Intiperistiwa.com – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap II. Program tersebut sekaligus menghadirkan jalur Daerah Afirmasi bagi masyarakat dari wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain itu, jalur afirmasi juga mencakup putra-putri Papua serta kelompok penyandang disabilitas. Kesempatan ini memberi ruang lebih besar bagi calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah.
Pada seleksi Tahap I, sebanyak 370 peserta berhasil menerima beasiswa melalui jalur afirmasi. Jumlah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Karena itu, LPDP kembali menyediakan kuota besar pada seleksi Tahap II. Pemerintah berharap semakin banyak talenta daerah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
Kuota Daerah Afirmasi Tetap Menjadi Prioritas
Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian besar kepada penerima beasiswa dari jalur afirmasi. Menurutnya, kuota tersebut mencakup masyarakat dari daerah 3T, Papua, hingga penyandang disabilitas. Dengan demikian, pemerintah ingin menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa.
Ia juga menjelaskan bahwa peserta dari wilayah terpencil dan tertinggal memperoleh berbagai fasilitas pendukung selama proses seleksi. Selain itu, LPDP menetapkan target khusus agar semakin banyak putra-putri terbaik daerah berhasil melanjutkan studi. Langkah tersebut sekaligus memperkuat pemerataan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Daftar Daerah Afirmasi LPDP 2026 Tahap II
Beasiswa LPDP menetapkan sejumlah provinsi sebagai wilayah afirmasi pada seleksi Tahap II. Berikut daftar provinsi beserta wilayah yang termasuk kategori afirmasi.
| Provinsi | Wilayah Afirmasi |
|---|---|
| Maluku | Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, Kota Tual |
| Maluku Utara | Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan |
| Papua Barat | Kabupaten Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama |
| Papua | Kabupaten Biak Numfor, Jayapura, Keerom, Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, Waropen, Kota Jayapura |
| Papua Pegunungan | Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Yalimo |
| Papua Selatan | Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Mappi, Merauke |
| Papua Tengah | Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya |
| Papua Barat Daya | Kabupaten Maybrat, Tambrauw, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Kota Sorong |
Syarat Umum Beasiswa LPDP Daerah Afirmasi
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengikuti seleksi. Persyaratan tersebut berlaku bagi seluruh pendaftar jalur afirmasi. Oleh sebab itu, peserta perlu memastikan seluruh dokumen telah lengkap sejak awal.
Beberapa syarat umum meliputi:
- Warga Negara Indonesia.
- Lulus D4, S1, atau S2.
- Berasal dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri sesuai ketentuan LPDP.
- Tidak mendaftar jenjang yang sama dengan pendidikan terakhir.
- Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi atau atasan.
- Memilih perguruan tinggi dan program studi sesuai ketentuan.
- Menulis profil diri.
- Menyusun personal statement.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia beserta rencana kontribusi.
- Menyusun proposal penelitian bagi pendaftar program doktor.
Ketentuan Khusus Putra-Putri Papua
LPDP juga memberikan ketentuan khusus bagi putra-putri asli Papua. Program tersebut berlaku bagi masyarakat dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Kebijakan itu bertujuan memperluas akses pendidikan bagi generasi muda Papua.
Pendaftar jenjang magister maksimal berusia 47 tahun. Sementara itu, pendaftar doktor maksimal berusia 50 tahun. Peserta juga wajib melampirkan surat pernyataan dari orang tua, wali, kepala adat, kepala desa, atau pimpinan lembaga setempat. Surat tersebut menyatakan bahwa pendaftar memiliki marga asli Papua, ibu kandung Orang Asli Papua, serta bapak kandung Orang Asli Papua.
Selain itu, LPDP tidak menetapkan syarat minimal IPK maupun kemampuan bahasa bagi peserta jalur afirmasi putra-putri Papua. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan pendidikan bagi lebih banyak calon mahasiswa.
Jadwal Seleksi LPDP 2026 Tahap II
Peserta perlu memperhatikan seluruh tahapan seleksi agar tidak melewatkan jadwal penting. Berikut agenda lengkap seleksi LPDP Tahap II 2026.
- Pendaftaran seleksi: 30 Juni–31 Juli 2026
- Seleksi administrasi: 3–27 Agustus 2026
- Pengumuman administrasi: 28 Agustus 2026
- Masa sanggah: 29 Agustus–1 September 2026
- Pengumuman sanggah: 22 September 2026
- Seleksi bakat skolastik: 27 September–4 Oktober 2026
- Seleksi substansi: 14 Oktober–20 November 2026
- Pengumuman akhir: 30 November 2026
- Perkuliahan dimulai: Januari 2027
Calon peserta sebaiknya segera menyiapkan seluruh persyaratan sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, peluang lolos setiap tahapan seleksi tentu semakin besar. Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan ketentuan beasiswa tersedia melalui laman resmi LPDP di https://lpdp.kemenkeu.go.id/. (iD/*)











Komentar