Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Pemerintah menyiapkan pembukaan rekening dengan saldo awal Rp50.000, sedangkan rencana pembagian HP gratis masih dalam pembahasan.

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya. (Foto: Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews)

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya. (Foto: Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews)

Intiperistiwa.com – Rencana HP gratis dan rekening digital dari pemerintah menarik perhatian masyarakat karena menyangkut akses perbankan dan penyaluran bantuan sosial. Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan gagasan tersebut dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah dapat menggunakan ponsel yang terhubung dengan rekening digital untuk menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat. Gagasan ini juga menyasar warga yang belum memiliki rekening bank serta masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal.

Namun, masyarakat perlu membedakan rencana pembagian HP dengan program pembukaan rekening gratis. Pada 14 Oktober 2026, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran pembukaan rekening massal dengan saldo awal Rp50.000. Sementara itu, pemerintah belum membahas pengadaan HP secara formal. Program rekening tersebut menyasar masyarakat berusia di atas 17 tahun yang masuk kelompok desil 1–4. Karena itu, persyaratan rekening gratis tidak otomatis menjadi syarat penerima HP gratis.

Apa Rencana HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah?

Hashim, Board of Advisors Prasasti sekaligus adik kandung Presiden Prabowo Subianto, mengaitkan gagasan tersebut dengan upaya memperluas akses layanan keuangan digital. Ia menyebut setiap warga akan memperoleh ponsel yang terhubung dengan rekening digital untuk menyalurkan dana bantuan pemerintah.

“Setiap warga negara akan diberikan telepon genggam dengan rekening digital. Seluruh dana akan berada di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing,” kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga :  Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Hashim juga menjelaskan bahwa pemerintah ingin menjangkau aktivitas ekonomi informal yang selama ini belum sepenuhnya tercatat. Selain itu, ia menyampaikan rencana perubahan mekanisme penyaluran bantuan dari uang tunai menuju sistem digital.

“Semua bantuan dari pemerintah tak lagi berbentuk tunai, tapi dikirim oleh pak Juda (Wamenkeu Juda Agung) dan Kementerian Keuangan langsung ke masyarakat melalui ponsel mereka,” terang Hashim.

Meski demikian, pemerintah masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan rencana HP gratis tersebut. Hingga pertengahan Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal pembagian, spesifikasi ponsel, kuota penerima, ataupun mekanisme pendaftaran.

Siapa yang Memenuhi Syarat Rekening Gratis?

Hashim menyebut sekitar 30% penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Ia merujuk angka tersebut pada Bank Dunia dan mengatakan pemerintah ingin memperluas jangkauan layanan perbankan.

Menurut Hashim, rekening gratis menyasar warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan biaya pembukaan rekening sebesar Rp50.000.

Hashim turut menyebut Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank yang mendapat tugas membuka rekening bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan.

Sementara itu, Dradjad menjelaskan skema pembukaan rekening massal yang telah pemerintah siapkan. Pemerintah menargetkan masyarakat berusia di atas 17 tahun dalam kelompok desil 1–4 dan menyediakan saldo awal Rp50.000.

Baca Juga :  10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Apakah Jambi Masuk Daftar?

Perbedaan tersebut penting untuk diperhatikan. Hashim menyebut pembebasan biaya pembukaan rekening, sedangkan keterangan Dradjad menjelaskan saldo awal rekening. Masyarakat sebaiknya tidak menyamakan kedua hal itu sebelum pemerintah memberikan penjelasan lebih terperinci.

Apakah HP Gratis dari Pemerintah Sudah Bisa Didaftar?

Belum. Dradjad menegaskan bahwa pemerintah masih perlu membahas rencana pengadaan ponsel, meskipun anggaran pembukaan rekening sudah tersedia.

“Kalau anggaran untuk pembukaan rekeningnya itu sudah siap. (Untuk hp gratis), nanti kita bahas,” kata Dradjad kepada wartawan di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (14/10).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menjelaskan bahwa Kementerian Sosial masih mengkaji usulan pembagian perangkat tersebut. Ia mengatakan pemerintah akan menggunakan data dan hasil asesmen untuk menentukan sasaran penerima.

“Secara spesifik belum dibahas, tapi saya kira pembagiannya nanti berbasis data. Sekarang ini datanya kita perkuat, nanti penyalurannya selain data adalah hasil asesmen, diprioritaskan kepada mereka yang belum memiliki HP (handphone),” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mengkaji sasaran dan mekanisme pembagian HP. Karena itu, masyarakat belum dapat memastikan bahwa seluruh pemilik e-KTP berusia minimal 17 tahun akan menerima perangkat gratis.

Masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai persyaratan penerima, jadwal distribusi, dan mekanisme pendaftaran. Hindari tautan pendaftaran yang tidak jelas asalnya serta jangan membayar pihak yang menjanjikan kelulusan sebagai penerima bantuan. (iD/*)

 

Berita Terkait

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 824 Triliun, Menkeu Ungkap Rencana Sekolah Gratis
Pembayaran Pensiun PNS, TNI, Polri Bakal Berubah pada 2027? Ini Rencana Menkeu
DPR RI Resmi Tetapkan Lima Calon Dewas RRI Periode 2026-2031
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi

Berita Terbaru