Jadwal Penyerahan SK 195 CPNS Sungai Penuh Resmi Keluar, Cek Waktu dan Lokasinya

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji PNS berlangsung Senin, 31 Agustus 2026.

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Penyerahan SK 195 CPNS Sungai Penuh Resmi Keluar, Cek Waktu dan Lokasinya. (Foto: Ilustrasi AI)1

Jadwal Penyerahan SK 195 CPNS Sungai Penuh Resmi Keluar, Cek Waktu dan Lokasinya. (Foto: Ilustrasi AI)1

Intiperistiwa.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyiapkan agenda penting bagi CPNS formasi tahun 2024. Sebanyak 195 CPNS akan menerima SK pengangkatan menjadi PNS pada Senin, 31 Agustus 2026. Jadwal Penyerahan SK tersebut memuat waktu, lokasi, serta rangkaian kegiatan bagi seluruh penerima. Selain itu, para peserta akan mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS pada hari yang sama.

Para CPNS tersebut telah menyelesaikan tahapan pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Karena itu, penyerahan SK pengangkatan menjadi salah satu tahapan penting bagi para peserta. Kegiatan akan berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Sementara itu, panitia menjadwalkan kegiatan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin rencananya akan menyerahkan SK kepada para penerima. Selain penyerahan SK, Pemkot juga memasukkan pengambilan sumpah/janji PNS dalam agenda tersebut. Para peserta berasal dari formasi CPNS tahun 2024. Dengan demikian, mereka akan menjalani dua rangkaian utama dalam satu kegiatan.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan agenda penyerahan SK tersebut. Warta Baru News menyampaikan keterangannya pada Sabtu, 29 Agustus 2026. “Ya, sebanyak 195 PNS Kota Sungai Penuh akan menerima SK PNS,” ujar Affan. Keterangan itu sekaligus menegaskan jumlah penerima dalam agenda tersebut.

Baca Juga :  Selat Hormuz Mulai Pulih, Aktivitas Pelayaran Kembali Lancar

Jadwal Penyerahan SK 195 CPNS Sungai Penuh

Surat undangan BKPSDM Kota Sungai Penuh memuat rincian agenda bagi 195 penerima. BKPSDM menerbitkan surat Nomor B/800.1.2.5/1639/VIII/2026/BKPSDM.2 dengan sifat penting. Surat tersebut menjelaskan agenda pengangkatan CPNS menjadi PNS untuk formasi tahun 2024. Selain itu, BKPSDM memasukkan pengambilan sumpah/janji PNS dalam rangkaian kegiatan.

Berikut rincian Jadwal Penyerahan SK berdasarkan undangan:

  • Hari: Senin
  • Tanggal: 31 Agustus 2026
  • Waktu: 07.30 WIB sampai selesai
  • Tempat: Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh
  • Agenda: Penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS
  • Formasi: Tahun 2024
  • Jumlah penerima: 195 orang

Surat tersebut memuat Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Sungai Penuh tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS. Agenda itu khusus mencakup peserta formasi tahun 2024. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS sebagai bagian dari proses pengangkatan. Sebanyak 195 orang akan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2026 Masih Dibuka, Lulusan SMA hingga D3 Wajib Simak Syaratnya

Pengambilan Sumpah/Janji PNS Masuk Agenda

Pemkot juga memasukkan pengambilan sumpah/janji PNS dalam Jadwal Penyerahan SK tersebut. Para peserta akan menjalani agenda itu bersama penyerahan keputusan pengangkatan. Sementara itu, kegiatan akan berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Panitia menjadwalkan seluruh rangkaian mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Para penerima perlu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai ketentuan BKPSDM Kota Sungai Penuh. Selain itu, peserta perlu memperhatikan waktu dan lokasi dalam surat undangan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari proses penyerahan SK serta pengambilan sumpah/janji PNS. Karena itu, peserta perlu mengikuti informasi resmi jika pemerintah menyampaikan perubahan teknis.

Informasi Jadwal Penyerahan SK ini turut menjadi perhatian keluarga peserta dan masyarakat Kota Sungai Penuh. Agenda tersebut berkaitan dengan perkembangan pengangkatan ASN di lingkungan pemerintah kota. Namun, para peserta tetap perlu menjadikan informasi BKPSDM dan Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai acuan. Karena itu, mereka perlu mengikuti informasi resmi jika terdapat perubahan jadwal atau ketentuan teknis. (iD/*)

Berita Terkait

Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi
Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh
Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi
Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi
Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Dua Petani Tanjabbar Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologi dan Pengakuan Salah Satunya
Satgas Karhutla Jambi Kerahkan 90 Personel ke Titik Api Berbak dan Sembilang Jambi
Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 4.363,86 Hektare, 18 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 36 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Berita Terbaru