Kemensos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos, Pembukaan Rekening Bisa Langsung di Kantor Pos

Kemensos dan PT Pos menyiapkan mekanisme baru untuk mempercepat pembukaan rekening penerima bansos.

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos, Pembukaan Rekening Bisa Langsung di Kantor Pos. (Foto: Humas Kemensos RI/elshinta)

Kemensos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos, Pembukaan Rekening Bisa Langsung di Kantor Pos. (Foto: Humas Kemensos RI/elshinta)

Intiperistiwa.com – Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial. Skema tersebut menempatkan pembukaan rekening kolektif atau burekol sebagai salah satu bagian utama. Melalui rancangan itu, PT Pos akan membantu proses pembukaan rekening bagi penerima manfaat. Langkah tersebut bertujuan mempercepat bantuan sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf membahas rancangan tersebut bersama Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi. Keduanya bertemu di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 22 September 2026. Pembahasan itu mencakup rencana pembukaan rekening kolektif melalui PT Pos. Dengan mekanisme tersebut, penerima dapat menjalani proses administrasi secara lebih ringkas.

Selama ini, penerima baru perlu menyelesaikan pembukaan rekening sebelum pemerintah menyalurkan bantuan melalui rekening bank. Tahapan tersebut menjadi salah satu bagian administrasi yang perlu penerima jalani. Karena itu, Kemensos dan PT Pos mencari cara untuk mempercepat proses tersebut. Rancangan baru kemudian menempatkan PT Pos dalam proses pembukaan rekening kolektif.

PT Pos Bantu Percepat Proses Administrasi

Pada Februari 2026, Kemensos mencatat sekitar 3 juta penerima baru masih menunggu proses administrasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 1 juta orang merupakan penerima baru Program Keluarga Harapan atau PKH. Sementara itu, sekitar 2 juta lainnya masuk penerima baru bantuan sembako. Mereka masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum menerima bantuan.

Melalui rancangan baru, PT Pos akan terlibat langsung dalam proses pembukaan rekening kolektif. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memangkas sejumlah tahapan administrasi. Namun, skema itu belum berarti seluruh bansos akan berpindah ke PT Pos. Pemerintah tetap menjalankan mekanisme penyaluran yang sudah berjalan sambil menyiapkan rancangan tersebut.

Sepanjang 2026, pemerintah menyalurkan bansos reguler melalui dua jalur utama. Jalur tersebut mencakup bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Kemensos juga menggunakan PT Pos bagi penerima yang belum memiliki rekening perbankan. Setelah itu, penerima dapat mengikuti proses pembukaan rekening kolektif sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Tidak Semua Operasi Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya

Program Keluarga Harapan dan Program Sembako termasuk dalam penyaluran bansos reguler. Pemerintah kemudian menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai basis data penerima. Sistem Cek Bansos Kemensos juga memakai kelompok desil untuk membantu menentukan sasaran bantuan. Saat ini, desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako.

Status Penerima Mengikuti Pemutakhiran Data

Karena kondisi keluarga dapat berubah, pemerintah tidak hanya melihat riwayat penerimaan bantuan. Kemensos memperbarui data kesejahteraan keluarga secara berkala. Perubahan kondisi tersebut dapat memengaruhi posisi keluarga dalam kelompok kesejahteraan. Oleh sebab itu, status penerima dapat mengikuti hasil pemutakhiran data.

Kemensos dan PT Pos membahas rancangan tersebut untuk mencari mekanisme penyaluran yang lebih efisien. Namun, pemerintah masih membutuhkan dasar kebijakan sebelum menerapkannya secara lebih luas. Karena itu, masyarakat perlu membedakan rancangan baru tersebut dari mekanisme penyaluran yang sudah berjalan. Pemerintah belum menyatakan seluruh PKH, Program Sembako, atau bantuan tunai akan otomatis cair melalui kantor pos.

