Intiperistiwa.com – Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie saat ini menghadapi perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hotman menyampaikan keputusan tersebut kepada kliennya sejak dua hari lalu.
Hotman mengungkapkan keputusan itu saat berada di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan telah memberi tahu Febrie Adriansyah mengenai pengunduran dirinya. Selain itu, ia meminta maaf karena tidak dapat melanjutkan pendampingan hukum.
Kesehatan Jadi Prioritas
Hotman menjelaskan kondisi kesehatannya menjadi alasan utama pengunduran diri tersebut. Ia kini menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit yang semakin mengganggu aktivitasnya. Karena itu, dokter meminta dirinya beristirahat penuh selama dua pekan.
Meski demikian, Hotman mengaku tetap bekerja dalam dua minggu terakhir. Akibatnya, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Oleh sebab itu, ia memutuskan mengikuti saran dokter agar proses pemulihan berjalan maksimal.
Kasus Tetap Berlanjut
Selain fokus menjalani pengobatan, Hotman berencana kembali ke Singapura untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Ia berharap kondisi kesehatannya segera pulih sehingga dapat kembali beraktivitas. Namun, untuk sementara waktu, ia memilih menghentikan seluruh pekerjaan.
Sementara itu, Hotman memastikan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap berlanjut. Sejumlah pengacara yang pernah bekerja bersamanya akan melanjutkan pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut. Dengan demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (iD/*)











Komentar