PLN Gelar Promo Bonus Token Listrik Mulai Hari ini Kamis 4 Juni 2026 untuk Pelanggan Prabayar

Pembelian token listrik lewat PLN Mobile berpeluang memperoleh bonus voucher Rp10.000 dengan kuota terbatas setiap hari.

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Gelar Promo Bonus Token Listrik Mulai Hari ini Kamis 4 Juni 2026 untuk Pelanggan Prabayar. (Foto: instagram PT PLN/ borneotrend)

PLN Gelar Promo Bonus Token Listrik Mulai Hari ini Kamis 4 Juni 2026 untuk Pelanggan Prabayar. (Foto: instagram PT PLN/ borneotrend)

Intiperistiwa.com – PT PLN (Persero) Melalui program bertajuk “Junivaganza” kembali menghadirkan program promosi bagi pelanggan listrik prabayar di seluruh Indonesia. Pelanggan berkesempatan memperoleh bonus voucher listrik setelah membeli token melalui aplikasi PLN Mobile.

Program tersebut berlangsung mulai hari ini Kamis 4 Juni 2026 hingga 9 Juni 2026. PLN menyiapkan bonus voucher listrik senilai Rp10.000 untuk pelanggan yang melakukan pembelian token minimal Rp50.000 melalui aplikasi resmi perusahaan.

Informasi itu di sampaikan PLN melalui unggahan akun Instagram resmi @pln123_official pada Rabu (3/6/2026).

“Setiap pembelian token listrik minimal Rp50.000 di PLN Mobile berkesempatan mendapatkan Voucher Listrik Rp10.000,” tulis PLN dalam unggahannya.

Baca Juga :  Apple Siapkan Kejutan Besar, Bocoran iPhone 20 dan iPhone Ultra Lipat Mulai Terungkap

Kuota Bonus Berlaku Setiap Hari

PLN menerapkan sistem kuota harian selama program berlangsung. Karena itu, pelanggan perlu melakukan transaksi lebih awal agar peluang memperoleh bonus semakin besar.

Perusahaan menyarankan pelanggan membeli token mulai pukul 10.00 WIB setiap hari. Sistem akan memberikan bonus secara otomatis kepada pelanggan tercepat yang memenuhi syarat transaksi.

“Siapa cepat, dia dapat, karena kuotanya terbatas untuk pelanggan tercepat setiap hari,” lanjut keterangan PLN.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan dapat mengecek bonus voucher melalui menu Reward yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.

Cara Membeli Token Listrik di PLN Mobile

Pelanggan dapat mengikuti langkah berikut untuk membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Buka aplikasi PLN Mobile di smartphone
  • Pilih menu “Kelistrikan”
  • Masukkan ID pelanggan atau nomor meter
  • Jika nomor belum tersimpan, pilih fitur “Token dan Pembayaran”
  • Pilih ID pelanggan atau nomor meter yang di gunakan
  • Tekan menu “Beli Token”
  • Tentukan nominal token listrik yang ingin di beli
  • Pilih metode pembayaran
  • Selesaikan proses transaksi
  • Setelah pembayaran berhasil, buka menu “Lihat Transaksi Saya” untuk melihat nomor token listrik
Baca Juga :  HP Kamera OIS Terbaik di Bawah Rp3 Juta 2026, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil

PLN mengajak pelanggan memanfaatkan promo tersebut selama periode program masih berlangsung. Selain memperoleh token listrik, pelanggan juga berpeluang mendapatkan tambahan voucher bonus dengan nilai tertentu. (id/*)

Berita Terkait

Viral! Video Ceramah Kontroversial Habib Alwi Assegaf Tuai Kecaman, MUI Imbau Umat Tak Lagi Mengundang
Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA
Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri
Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Viral! Video Ceramah Kontroversial Habib Alwi Assegaf Tuai Kecaman, MUI Imbau Umat Tak Lagi Mengundang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Berita Terbaru