Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Pemerintah menyiapkan bantuan langsung berbasis data digital dengan uji coba cash transfer pada awal 2027.

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah? (Gambar: Ilustrasi AI)

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah? (Gambar: Ilustrasi AI)

Intiperistiwa.com — Pemerintah tengah menyiapkan skema bansos baru dengan perubahan pada pola pemberian insentif. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana tersebut saat peresmian pabrik BYD di Subang. Selain itu, pemerintah ingin mengurangi insentif melalui produk dan mengalihkannya langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, pemerintah menyiapkan sistem pendataan berbasis teknologi untuk mendukung rencana tersebut.

Luhut mengatakan pemerintah akan mendorong calon penerima untuk melakukan registrasi. Langkah tersebut akan membantu pemerintah mendata masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Selain itu, pemerintah mengandalkan teknologi untuk mendukung proses identifikasi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah ingin mengarahkan bantuan secara langsung kepada individu yang berhak.

“Saya minta juga untuk meregister, mendaftar untuk yang pengen dapat bansos,” kata Luhut saat peresmian pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Pemerintah kemudian akan menggunakan sistem pendataan untuk mendukung penentuan penerima bantuan. Selain itu, registrasi menjadi bagian penting dalam rencana perubahan mekanisme tersebut. Namun, pemerintah belum menjelaskan rincian teknis pendaftaran dalam sumber berita.

Skema Bansos Baru Akan Kurangi Insentif Melalui Produk

Pemerintah berencana mengurangi pemberian insentif melalui produk tertentu. Sebaliknya, pemerintah ingin memberikan bantuan langsung kepada orang yang memenuhi kriteria. Rencana tersebut sejalan dengan upaya menata subsidi agar lebih tepat sasaran. Karena itu, pemerintah mengembangkan pendekatan yang lebih berorientasi kepada penerima.

“Karena bansos itu nanti kita mungkin tidak berikan lagi kepada insentif kepada produk, kita akan berikan insentif kepada orang langsung,” ujarnya. Pernyataan tersebut menunjukkan arah perubahan dalam skema bansos baru yang pemerintah siapkan. Namun, Luhut menggunakan kata “mungkin” ketika menjelaskan perubahan dari insentif produk. Dengan demikian, pemerintah masih menyiapkan mekanisme sebelum menjalankan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Pimpinan Baru BGN Siapkan Perubahan Besar, Program MBG Kini Fokus pada Ibu dan Balita

Skema itu nantinya dapat menjangkau puluhan juta hingga ratusan juta penduduk yang memenuhi kualifikasi. Pemerintah berencana memberikan bantuan kepada penerima melalui mekanisme cash transfer. Selain itu, pemerintah akan menggunakan data untuk menentukan masyarakat yang memenuhi syarat. Selanjutnya, pemerintah menargetkan uji coba sistem tersebut pada awal 2027.

“Jadi nanti sekian puluh juta atau ratusan juta penduduk kita yang qualified untuk menerima tadi cash transfer, itu akan saya kira bisa kita lakukan pada awal tahun depan,” kata Luhut. Pemerintah akan menggunakan masa uji coba untuk menerapkan skema tersebut pada tahap awal. Selain itu, dukungan teknologi akan menjadi bagian penting dalam sistem pendataan penerima. Karena itu, pemerintah mengaitkan perubahan bansos dengan pengembangan teknologi pemerintahan.

Skema Bansos Baru Gunakan AI dan Biometrik

Luhut mengaitkan rencana tersebut dengan pengembangan Government Technology berbasis kecerdasan buatan atau AI. Pemerintah ingin menggunakan digitalisasi untuk membuat proses pendataan masyarakat lebih transparan. Selain itu, sistem digital dapat mengurangi interaksi langsung dalam proses administrasi. Pemerintah berharap langkah tersebut mengurangi potensi kebocoran maupun korupsi.

Teknologi face recognition dan biometrik juga akan membantu pemerintah melakukan pendataan penduduk. Sistem tersebut akan mendukung proses identifikasi melalui teknologi digital. Sementara itu, pemerintah juga perlu memastikan data masyarakat mencerminkan kondisi penerima secara tepat. Dengan demikian, teknologi menjadi bagian utama dalam rencana penguatan sistem bantuan.

Baca Juga :  Sudah Cek SIMPKB? Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikut PPG Tahap 2 Tahun 2026

“Karena pertemuan orang-orang akan sangat berkurang karena semua dengan face recognition, dengan biometrik, itu sudah semua bisa didapat,” ujarnya. Menurut Luhut, penggunaan teknologi akan mengurangi kebutuhan pertemuan langsung dalam proses pendataan. Selain itu, pemerintah dapat memanfaatkan biometrik untuk mendukung identifikasi penduduk. Sistem tersebut menjadi bagian dari pengembangan digitalisasi pemerintahan.

Apa Saja yang Akan Berubah?

Rencana skema bansos baru membawa beberapa perubahan dibanding pendekatan yang Luhut jelaskan sebelumnya. Pertama, pemerintah ingin mengurangi insentif yang melekat pada produk tertentu. Kemudian, pemerintah akan mengarahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi. Selain itu, pemerintah menyiapkan proses registrasi sebagai bagian dari pendataan calon penerima.

Perubahan berikutnya menyangkut penggunaan teknologi dalam proses pendataan. Pemerintah akan memanfaatkan AI, face recognition, dan biometrik untuk mendukung sistem tersebut. Sementara itu, cash transfer menjadi bentuk bantuan yang Luhut sebut dalam rencana tersebut. Pemerintah menargetkan uji coba mekanisme itu pada awal 2027.

Namun, pemerintah masih menyiapkan skema tersebut sebelum menjalankan uji coba. Sumber berita juga belum menjelaskan nominal bantuan maupun seluruh persyaratan penerima. Selain itu, pemerintah belum memaparkan tata cara registrasi secara rinci. Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu ketentuan teknis mengenai pelaksanaan skema bansos baru. (iD/*)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna
Buntut Fasilitas Mewah Lapas, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut
Ada Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres Dilantik
Buntut Fasilitas Mewah di Lapas, Kemen Imipas Pecat 1 Pegawai dan Sanksi 16 Lainnya
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Saat Pemilik Lama Meninggal Dunia
Kabar Baik! Antrean Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, tapi Tak Berlaku untuk Semua Jemaah
Kemensos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos, Pembukaan Rekening Bisa Langsung di Kantor Pos
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:00 WIB

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buntut Fasilitas Mewah Lapas, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Ada Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres Dilantik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas, Kemen Imipas Pecat 1 Pegawai dan Sanksi 16 Lainnya

Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini! (Foto: Apple)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini!

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan. (Foto: Popmama.com/Kevin Daniel Karalo/AI)

Tips & Trik

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:00 WIB

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB