Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan, Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi

Gubernur Jambi meminta penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melayani pelangsir solar subsidi.

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan, Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi. (Foto: Metrojambi.com/M Ichsan)

Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan, Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi. (Foto: Metrojambi.com/M Ichsan)

Intiperistiwa.com – Gubernur Jambi, Al Haris, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPBU. Ia meminta tidak ada toleransi bagi SPBU yang melayani pelangsir solar subsidi. Menurutnya, praktik tersebut di duga memicu antrean panjang di sejumlah wilayah Jambi. Karena itu, pemerintah meminta semua pihak memperketat pengawasan distribusi.

Al Haris mengakui pemerintah menerima laporan mengenai kendala pasokan solar subsidi dari pusat. Namun, ia menegaskan persoalan distribusi tidak boleh menjadi alasan pembiaran penyalahgunaan. Menurutnya, pelangsiran memperburuk kondisi di lapangan. Akibatnya, masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh solar subsidi.

Gubernur Minta SPBU Nakal di Tindak Tegas

Al Haris meminta pencabutan izin bagi SPBU yang terbukti melayani pelangsir. Ia menilai sanksi tegas dapat memberikan efek jera. Selain itu, langkah tersebut mampu melindungi hak masyarakat. Ia juga menegaskan antrean panjang sering memicu kemacetan dan menghambat aktivitas warga.

Baca Juga :  Dugaan KDRT di Sungai Deras Kerinci Berujung Tragis, Polisi Dalami Kondisi Korban dan Suaminya

Pemerintah Provinsi Jambi juga meminta pengawasan distribusi berjalan lebih ketat. Pengawasan harus berlangsung sejak solar keluar dari depot hingga tiba di SPBU. Dengan demikian, aparat dapat menutup peluang penimbunan maupun penyimpangan distribusi. Pemerintah berharap pengawasan menyeluruh mampu mengurangi penyalahgunaan solar subsidi.

Satgas di Minta Awasi Praktik Pelangsiran

Al Haris mengaku menerima informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Informasi tersebut menyebut aktivitas pelangsir masih di temukan di sejumlah SPBU. Karena itu, ia meminta Satgas Pengawasan BBM turun langsung ke lapangan. Satgas harus memastikan solar subsidi benar-benar di terima masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan

Menurut Al Haris, pelangsir menggunakan berbagai cara untuk memperoleh solar subsidi. Mereka memanfaatkan kendaraan tua dan barcode yang tersimpan di telepon seluler. Selain itu, sebagian pelangsir menggunakan barcode hasil cetak. Mereka juga di duga mengganti pelat nomor kendaraan agar dapat mengisi BBM berulang kali di SPBU berbeda.

Al Haris menegaskan solar subsidi merupakan hak masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada pelanggar. Ia memastikan pencabutan izin operasional menjadi pilihan jika SPBU terbukti terlibat. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mengurangi antrean dan menjaga distribusi tetap tepat sasaran. (iD/*)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya
274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses
Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Abizar Prandapo, Siswa SMPN 13 Kerinci, Borong Dua Prestasi di Jambi Open 2026
Sidak ASN Merangin, Bupati M. Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi
Bahasa Duano dan Kerinci Terancam Punah, Balai Bahasa Jambi Ungkap Penyebabnya
Tak Hanya Stunting, Program 3S Sungai Penuh Kini Sasar Lansia hingga Anak Sekolah
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 5 September 2026 - 19:00 WIB

274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses

Sabtu, 5 September 2026 - 10:00 WIB

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis

Jumat, 4 September 2026 - 19:00 WIB

SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WIB

Abizar Prandapo, Siswa SMPN 13 Kerinci, Borong Dua Prestasi di Jambi Open 2026

Berita Terbaru