Intiperistiwa.com – Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tegas terhadap penyiaran ilegal Piala Dunia 2026. Aparat menyita hampir 400 domain internet yang menayangkan pertandingan tanpa izin. Penindakan tersebut berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026.
Pemerintah menjalankan proses hukum melalui Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Wilayah Timur Virginia. Selain itu, pemerintah ingin melindungi hak cipta internasional. Langkah tersebut juga bertujuan mengurangi kerugian finansial para pemegang hak siar resmi.
FIFA dan Perusahaan Media Turut Membantu
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggandeng FIFA dalam proses penyelidikan. Selain itu, sejumlah perusahaan media ikut mendukung pelacakan jaringan ilegal. Dukungan tersebut datang dari NBCUniversal, beIN Media Group, dan Warner Brothers.
Tim penyelidik berhasil menemukan ratusan situs yang menayangkan pertandingan tanpa izin resmi. Selanjutnya, aparat langsung menyita domain-domain tersebut. Pemerintah juga berkomitmen memburu serta membawa para pengelola situs ilegal ke proses hukum.
“Kami menyita ratusan situs ilegal untuk melumpuhkan jaringan internasional yang mencari keuntungan dari popularitas Piala Dunia,” ujar Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, A. Tysen Duva.
Streaming Ilegal Ancam Data Pengguna
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengakses situs streaming bajakan. Selain melanggar hukum, situs tersebut juga membawa ancaman serius bagi keamanan digital. Banyak pelaku sengaja menyisipkan malware ke dalam layanan ilegal.
Pelaku kejahatan siber memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap Piala Dunia. Selanjutnya, mereka mencuri identitas pribadi, kata sandi, hingga data rekening bank. Karena itu, pengguna berisiko mengalami kebocoran data dan kerugian finansial.
“Situs bajakan tidak hanya melanggar hak cipta, tetapi juga mengancam pengguna melalui virus berbahaya. Pelaku dapat mencuri data pribadi dan menguras uang mereka,” kata Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Eric Weindorf.
Operasi Libatkan Banyak Negara
Pemerintah Amerika Serikat menjalankan penindakan melalui Operasi Offsides. Operasi tersebut berfokus menghentikan jaringan digital yang mendukung penyiaran ilegal. Selain itu, aparat juga membongkar infrastruktur yang menopang aktivitas pembajakan.
Amerika Serikat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dari berbagai negara. Mereka menghentikan operasional server yang berada di Peru dan Bulgaria. Selanjutnya, mereka juga memblokir jaringan serupa di Kroasia, Rumania, Polandia, dan Kolombia.
Direktur Pusat Koordinasi Hak Kekayaan Intelektual Nasional AS, Ivan J. Arvelo, menegaskan siaran ilegal melanggar hukum dan menguntungkan kelompok kriminal. Karena itu, pemerintah akan terus memperluas operasi internasional untuk menekan praktik pembajakan digital serta melindungi hak siar resmi. (iD/*)











Komentar