Mau Punya Yamaha NMAX Kedua? Segini Pajak Tahunan yang Harus Disiapkan

Pajak Yamaha NMAX Kepemilikan Kedua Tembus Rp659 Ribu, Berapa Selisihnya dengan Kendaraan Pertama?

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mau Punya Yamaha NMAX Kedua? Segini Pajak Tahunan yang Harus Disiapkan. (Foto Ilustrasi : AI/liputan6)

Mau Punya Yamaha NMAX Kedua? Segini Pajak Tahunan yang Harus Disiapkan. (Foto Ilustrasi : AI/liputan6)

Intiperistiwa.com – Memiliki lebih dari satu kendaraan di Jakarta membuat pemilik wajib memperhatikan aturan pajak progresif. Kebijakan ini memengaruhi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. Semakin banyak kendaraan yang di miliki, semakin besar pula tarif pajaknya.

Perhitungan pajak progresif berlaku berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan dengan jenis roda yang sama. Karena itu, pemilik Yamaha NMAX kedua akan membayar pajak lebih tinggi di banding kepemilikan pertama. Selisihnya bahkan mencapai lebih dari Rp200 ribu setiap tahun.

Rincian Pajak Yamaha NMAX 2026

Berdasarkan data Informasi Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yamaha NMAX 2026 memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp20,8 juta. Nilai tersebut menjadi dasar perhitungan pajak tahunan. Selain PKB, pemilik kendaraan juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Mengapa Latar Belakang Foto KTP Ada yang Merah dan Biru? Ternyata Ini Artinya

Pajak Kepemilikan Pertama

Untuk kepemilikan pertama, tarif PKB sebesar 2 persen. Dengan NJKB Rp20,8 juta, nilai PKB mencapai Rp416 ribu. Setelah di tambah SWDKLLJ Rp35 ribu, total pajak tahunan menjadi Rp451 ribu.

Pajak Kepemilikan Kedua

Sementara itu, kepemilikan kedua di kenai tarif PKB sebesar 3 persen. Perhitungan tersebut menghasilkan PKB sebesar Rp624 ribu. Setelah di tambah SWDKLLJ Rp35 ribu, total pajak tahunan menjadi Rp659 ribu.

Dengan demikian, pemilik kendaraan kedua membayar pajak sekitar Rp208 ribu lebih mahal di banding kepemilikan pertama. Besaran tersebut hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta. Daerah lain dapat menerapkan tarif yang berbeda sesuai regulasi masing-masing.

Baca Juga :  30 Kode Redeem FF Terbaru 4 Agustus 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang

Spesifikasi Singkat Yamaha NMAX

Selain informasi pajak, Yamaha NMAX 2026 tetap menawarkan mesin Blue Core berteknologi VVA 4 Valve SOHC. Khusus varian Turbo, Yamaha menyematkan teknologi YECVT untuk meningkatkan pengalaman berkendara. Mesin tersebut menghasilkan tenaga 11,3 kW pada 8.000 rpm dan torsi 14,2 Nm pada 6.500 rpm.

Yamaha juga membekali skuter matik ini dengan tangki bahan bakar berkapasitas 7,1 liter. Kapasitas tersebut mendukung perjalanan jarak jauh dengan lebih nyaman. Karena itu, NMAX masih menjadi salah satu skutik premium yang banyak diminati masyarakat.

Tabel Pajak Yamaha NMAX 2026

Kepemilikan Tarif PKB PKB SWDKLLJ Total Pajak Tahunan
Pertama 2% Rp416.000 Rp35.000 Rp451.000
Kedua 3% Rp624.000 Rp35.000 Rp659.000

(iD/*)

Berita Terkait

BYD M9 PHEV Berpeluang Hadir di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
Mitsubishi Pajero Terbaru Meluncur 2 September 2026, Legenda SUV Kembali Setelah Lima Tahun
Viral Minyak Kayu Putih Dicampur Bensin Bisa Hemat BBM, Benarkah? Dosen IPB Ungkap Faktanya
Garansi Mobil Tak Menanggung Semua Kerusakan, Pahami Syarat dan Pengecualiannya
Kenapa Sebagian Daerah Menyebut Sepeda Motor dengan Sebutan “Honda”, Meski Mereknya Berbeda?
Mau Cari Mobil Hybrid Rp300 Jutaan? Ini Pilihan Terbaru Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Motor Listrik dengan DP 0%
BYD Racco Meluncur, Mobil Listrik Mungil dengan Fitur yang Bikin Penasaran
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:00 WIB

BYD M9 PHEV Berpeluang Hadir di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Fitur Unggulannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Mitsubishi Pajero Terbaru Meluncur 2 September 2026, Legenda SUV Kembali Setelah Lima Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Viral Minyak Kayu Putih Dicampur Bensin Bisa Hemat BBM, Benarkah? Dosen IPB Ungkap Faktanya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Garansi Mobil Tak Menanggung Semua Kerusakan, Pahami Syarat dan Pengecualiannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kenapa Sebagian Daerah Menyebut Sepeda Motor dengan Sebutan “Honda”, Meski Mereknya Berbeda?

Berita Terbaru