6.500 Buruh Terancam PHK, Pemerintah Bergerak Cari Jalan Keluar

Mitigasi terus dilakukan untuk menjaga operasional perusahaan dan melindungi hak pekerja di tengah tekanan ekonomi dunia.

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

6.500 Buruh Terancam PHK, Pemerintah Bergerak Cari Jalan Keluar. (Foto: AI)

6.500 Buruh Terancam PHK, Pemerintah Bergerak Cari Jalan Keluar. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memastikan pemerintah terus memperkuat langkah mitigasi. Upaya tersebut bertujuan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK. Selain itu, pemerintah ingin menjaga stabilitas dunia usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Said Iqbal juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Menurutnya, konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai memengaruhi aktivitas industri nasional. Karena itu, pemerintah bersama serikat pekerja mempercepat berbagai langkah pencegahan.

Ia menyampaikan hasil kunjungan kerja di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta. Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah perusahaan mulai merasakan tekanan akibat perlambatan perdagangan internasional. Kondisi tersebut terutama dialami perusahaan yang mengandalkan ekspor maupun bahan baku impor.

“Temuan di lapangan membenarkan adanya dampak perang terhadap dunia usaha. Permintaan dari luar negeri menurun sehingga produksi perusahaan ikut berkurang,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2026).

PT Pakerin Hadapi Kendala Operasional

Said Iqbal mengunjungi PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur. Ia datang bersama FSPMI, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, dan Sekretaris Daerah Mojokerto. Mereka berdialog langsung dengan para pekerja di lokasi pabrik.

Menurut Said Iqbal, perusahaan menghentikan operasionalnya sehingga sekitar 2.500 pekerja menghadapi ancaman PHK. Ia menjelaskan persoalan utama berasal dari modal kerja perusahaan. Dana tersebut belum dapat digunakan untuk menjalankan kembali aktivitas produksi.

Baca Juga :  iOS 27 Public Beta Resmi Hadir, Ini 10 Fitur Baru Apple Intelligence yang Patut Dicoba

“Dana PT Pakerin sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun masih berada di bawah pengawasan OJK. Karena itu, perusahaan belum bisa memulai produksi kembali,” jelasnya.

Selain pekerja, masyarakat sekitar juga merasakan dampak ekonomi. Said Iqbal menemukan banyak kios di sekitar kawasan pabrik berhenti beroperasi. Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas industri turut menggerakkan roda perekonomian daerah.

Langkah Mitigasi Mulai Dijalankan

Pemerintah bersama serikat pekerja segera menyusun sejumlah langkah penyelamatan. Pertama, mereka berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut bertujuan menjaga seluruh hak pekerja apabila PHK tidak dapat dihindari.

Selain itu, pemerintah akan menyiapkan rekening penampungan khusus untuk pembayaran hak pekerja. Skema tersebut bertujuan memastikan upah dan hak buruh tetap aman. Dengan demikian, dana pekerja tidak bercampur dengan kepentingan lain.

Said Iqbal juga melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden RI. Selanjutnya, ia mengirimkan laporan kepada Menteri Sekretaris Negara dan pimpinan DPR RI. Ia berharap LPS segera membantu penyelesaian persoalan agar perusahaan kembali beroperasi.

PT Fengtai Juga Berpotensi Merumahkan Ribuan Buruh

Sementara itu, Said Iqbal juga menemukan potensi persoalan di PT Fengtai, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Informasi awal menyebut sekitar 4.000 pekerja telah dirumahkan. Namun, perusahaan belum menetapkan PHK terhadap para pekerja tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Ia menjelaskan dua faktor utama memicu kondisi tersebut. Pertama, kontrak produksi sepatu Nike telah berakhir. Kedua, pasokan bahan baku mengalami keterlambatan akibat terganggunya jalur distribusi internasional.

Dalam waktu dekat, Said Iqbal akan mengunjungi PT Fengtai di Banjaran, Soreang, Kabupaten Bandung. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kondisi perusahaan secara langsung. Selain itu, pemerintah juga ingin mencari solusi bersama manajemen dan serikat pekerja.

Pemerintah Dorong Produksi Tetap Berjalan

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan agar perusahaan tetap beroperasi. Salah satunya melalui pemanfaatan mekanisme code of conduct yang dimiliki perusahaan multinasional seperti Nike, Adidas, dan Uniqlo. Mekanisme tersebut diharapkan mampu membantu penyelesaian persoalan bisnis perusahaan.

Selanjutnya, pemerintah bersama serikat pekerja akan meminta Nike menambah maupun memperpanjang pesanan produksi di PT Fengtai. Pemerintah juga mengkaji kemungkinan pemberian relaksasi pajak. Langkah tersebut diharapkan menjaga aktivitas produksi sekaligus mempertahankan lapangan kerja.

Said Iqbal menegaskan seluruh pekerja tetap berhak memperoleh upah selama proses mitigasi berlangsung. Ia menilai perusahaan harus memenuhi seluruh hak pekerja secara utuh. Menurutnya, informasi mengenai pembayaran upah sebesar 50 persen perlu segera mendapat perhatian.

“Kami ingin membantu perusahaan sekaligus memastikan pekerja memperoleh seluruh haknya. Tujuan utama kami tetap sama, yaitu mencegah terjadinya PHK,” tutup Said Iqbal. (iD/*)

Berita Terkait

Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa
Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya
Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya
Kemhan Resmi Buka Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026, Cek Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
Pemerintah Resmi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK
Cara Cek Desil Kemensos Juli 2026 Lewat Web Online, Ketahui Status Penerima PKH, BPNT, dan BPJS PBI
PKH Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair, Cek Jadwal, Nominal Bantuan, dan Status Penerima

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:00 WIB

Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:00 WIB

Kemhan Resmi Buka Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026, Cek Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Resmi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya. (Foto: Dok. Istimewa/detik)

Nasional

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB