Intiperistiwa.com – Memiliki lebih dari satu kendaraan di Jakarta membuat pemilik wajib memperhatikan aturan pajak progresif. Kebijakan ini memengaruhi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. Semakin banyak kendaraan yang di miliki, semakin besar pula tarif pajaknya.
Perhitungan pajak progresif berlaku berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan dengan jenis roda yang sama. Karena itu, pemilik Yamaha NMAX kedua akan membayar pajak lebih tinggi di banding kepemilikan pertama. Selisihnya bahkan mencapai lebih dari Rp200 ribu setiap tahun.
Rincian Pajak Yamaha NMAX 2026
Berdasarkan data Informasi Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yamaha NMAX 2026 memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp20,8 juta. Nilai tersebut menjadi dasar perhitungan pajak tahunan. Selain PKB, pemilik kendaraan juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pajak Kepemilikan Pertama
Untuk kepemilikan pertama, tarif PKB sebesar 2 persen. Dengan NJKB Rp20,8 juta, nilai PKB mencapai Rp416 ribu. Setelah di tambah SWDKLLJ Rp35 ribu, total pajak tahunan menjadi Rp451 ribu.
Pajak Kepemilikan Kedua
Sementara itu, kepemilikan kedua di kenai tarif PKB sebesar 3 persen. Perhitungan tersebut menghasilkan PKB sebesar Rp624 ribu. Setelah di tambah SWDKLLJ Rp35 ribu, total pajak tahunan menjadi Rp659 ribu.
Dengan demikian, pemilik kendaraan kedua membayar pajak sekitar Rp208 ribu lebih mahal di banding kepemilikan pertama. Besaran tersebut hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta. Daerah lain dapat menerapkan tarif yang berbeda sesuai regulasi masing-masing.
Spesifikasi Singkat Yamaha NMAX
Selain informasi pajak, Yamaha NMAX 2026 tetap menawarkan mesin Blue Core berteknologi VVA 4 Valve SOHC. Khusus varian Turbo, Yamaha menyematkan teknologi YECVT untuk meningkatkan pengalaman berkendara. Mesin tersebut menghasilkan tenaga 11,3 kW pada 8.000 rpm dan torsi 14,2 Nm pada 6.500 rpm.
Yamaha juga membekali skuter matik ini dengan tangki bahan bakar berkapasitas 7,1 liter. Kapasitas tersebut mendukung perjalanan jarak jauh dengan lebih nyaman. Karena itu, NMAX masih menjadi salah satu skutik premium yang banyak diminati masyarakat.
Tabel Pajak Yamaha NMAX 2026
| Kepemilikan | Tarif PKB | PKB | SWDKLLJ | Total Pajak Tahunan |
|---|---|---|---|---|
| Pertama | 2% | Rp416.000 | Rp35.000 | Rp451.000 |
| Kedua | 3% | Rp624.000 | Rp35.000 | Rp659.000 |
(iD/*)











Komentar