Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Hotman Paris memilih fokus menjalani perawatan setelah kondisi kesehatannya memburuk.

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya. (Foto: Taufiq/detikcom)

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya. (Foto: Taufiq/detikcom)

Intiperistiwa.comHotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie saat ini menghadapi perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hotman menyampaikan keputusan tersebut kepada kliennya sejak dua hari lalu.

Hotman mengungkapkan keputusan itu saat berada di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan telah memberi tahu Febrie Adriansyah mengenai pengunduran dirinya. Selain itu, ia meminta maaf karena tidak dapat melanjutkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Kesehatan Jadi Prioritas

Hotman menjelaskan kondisi kesehatannya menjadi alasan utama pengunduran diri tersebut. Ia kini menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit yang semakin mengganggu aktivitasnya. Karena itu, dokter meminta dirinya beristirahat penuh selama dua pekan.

Meski demikian, Hotman mengaku tetap bekerja dalam dua minggu terakhir. Akibatnya, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Oleh sebab itu, ia memutuskan mengikuti saran dokter agar proses pemulihan berjalan maksimal.

Baca Juga :  Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN

Kasus Tetap Berlanjut

Selain fokus menjalani pengobatan, Hotman berencana kembali ke Singapura untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Ia berharap kondisi kesehatannya segera pulih sehingga dapat kembali beraktivitas. Namun, untuk sementara waktu, ia memilih menghentikan seluruh pekerjaan.

Sementara itu, Hotman memastikan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap berlanjut. Sejumlah pengacara yang pernah bekerja bersamanya akan melanjutkan pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut. Dengan demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (iD/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru