Pembayaran Pensiun PNS, TNI, Polri Bakal Berubah pada 2027? Ini Rencana Menkeu

Suahasil Nazara menyiapkan skema transfer langsung dari kas negara ke rekening pensiunan mulai 2027.

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran Pensiun PNS, TNI, Polri Bakal Berubah pada 2027? Ini Rencana Menkeu. (Gambar: Ilustrasi AI)

Pembayaran Pensiun PNS, TNI, Polri Bakal Berubah pada 2027? Ini Rencana Menkeu. (Gambar: Ilustrasi AI)

Intiperistiwa.com – Ketepatan waktu dan jumlah pembayaran menjadi bagian penting dalam penyaluran hak keuangan para pensiunan aparatur negara. Karena itu, pembenahan sistem pembayaran perlu memperhatikan keakuratan data penerima sekaligus memastikan dana sampai ke rekening yang tepat. Seiring upaya modernisasi pengelolaan keuangan negara, pemerintah juga mendorong mekanisme transfer langsung agar proses penyaluran dana kepada masyarakat berlangsung lebih sederhana.

Rencana tersebut menjadi perhatian bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri karena menyangkut mekanisme penerimaan uang pensiun mereka. Pemerintah menargetkan penerapan sistem transfer langsung mulai 2027, dengan menyalurkan dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening bank masing-masing penerima. Namun, pemerintah masih perlu merancang penerapannya dan memastikan data pensiunan akurat serta mutakhir sebelum menjalankan mekanisme tersebut.

Menkeu Siapkan Perubahan Pembayaran Pensiun Mulai 2027

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan rencana tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memperluas mekanisme pembayaran langsung yang sebelumnya telah diterapkan untuk tunjangan profesi guru.

Suahasil menyampaikan harapannya agar pemerintah juga menerapkan sistem serupa bagi pensiunan, selain PNS, TNI, Polri, dan penerima bantuan sosial.

“Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah masih menyiapkan desain mekanisme pembayaran untuk target penerapan pada 2027. Dengan demikian, rencana transfer langsung itu belum dapat diartikan sebagai perubahan yang sudah berlaku bagi seluruh pensiunan.

Baca Juga :  Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 824 Triliun, Menkeu Ungkap Rencana Sekolah Gratis

Data Pensiunan Menjadi Kunci Transfer Langsung

Sebelum menerapkan mekanisme baru, pemerintah perlu memastikan data penerima pensiun benar dan terbaru. Langkah ini penting agar penyaluran dana langsung dari kas negara dapat menjangkau orang yang berhak menerima uang pensiun.

Suahasil menekankan bahwa pembaruan data menjadi salah satu hal utama dalam persiapan tersebut.

“Yang penting datanya, data pensiunannya yang penting itu data yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir dan kita transfer langsung. Ditransfer langsung dari rekening kas umum negara,” kata Suahasil.

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan data pensiunan yang akurat sebelum menjalankan sistem pembayaran langsung. Kesiapan data tersebut menjadi bagian penting dari rencana perubahan mekanisme penyaluran uang pensiun pada 2027.

Pemerintah Perluas Government to Person Payment

Suahasil menjelaskan bahwa rencana pembayaran langsung kepada pensiunan merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui mekanisme government to person (G2P) payment. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah menyalurkan pembayaran langsung kepada masyarakat.

Sebagai contoh, pemerintah telah menerapkan mekanisme transfer langsung untuk tunjangan profesi guru. Melalui skema itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyalurkan dana ke rekening masing-masing guru.

Selain tunjangan profesi guru, pemerintah juga mulai menerapkan mekanisme serupa dalam penyaluran bantuan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi contoh program yang mengikuti perkembangan sistem pembayaran tersebut.

Melalui perluasan G2P payment, pemerintah ingin memperluas penggunaan rekening bank untuk menyalurkan dana kepada masyarakat. Dengan begitu, semakin banyak penerima dapat menerima pembayaran langsung melalui rekening masing-masing.

Penerima Bansos yang Belum Memiliki Rekening Jadi Perhatian

Selain membahas pembayaran uang pensiun, Suahasil menyoroti penerima bantuan sosial yang masih mengambil dana melalui Kantor Pos. Ia berharap pemerintah dapat membantu penerima yang belum mempunyai rekening bank agar mereka bisa menerima bantuan secara langsung.

Baca Juga :  Rencana Sekolah Negeri Gratis dari SD sampai Kuliah, Ini Penjelasan Menkeu

“Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening, masih harus mengambil ke Kantor Pos ya idealnya kita bukakan rekening,” terang Suahasil.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemerintah juga ingin memperluas akses rekening bank bagi penerima bantuan sosial. Dengan demikian, mekanisme pembayaran langsung tidak hanya menjadi bagian dari rencana bagi pensiunan, tetapi juga berkaitan dengan upaya memperluas penyaluran bantuan melalui rekening.

Menkeu Harapkan Uang Pensiun Lebih Tepat Waktu

Pemerintah berharap mekanisme transfer langsung dapat membantu penyaluran uang pensiun secara lebih tepat waktu dan tepat jumlah. Melalui sistem tersebut, pemerintah ingin memastikan para pensiunan menerima dana sesuai hak mereka.

Suahasil menyatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan penerapan mekanisme serupa bagi pensiunan di Indonesia. Ia juga merujuk pada sistem pembayaran tunjangan profesi guru, baik bagi guru daerah maupun guru non-PNS.

“Saya akan menuju melakukan ini, tapi juga untuk para pensiunan Indonesia sehingga menerima uang pensiunnya jadi jauh lebih tepat waktu, tepat jumlah, seperti halnya tunjangan profesi guru untuk guru daerah maupun yang non PNS,” tutup Suahasil.

Rencana pembayaran pensiun PNS, TNI, dan Polri melalui transfer langsung dari RKUN mulai 2027 masih membutuhkan persiapan, terutama terkait rancangan mekanisme dan keakuratan data penerima. Pemerintah berharap sistem tersebut dapat mendukung penyaluran uang pensiun secara lebih tepat waktu dan sesuai jumlah hak penerima. (iD/*)

Berita Terkait

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 824 Triliun, Menkeu Ungkap Rencana Sekolah Gratis
DPR RI Resmi Tetapkan Lima Calon Dewas RRI Periode 2026-2031
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi

Berita Terbaru