Intiperistiwa.com – Aktris Ariel Tatum kini memiliki identitas legal baru setelah menyelesaikan proses hukum di pengadilan. Ariel Tatum resmi ganti nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan nama tersebut. Selain itu, pengadilan telah mengunggah putusannya melalui sistem e-court.
Humas PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini membenarkan perubahan nama tersebut. Menurut Halida, Ariel hadir sebagai pemohon dalam persidangan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Mengutip detikHot, Ariel sebelumnya menggunakan nama Ariel Putri Tari secara legal. Kini, Ariel menggunakan nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini sebagai identitas hukumnya.
“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya,” kata Halida Rahardhini. Ia menyampaikan keterangan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, Halida menjelaskan perubahan dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan perubahan nama itu.
Ariel Tatum Resmi Ganti Nama untuk Hormati Kakek dan Nenek
Keputusan tersebut memiliki alasan keluarga bagi Ariel Tatum. Ariel memilih nama barunya untuk menghormati pemberian dari kakek dan neneknya. Karena itu, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama untuk kebutuhan dunia hiburan. Halida mengungkap alasan itu ketika menjelaskan permohonan Ariel kepada wartawan.
“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” jelas Halida. Ariel kemudian membawa permohonan tersebut melalui jalur hukum. Selanjutnya, majelis hakim memeriksa permohonan perubahan nama sang aktris. Pengadilan akhirnya memberikan persetujuan atas perubahan tersebut.
Proses hukum Ariel berlangsung relatif singkat sejak pertengahan Agustus 2026. Ia mengajukan perkara perubahan nama melalui sistem pengadilan elektronik. Kemudian, majelis hakim memproses perkara tersebut melalui mekanisme e-court. Pengadilan juga mengunggah hasil putusan melalui sistem yang sama.
“Itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court,” ujar Halida. Ia kemudian memastikan pengadilan telah mengunggah putusan tersebut melalui e-court. “Itu untuk Ariel Tatum, selesai,” lanjutnya. Dengan demikian, Ariel Tatum resmi ganti nama setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya.
Nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini selanjutnya akan menjadi identitas legal sang aktris. Dokumen kependudukan Ariel juga akan menyesuaikan perubahan nama tersebut. Dokumen itu mencakup Kartu Tanda Penduduk hingga paspor. Kini, perubahan nama tersebut sekaligus membawa penghormatan Ariel terhadap pemberian kakek dan neneknya.
Ariel kini menjalani babak baru dengan nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Perubahan tersebut berasal dari keinginannya menghormati pemberian nama kakek dan nenek. Selain itu, pengadilan telah menyelesaikan proses permohonan perubahan nama melalui e-court. Ariel Tatum resmi ganti nama setelah memperoleh persetujuan majelis hakim. (iD/*)











Komentar