Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Purbaya Buka Suara

Pemerintah memastikan kondisi APBN tetap aman meski rupiah terus melemah terhadap dolar AS.

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Purbaya Buka Suara. (Foto: rctiplus)

Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Purbaya Buka Suara. (Foto: rctiplus)

Intiperistiwa.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Berdasarkan data Bloomberg, dolar AS naik 77 poin hingga menyentuh Rp18.044.

Meski begitu, Purbaya tetap menunjukkan sikap tenang menghadapi kondisi tersebut. Ia menilai Bank Indonesia masih mampu menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Menurut Purbaya, pengendalian nilai tukar rupiah memang menjadi kewenangan penuh Bank Indonesia. Karena itu, pemerintah belum melihat kebutuhan mendesak untuk menggelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

“Nanti Anda lihat saya panik. Padahal, semuanya masih terkendali,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia juga menegaskan Bank Indonesia masih menjalankan tugas dengan baik. Karena itu, ia memilih menyerahkan pengelolaan rupiah kepada otoritas moneter.

Pelemahan Rupiah Pengaruhi Beban Utang

Di sisi lain, Purbaya mengakui pelemahan rupiah dapat menambah tekanan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Sebab, nilai pembayaran dalam rupiah ikut meningkat saat kurs dolar menguat.

Baca Juga :  MUI Usulkan Istilah LGBT Jadi LGSP, RUU Anti-LGSP Mulai Disusun

Menurut dia, bunga atau kupon utang sebenarnya tetap. Namun, pemerintah tetap membutuhkan rupiah lebih besar untuk membayar kewajiban dalam dolar AS.

“Kuponnya tetap, tetapi pembayaran dalam rupiah ikut naik saat kurs melemah,” jelas Purbaya.

Walaupun begitu, pemerintah masih menganggap kondisi tersebut aman. Pemerintah sebelumnya sudah menghitung berbagai kemungkinan saat menyusun APBN.

Pemerintah Klaim APBN Masih Aman

Purbaya menjelaskan pemerintah memakai asumsi kurs Rp16.500 saat menyusun APBN. Namun, pemerintah juga menyiapkan simulasi terhadap berbagai risiko ekonomi global.

Selain pelemahan rupiah, pemerintah turut menghitung potensi kenaikan harga energi dan gejolak pasar internasional. Karena itu, pemerintah mengklaim kondisi saat ini masih berada dalam batas perhitungan.

Baca Juga :  Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Resmi Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Ia bahkan menilai fundamental rupiah sebenarnya masih cukup kuat. Menurutnya, nilai rupiah seharusnya lebih baik dibanding posisi saat ini.

“Fundamental rupiah sebenarnya lebih kuat dari level sekarang,” kata Purbaya.

Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi

Selain menjaga APBN, pemerintah juga bergerak di pasar surat utang negara. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Purbaya mengungkapkan pemerintah sudah melakukan intervensi lebih dari Rp8 triliun di pasar obligasi. Intervensi tersebut bertujuan menahan gejolak sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Menurut dia, langkah itu mulai menunjukkan hasil positif. Imbal hasil obligasi tenor 10 tahun kini cenderung stabil bahkan perlahan menurun.

“Mungkin lebih dari Rp8 triliun di obligasi. Dampaknya mulai terlihat pada surat utang kita,” tutup Purbaya. (id/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru