Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat

Layanan Polri 110 siap menerima laporan darurat selama 24 jam secara gratis.

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat. (Foto: jatimaktual)

Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat. (Foto: jatimaktual)

Intiperistiwa.com – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan kerja sama seluruh elemen. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan. Selain itu, partisipasi warga dapat mempercepat penanganan setiap potensi gangguan keamanan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak masyarakat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga meminta warga segera menghubungi Call Center Polri 110 saat menghadapi keadaan darurat atau menemukan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung tugas kepolisian.

Situasi Kamtibmas Masih Kondusif

Kapolresta menyampaikan kondisi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi masih aman hingga Selasa, 21 Juli 2026. Meski begitu, jajaran kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan di berbagai wilayah. Langkah tersebut bertujuan mencegah munculnya tindak kriminal, gangguan ketertiban umum, maupun konflik sosial.

Selain meningkatkan patroli, kepolisian terus mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dengan demikian, warga dapat segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Sementara itu, masyarakat juga perlu menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kombes Pol Ananto Herlambang.

Baca Juga :  Belgia Bangkit dari Ketertinggalan, Singkirkan Senegal dan Rebut Tiket Babak 16 Besar

Kapolresta menegaskan masyarakat memegang peran penting menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, warga perlu segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Selain menjaga kewaspadaan, masyarakat juga harus terus memelihara kerukunan dan keharmonisan antarwarga.

Call Center Polri 110 Siaga 24 Jam

Kapolresta kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110. Layanan darurat tersebut beroperasi selama 24 jam setiap hari. Selain gratis, masyarakat dapat mengakses layanan itu melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Melalui Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian. Oleh sebab itu, warga tidak perlu ragu menghubungi petugas ketika menghadapi situasi darurat.

Beberapa laporan yang dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 meliputi:

  • Pencurian, perampokan, penganiayaan, dan tindak kekerasan.
  • Tawuran, geng motor, keributan, serta perkelahian massal.
  • Kecelakaan lalu lintas yang memerlukan penanganan cepat.
  • Ancaman terhadap keselamatan masyarakat maupun lingkungan.
  • Pengaduan, kritik, saran, dan keluhan mengenai pelayanan kepolisian.

Kapolresta memastikan personel akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur. Selain itu, kepolisian juga menjaga kerahasiaan identitas pelapor berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menjamin setiap laporan akan ditangani secara profesional. Identitas pelapor juga akan dirahasiakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Kapan CPNS 2026 Dibuka? Gubernur Jambi Al Haris Buka Suara Soal Kepastian Formasi

Ia kembali mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan 110 ketika melihat atau mengalami keadaan berbahaya. Dengan begitu, petugas dapat bergerak lebih cepat untuk memberikan penanganan.

“Jangan ragu menghubungi layanan 110 apabila melihat atau mengalami situasi yang membahayakan. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” tegasnya.

Gunakan Layanan 110 Secara Bertanggung Jawab

Di sisi lain, Kapolresta mengingatkan masyarakat agar menggunakan Call Center Polri 110 secara bijak. Karena itu, warga tidak boleh mengirim laporan palsu atau memanfaatkan layanan untuk kepentingan yang bukan keadaan darurat. Penyalahgunaan layanan dapat menghambat masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Menutup keterangannya, Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan. Ajakan tersebut mencakup tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelajar, hingga seluruh warga Kota Jambi. Dengan kolaborasi yang baik, masyarakat dapat menjaga Kota Jambi tetap aman, damai, nyaman, dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Ia menegaskan keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian akan memperkuat stabilitas keamanan sekaligus mendukung kemajuan Kota Jambi. (iD/*)

Berita Terkait

Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi
Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh
Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi
Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi
Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Dua Petani Tanjabbar Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologi dan Pengakuan Salah Satunya
Satgas Karhutla Jambi Kerahkan 90 Personel ke Titik Api Berbak dan Sembilang Jambi
Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 4.363,86 Hektare, 18 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Berita Terbaru