Bagi penerima yang datanya sudah masuk sasaran tetapi belum memiliki rekening, PT Pos tetap memiliki peran dalam penyaluran bantuan. Hal yang sama berlaku bagi penerima yang menghadapi kendala pada proses burekol. Selanjutnya, pemerintah dapat menyesuaikan mekanisme sesuai kebijakan yang berlaku. Karena itu, penerima tetap perlu memantau informasi resmi mengenai tahapan penyaluran.

Dasar Data Penerima Terus Diperbarui

Kemensos juga terus memperbarui basis data penerima bantuan sosial. Keputusan Menteri Sosial Nomor 29/HUK/2026 menetapkan peringkat kesejahteraan keluarga sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Keputusan tersebut berstatus berlaku dalam basis hukum Kemensos. Ketentuan itu berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial.

Masyarakat dapat mengecek status penerima menggunakan NIK melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Sistem tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data penerima manfaat. Selain itu, sistem menampilkan kelompok desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Masyarakat juga dapat mengikuti mekanisme pemutakhiran jika data tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  PKH Tahap 2 Berakhir Akhir Juni 2026, Penerima Diminta Rutin Cek Status Bantuan

Dengan demikian, Skema Baru Penyaluran Bansos masih berada pada tahap penyusunan mekanisme. Kemensos membahas keterlibatan PT Pos dalam pembukaan rekening kolektif bagi penerima manfaat. Rancangan tersebut bertujuan memangkas tahapan administrasi sebelum bantuan masuk melalui rekening. Namun, pemerintah belum mengalihkan seluruh penyaluran bansos kepada PT Pos. (iD/*)


FAQ

1. Apa yang dimaksud Skema Baru Penyaluran Bansos?
Skema Baru Penyaluran Bansos merupakan rancangan mekanisme untuk mempercepat proses bantuan. Kemensos melibatkan PT Pos dalam pembukaan rekening kolektif. Pemerintah menyiapkan mekanisme tersebut agar proses administrasi lebih ringkas. Namun, pemerintah belum mengalihkan seluruh bansos kepada PT Pos.

2. Apakah pembukaan rekening bisa dilakukan melalui kantor pos?
Rancangan tersebut membuka keterlibatan PT Pos dalam proses pembukaan rekening kolektif. Dengan mekanisme itu, PT Pos dapat membantu penerima menjalani tahapan administrasi. Pemerintah berharap proses tersebut berjalan lebih cepat. Namun, penerapan luas skema masih menunggu dasar kebijakan.

3. Apakah semua bansos akan dicairkan melalui PT Pos?
Belum. Pemerintah masih menggunakan bank Himbara dan PT Pos sebagai jalur penyaluran bansos reguler. Karena itu, masyarakat tidak dapat menganggap seluruh PKH dan Program Sembako otomatis berpindah ke PT Pos. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme baru tersebut.

4. Bagaimana cara mengecek status penerima bansos?
Masyarakat dapat menggunakan NIK pada laman resmi Cek Bansos Kemensos. Sistem tersebut memakai DTSEN sebagai sumber data penerima. Selain itu, sistem menampilkan kelompok desil kesejahteraan keluarga. Data tersebut dapat berubah karena pemerintah melakukan pemutakhiran secara berkala.

Berita Terkait

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Hunian Mewah dan Mobil Alphard
Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos
ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris
Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya
Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun
Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya
Tidak Semua Dokumen Kependudukan Boleh Mencantumkan Gelar, Simak Aturan dan Cara Menambahkannya
Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:00 WIB

Kemensos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos, Pembukaan Rekening Bisa Langsung di Kantor Pos

Kamis, 24 September 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Hunian Mewah dan Mobil Alphard

Sabtu, 19 September 2026 - 13:00 WIB

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos

Sabtu, 19 September 2026 - 07:00 WIB

ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris

Jumat, 18 September 2026 - 22:00 WIB

Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru