Intiperistiwa.com – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan biometrik wajah pada 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut kembali memicu perhatian terhadap keamanan data pribadi masyarakat. Selain itu, data biometrik di nilai memiliki tingkat sensitivitas yang jauh lebih tinggi di bandingkan informasi digital lainnya.
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menjelaskan bahwa karakter data biometrik bersifat permanen. Berbeda dengan kata sandi atau nomor telepon, seseorang tidak dapat mengganti wajah, sidik jari, maupun iris mata. Karena itu, kebocoran data biometrik dapat menimbulkan dampak yang berlangsung seumur hidup.
“Password bisa di ganti. Nomor telepon bisa di ganti. Alamat email juga bisa di buat baru. Tetapi wajah, sidik jari, dan iris mata tidak bisa di ganti sepanjang hidup seseorang,” ujar Pratama kepada detikINET.
Mengapa Data Wajah Lebih Berisiko?
Registrasi SIM berbasis biometrik merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya. Sebelumnya, pelanggan hanya memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi. Kini, sistem juga menggunakan pemindaian wajah sebagai lapisan autentikasi tambahan.
Menurut Pratama, kebocoran data biometrik membawa konsekuensi yang jauh lebih besar di bandingkan kebocoran password. Pengguna masih dapat mengganti kata sandi atau alamat email. Namun, pengguna tidak memiliki pilihan untuk mengganti identitas biologisnya.
Jangan Simpan Foto Wajah Asli
Pratama menyarankan operator seluler tidak menyimpan foto wajah pelanggan dalam bentuk asli. Operator sebaiknya mengubah hasil pemindaian menjadi template biometrik berbentuk representasi matematis. Template tersebut hanya berfungsi untuk mencocokkan identitas pengguna.
Cara tersebut dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data. Jika terjadi kebocoran, pelaku tidak langsung memperoleh foto asli pengguna. Langkah itu juga memperkuat perlindungan terhadap identitas pelanggan.
“Apabila basis data mengalami kebocoran, pelaku tidak langsung memperoleh foto wajah asli pengguna,” katanya.
Enkripsi dan Pemisahan Data Jadi Kunci
Pratama juga menekankan pentingnya penerapan prinsip data minimization. Operator hanya perlu mengumpulkan data yang benar-benar di butuhkan. Setelah proses autentikasi selesai, operator harus segera menghapus data yang tidak lagi di perlukan.
Selain itu, operator wajib menggunakan enkripsi modern selama proses pengiriman data biometrik. Teknologi tersebut membantu mencegah penyadapan saat data berpindah melalui jaringan. Karena itu, keamanan transmisi tidak boleh di abaikan.
Pratama juga meminta pemerintah dan operator memisahkan penyimpanan data kependudukan, data pelanggan, serta data biometrik. Pemisahan tersebut dapat membatasi dampak apabila terjadi kebocoran. Dengan begitu, satu insiden tidak langsung membuka seluruh informasi pengguna.
Menurut Pratama, registrasi SIM berbasis biometrik dapat membantu mengurangi penyalahgunaan identitas dan penipuan digital. Meski begitu, perlindungan data wajah harus tetap menjadi prioritas utama. Ia menegaskan keamanan sistem bergantung pada kemampuan menjaga data biometrik dari penyalahgunaan.
“Keamanan sistem tidak hanya di ukur dari kemampuan mengenali wajah, tetapi juga dari kemampuan melindungi data wajah tersebut dari penyalahgunaan di masa depan,” tutup Pratama. (iD/*)











Komentar