Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkapnya

Harga emas Antam bertahan di Rp2.655.000 per gram, sementara harga buyback tetap Rp2.340.000 per gram pada Sabtu, 27 Juni 2026.

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas Antam hari ini, Sabtu 27 Juni 2026, tetap Rp2.655.000 per gram. Simak daftar harga terbaru, buyback, serta ketentuan pajak pembelian emas. (Foto: kabarnusantara)

Harga emas Antam hari ini, Sabtu 27 Juni 2026, tetap Rp2.655.000 per gram. Simak daftar harga terbaru, buyback, serta ketentuan pajak pembelian emas. (Foto: kabarnusantara)

Intiperistiwa.comHarga emas Antam hari ini 27 Juni 2026 masih bertahan pada perdagangan Sabtu (27/6/2026). Harga satu gram emas Antam tetap berada di level Rp2.655.000. Selain itu, harga buyback juga bertahan di angka Rp2.340.000 per gram. Data tersebut mengacu pada laman resmi Logam Mulia pukul 07.03 WIB.

Masyarakat dapat membeli emas Antam dalam berbagai ukuran. Pilihan berat tersedia mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau satu kilogram. Dengan begitu, investor dapat menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Harga Emas Antam Hari Ini Berdasarkan Ukuran

Berikut daftar harga emas Antam hari ini untuk seluruh ukuran batangan:

  1. 0,5 gram: Rp1.377.500
  2. 1 gram: Rp2.655.000
  3. 2 gram: Rp5.250.000
  4. 3 gram: Rp7.850.000
  5. 5 gram: Rp13.050.000
  6. 10 gram: Rp26.045.000
  7. 25 gram: Rp64.987.000
  8. 50 gram: Rp129.895.000
  9. 100 gram: Rp259.712.000
  10. 250 gram: Rp649.015.000
  11. 500 gram: Rp1.297.820.000
  12. 1.000 gram (1 kg): Rp2.595.600.000
Baca Juga :  Dolar AS Melemah Pagi Ini, Rupiah Menguat 0,49 Persen

Harga tersebut mengikuti pembaruan terbaru dari Logam Mulia. Namun, harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Oleh sebab itu, calon investor sebaiknya memantau informasi resmi sebelum bertransaksi.

Ketentuan Pajak Harga Emas Antam Hari Ini

Pemerintah mengatur pajak transaksi emas melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut mencakup pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam. Karena itu, setiap transaksi mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pembeli yang memiliki NPWP membayar PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Selain itu, penjual akan menerima bukti potong pajak sebagai dokumen pelaporan.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 17 Juni 2026 Terbaru, Buruan Klaim Skin, Diamond, dan Token Gratis

Sementara itu, transaksi buyback di atas Rp10 juta juga memiliki ketentuan pajak. Pemilik NPWP membayar tarif 1,5 persen. Sebaliknya, penjual tanpa NPWP membayar tarif 3 persen. PT Aneka Tambang Tbk memotong pajak tersebut langsung dari nilai transaksi.

Harga Emas Antam Hari Ini Masih Menarik Dipantau

Harga emas Antam hari ini belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Kondisi tersebut memberi gambaran bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas. Meski demikian, harga tetap berpotensi berubah mengikuti harga emas dunia dan nilai tukar rupiah. Karena itu, masyarakat sebaiknya memantau harga emas Antam hari ini melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.(iD/*)

Berita Terkait

Gen Z Sulit Dapat Kerja, Pekerjaan Dianggap Kuno Ini Ternyata Menjanjikan di Masa Depan
Daftar 10 Negara Paling Makmur di Asia 2026, Indonesia Peringkat Berapa?
Siap-Siap Pertalite Bakal Dibatasi, Cek Kelompok yang Terancam Kehilangan Subsidi
Dolar AS Melemah Pagi Ini, Rupiah Menguat 0,49 Persen
Harga Sawit Sumut Turun Tipis, TBS Usia Produktif Kini Rp3.962,27 per Kg
Harga Sawit Jambi Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.941 per Kg Jelang Awal Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juli 2026 Naik Tajam, Buyback Pegadaian Ikut Melonjak
Promo Indomaret Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng hingga Produk Segar Diskon Besar
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Gen Z Sulit Dapat Kerja, Pekerjaan Dianggap Kuno Ini Ternyata Menjanjikan di Masa Depan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Daftar 10 Negara Paling Makmur di Asia 2026, Indonesia Peringkat Berapa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Siap-Siap Pertalite Bakal Dibatasi, Cek Kelompok yang Terancam Kehilangan Subsidi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Dolar AS Melemah Pagi Ini, Rupiah Menguat 0,49 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WIB

Harga Sawit Sumut Turun Tipis, TBS Usia Produktif Kini Rp3.962,27 per Kg

Berita Terbaru