Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 5 Juni 2026 Masih Bertahan

Harga Emas Antam Stabil di Rp2.759.000 per Gram

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustasi emas Antam. (Foto: istimewa/bacaini)

Ilustasi emas Antam. (Foto: istimewa/bacaini)

Intiperistiwa.comHarga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk masih bertahan pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Harga tersebut terpantau melalui laman resmi Logam Mulia.

Pada pukul 05.34 WIB, harga emas Antam berada di angka Rp2.759.000 per gram. Nilai itu belum berubah di bandingkan perdagangan sehari sebelumnya.

Sebelumnya, harga emas Antam juga bertahan pada level yang sama sejak Kamis, 4 Juni 2026. Pembaruan terakhir tercatat pada pukul 07.51 WIB.

Stabilnya harga emas membuat sebagian investor memilih menahan transaksi. Namun, sebagian lainnya tetap memanfaatkan momentum untuk menambah aset investasi.

Pembelian Emas Tetap Kena Pajak

Pemerintah menetapkan aturan pajak untuk transaksi emas batangan. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.

Baca Juga :  Dokter Ungkap Usus Buntu Tidak Selalu Harus Dioperasi, Tapi Ada Syaratnya

Pembelian emas batangan di kenakan Pajak Penghasilan atau PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pembeli dengan NPWP memperoleh tarif lebih ringan.

Sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, pembeli yang menyertakan NPWP hanya membayar PPh 22 sebesar 0,25 persen. Setiap transaksi juga di sertai bukti potong pajak.

Selain pembelian, aturan pajak juga berlaku pada transaksi buyback. Ketentuan itu berlaku untuk penjualan kembali emas ke Antam.

Aturan Pajak Buyback Emas Antam

Antam mengenakan PPh 22 untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta. Besaran pajak berbeda sesuai kepemilikan NPWP.

Pemilik NPWP di kenakan pajak sebesar 1,5 persen. Sementara itu, pelanggan tanpa NPWP di kenakan tarif 3 persen.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta dan Cair Langsung ke Rekening

Antam langsung memotong pajak dari total nilai buyback. Karena itu, pelanggan menerima nilai bersih setelah pemotongan pajak selesai.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

Kini, masyarakat bisa membeli emas Antam secara online melalui situs resmi Logam Mulia. Proses pembelian juga cukup mudah dan praktis.

Pertama, buka laman resmi Logam Mulia. Setelah itu, pilih menu “Masuk/Daftar” pada bagian kanan atas halaman.

Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Selanjutnya, pilih produk emas sesuai kebutuhan.

Kemudian, tentukan lokasi pengambilan pada butik emas terdekat. Setelah itu, masukkan produk ke keranjang belanja.

Pembeli lalu melanjutkan pembayaran melalui metode virtual account. Setelah pembayaran terkonfirmasi, transaksi otomatis selesai. (id/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru