Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Hotman Paris memilih fokus menjalani perawatan setelah kondisi kesehatannya memburuk.

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya. (Foto: Taufiq/detikcom)

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya. (Foto: Taufiq/detikcom)

Intiperistiwa.comHotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie saat ini menghadapi perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hotman menyampaikan keputusan tersebut kepada kliennya sejak dua hari lalu.

Hotman mengungkapkan keputusan itu saat berada di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan telah memberi tahu Febrie Adriansyah mengenai pengunduran dirinya. Selain itu, ia meminta maaf karena tidak dapat melanjutkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kesehatan Jadi Prioritas

Hotman menjelaskan kondisi kesehatannya menjadi alasan utama pengunduran diri tersebut. Ia kini menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit yang semakin mengganggu aktivitasnya. Karena itu, dokter meminta dirinya beristirahat penuh selama dua pekan.

Meski demikian, Hotman mengaku tetap bekerja dalam dua minggu terakhir. Akibatnya, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Oleh sebab itu, ia memutuskan mengikuti saran dokter agar proses pemulihan berjalan maksimal.

Baca Juga :  Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK

Kasus Tetap Berlanjut

Selain fokus menjalani pengobatan, Hotman berencana kembali ke Singapura untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Ia berharap kondisi kesehatannya segera pulih sehingga dapat kembali beraktivitas. Namun, untuk sementara waktu, ia memilih menghentikan seluruh pekerjaan.

Sementara itu, Hotman memastikan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap berlanjut. Sejumlah pengacara yang pernah bekerja bersamanya akan melanjutkan pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut. Dengan demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (iD/*)

Berita Terkait

BGN Rombak Jajaran Pimpinan, 5 Pejabat Baru Siap Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa
Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya
Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya
Kemhan Resmi Buka Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026, Cek Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
Pemerintah Resmi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:00 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

BGN Rombak Jajaran Pimpinan, 5 Pejabat Baru Siap Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya

Berita Terbaru