Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan, Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi

Gubernur Jambi meminta penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melayani pelangsir solar subsidi.

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan, Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi. (Foto: Metrojambi.com/M Ichsan)

Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan, Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi. (Foto: Metrojambi.com/M Ichsan)

Intiperistiwa.com – Gubernur Jambi, Al Haris, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPBU. Ia meminta tidak ada toleransi bagi SPBU yang melayani pelangsir solar subsidi. Menurutnya, praktik tersebut di duga memicu antrean panjang di sejumlah wilayah Jambi. Karena itu, pemerintah meminta semua pihak memperketat pengawasan distribusi.

Al Haris mengakui pemerintah menerima laporan mengenai kendala pasokan solar subsidi dari pusat. Namun, ia menegaskan persoalan distribusi tidak boleh menjadi alasan pembiaran penyalahgunaan. Menurutnya, pelangsiran memperburuk kondisi di lapangan. Akibatnya, masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh solar subsidi.

Gubernur Minta SPBU Nakal di Tindak Tegas

Al Haris meminta pencabutan izin bagi SPBU yang terbukti melayani pelangsir. Ia menilai sanksi tegas dapat memberikan efek jera. Selain itu, langkah tersebut mampu melindungi hak masyarakat. Ia juga menegaskan antrean panjang sering memicu kemacetan dan menghambat aktivitas warga.

Baca Juga :  6 Negara Ini Berani Bayar Orang Agar Mau Pindah dan Tinggal di Negaranya, Tertarik?

Pemerintah Provinsi Jambi juga meminta pengawasan distribusi berjalan lebih ketat. Pengawasan harus berlangsung sejak solar keluar dari depot hingga tiba di SPBU. Dengan demikian, aparat dapat menutup peluang penimbunan maupun penyimpangan distribusi. Pemerintah berharap pengawasan menyeluruh mampu mengurangi penyalahgunaan solar subsidi.

Satgas di Minta Awasi Praktik Pelangsiran

Al Haris mengaku menerima informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Informasi tersebut menyebut aktivitas pelangsir masih di temukan di sejumlah SPBU. Karena itu, ia meminta Satgas Pengawasan BBM turun langsung ke lapangan. Satgas harus memastikan solar subsidi benar-benar di terima masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Pendaftaran IPDN 2026 Resmi Dibuka, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS, Cek Syarat Lengkapnya

Menurut Al Haris, pelangsir menggunakan berbagai cara untuk memperoleh solar subsidi. Mereka memanfaatkan kendaraan tua dan barcode yang tersimpan di telepon seluler. Selain itu, sebagian pelangsir menggunakan barcode hasil cetak. Mereka juga di duga mengganti pelat nomor kendaraan agar dapat mengisi BBM berulang kali di SPBU berbeda.

Al Haris menegaskan solar subsidi merupakan hak masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada pelanggar. Ia memastikan pencabutan izin operasional menjadi pilihan jika SPBU terbukti terlibat. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mengurangi antrean dan menjaga distribusi tetap tepat sasaran. (iD/*)

Berita Terkait

Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan
Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi
Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh
Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi
Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi
Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Dua Petani Tanjabbar Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologi dan Pengakuan Salah Satunya
Satgas Karhutla Jambi Kerahkan 90 Personel ke Titik Api Berbak dan Sembilang Jambi
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Berita Terbaru