerja dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Hasil olahan ini nantinya bisa di pakai kembali oleh sektor industri sebagai sumber energi.
“Uji cobanya sudah sukses di lakukan di Gedung Sate. Ada alat yang mengubah sampah menjadi bahan bakar, dan hasilnya bisa menggantikan fungsi batu bara,” tambahnya.
Menurut dia, produk olahan sampah berbentuk briket itu bahkan sudah menarik perhatian sejumlah perusahaan industri di Jawa Barat. Mereka mulai meliriknya sebagai sumber energi yang lebih berkelanjutan. “Bentuk sederhananya seperti briket, dan uji coba di Gedung Sate berjalan lancar dengan kapasitas lima ton sehari,” jelasnya lagi.
Teknologi serupa rencananya akan di terapkan di berbagai daerah, termasuk Kota Bandung. Namun, pelaksanaannya butuh kesepakatan soal pendanaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat.
“Nanti sistem ini akan berjalan di seluruh kelurahan. Saya akan mengajak bicara wali kota untuk membahas pembiayaannya, karena tidak mungkin beban biaya di tanggung pemerintah provinsi sendiri,” ungkap Dedi.
Terkait usulan status darurat dari Pemkot Bandung, Dedi tetap bersikap hati-hati. Ia menilai keputusan besar seperti ini tidak boleh di ambil hanya karena tekanan kondisi yang bersifat sementara.
“Kita akan pelajari dulu soal status darurat ini. Jangan sampai terburu-buru menetapkan, malah bikin masyarakat panik sendiri,” tegasnya.
Menurut pandangan Dedi, langkah penanganan nyata harus berjalan dan teruji lebih dulu sebelum ada penetapan status resmi. Hal ini di anggap lebih krusial daripada sekadar memberikan label kedaruratan.
“Fokus kita sekarang bukan soal status daruratnya, tapi bagaimana cara menanganinya dengan tepat. Kalau salah langkah, justru timbul kepanikan dan tumpukan sampah malah makin parah,” pungkasnya. (id/*)
Baca Juga :  Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Berita Terkait

Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan
Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi
Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh
Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi
Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi
Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Dua Petani Tanjabbar Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologi dan Pengakuan Salah Satunya
Satgas Karhutla Jambi Kerahkan 90 Personel ke Titik Api Berbak dan Sembilang Jambi
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Berita Terbaru