Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Hotman Paris memilih fokus menjalani perawatan setelah kondisi kesehatannya memburuk.

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya. (Foto: Taufiq/detikcom)

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya. (Foto: Taufiq/detikcom)

Intiperistiwa.com – Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie saat ini menghadapi perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hotman menyampaikan keputusan tersebut kepada kliennya sejak dua hari lalu.

Hotman mengungkapkan keputusan itu saat berada di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan telah memberi tahu Febrie Adriansyah mengenai pengunduran dirinya. Selain itu, ia meminta maaf karena tidak dapat melanjutkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Beasiswa Generasi Berkah 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berpeluang Dapat Bantuan Rp7 Juta

Kesehatan Jadi Prioritas

Hotman menjelaskan kondisi kesehatannya menjadi alasan utama pengunduran diri tersebut. Ia kini menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit yang semakin mengganggu aktivitasnya. Karena itu, dokter meminta dirinya beristirahat penuh selama dua pekan.

Meski demikian, Hotman mengaku tetap bekerja dalam dua minggu terakhir. Akibatnya, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Oleh sebab itu, ia memutuskan mengikuti saran dokter agar proses pemulihan berjalan maksimal.

Baca Juga :  8 Film Korea dengan Standing Ovation Terlama di Festival Film Dunia

Kasus Tetap Berlanjut

Selain fokus menjalani pengobatan, Hotman berencana kembali ke Singapura untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Ia berharap kondisi kesehatannya segera pulih sehingga dapat kembali beraktivitas. Namun, untuk sementara waktu, ia memilih menghentikan seluruh pekerjaan.

Sementara itu, Hotman memastikan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap berlanjut. Sejumlah pengacara yang pernah bekerja bersamanya akan melanjutkan pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut. Dengan demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (iD/*)

Berita Terkait

Viral! Video Ceramah Kontroversial Habib Alwi Assegaf Tuai Kecaman, MUI Imbau Umat Tak Lagi Mengundang
Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA
Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri
Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Viral! Video Ceramah Kontroversial Habib Alwi Assegaf Tuai Kecaman, MUI Imbau Umat Tak Lagi Mengundang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Berita Terbaru