Pendaftaran TNI AD 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Syarat Bintara dan Tamtama PK

Penerimaan prajurit pria Gelombang I TA 2027 menyediakan jalur Bintara PK dan Tamtama PK tanpa biaya seleksi.

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran TNI AD 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Syarat Bintara dan Tamtama PK. (Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry/kompas)

Pendaftaran TNI AD 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Syarat Bintara dan Tamtama PK. (Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry/kompas)

Intiperistiwa.com — Kesempatan mengabdi kepada negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menuntut calon prajurit memahami persyaratan sejak awal. Selain menyiapkan dokumen pendidikan dan identitas, peserta perlu memperhatikan batas usia, ketentuan nilai, tinggi badan, serta tahapan pemeriksaan. Persiapan tersebut membantu calon peserta menentukan jalur yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Pada penerimaan prajurit, ketelitian juga penting karena jalur Bintara dan Tamtama memiliki sejumlah perbedaan. Jadwal validasi, waktu masuk pendidikan, dan ketentuan nilai untuk calon Bintara, misalnya, tidak seluruhnya sama dengan persyaratan calon Tamtama. Oleh sebab itu, calon peserta perlu membaca ketentuan resmi secara menyeluruh sebelum mengisi formulir dan mendatangi lokasi validasi.

Pendaftaran TNI AD 2027 Gelombang I Tahun Anggaran 2027 kini membuka kesempatan bagi calon prajurit pria melalui jalur Bintara Prajurit Karier (PK) dan Tamtama Prajurit Karier (PK). Berdasarkan informasi pada laman resmi rekrutmen TNI AD, seluruh tahapan seleksi hingga kelulusan masuk pendidikan tidak memungut biaya. Namun, calon peserta harus mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan.

Mengenal Jalur Bintara PK dan Tamtama PK TNI AD

TNI AD menyelenggarakan penerimaan prajurit secara profesional, modern, dan berbasis digital melalui jalur Bintara PK serta Tamtama PK. Kedua jalur tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung sebagai prajurit dengan jenjang kepangkatan yang berbeda.

Jalur Bintara PK menyasar lulusan SMA/SMK sederajat serta calon dengan kualifikasi pendidikan lain sesuai ketentuan. Setelah menyelesaikan pendidikan pertama, prajurit pada jalur ini menyandang pangkat Sersan Dua. Sementara itu, jalur Tamtama PK menjadi salah satu pintu awal pengabdian dengan pangkat Prajurit Dua.

Penerimaan Gelombang I TA 2027 khusus menyasar calon prajurit pria. Peserta harus menjalani validasi atau daftar ulang di Ajendam/Ajenrem yang tersebar di 21 Kodam, mulai dari Aceh hingga Papua.

Calon peserta dapat memeriksa alamat dan nomor telepon setiap lokasi melalui situs resmi rekrutmen TNI AD. Setelah menentukan jalur yang sesuai, peserta perlu mencermati jadwal, persyaratan, dokumen, dan tata cara pendaftaran berikut.

Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2027

Calon Bintara PK perlu memperhatikan tiga jadwal utama dalam penerimaan Gelombang I TA 2027. Berikut rincian waktu pendaftaran, validasi, dan masuk pendidikan.

  1. Pendaftaran online: 1 Oktober 2026–13 Januari 2027.
  2. Validasi/daftar ulang: 1 Oktober 2026–15 Januari 2027.
  3. Masuk pendidikan: 6 Februari 2027.

Dengan jadwal tersebut, calon Bintara PK perlu menyelesaikan pendaftaran online sebelum batas waktu berakhir. Selanjutnya, peserta harus menjalani validasi atau daftar ulang sesuai ketentuan panitia.

Jadwal Pendaftaran Tamtama PK TNI AD 2027

Jalur Tamtama PK memiliki jadwal pendaftaran dan validasi yang sedikit berbeda dari jalur Bintara PK. Karena itu, calon peserta harus mengikuti tanggal sesuai jalur pilihannya.

  1. Pendaftaran online: 1 Oktober 2026–15 Januari 2027.
  2. Validasi/daftar ulang: 1 Oktober 2026–17 Januari 2027.
  3. Masuk pendidikan: 6 Maret 2027.

Calon Tamtama PK memiliki waktu pendaftaran online hingga 15 Januari 2027 dan waktu validasi hingga 17 Januari 2027. Adapun jadwal masuk pendidikan untuk jalur ini jatuh pada 6 Maret 2027.

Persyaratan Umum Bintara dan Tamtama PK

Setiap calon peserta harus memenuhi persyaratan umum sebelum mengikuti seleksi. Berikut ketentuan yang berlaku bagi calon Bintara PK dan Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2027.

  1. Kewarganegaraan: calon harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Panitia tidak menerapkan persyaratan domisili.
  2. Kepercayaan: calon harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menganut salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia atau menjadi penghayat kepercayaan.
  3. Kesetiaan kepada negara: calon harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  4. Usia: calon harus berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 26 tahun saat pembukaan pendidikan pertama. Untuk Bintara PK, tanggal acuannya 6 Februari 2027, sedangkan untuk Tamtama PK, tanggal acuannya 6 Maret 2027.
  5. Riwayat pidana: calon tidak boleh memiliki catatan pidana. Peserta harus menunjukkan SKCK asli yang masih berlaku dari Polres, Polresta, Polrestabes, atau Polres Metro. Selain itu, calon tidak boleh sedang, telah, atau pernah berstatus tersangka maupun terdakwa dalam perkara pidana.
  6. Kesehatan: calon harus sehat jasmani dan rohani.
  7. Hak menjadi prajurit: calon tidak boleh kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Persyaratan Pendidikan dan Ketentuan Nilai

Selain memenuhi persyaratan umum, calon peserta harus memperhatikan ketentuan pendidikan sesuai jalur yang dipilih. Panitia menerapkan beberapa persyaratan khusus bagi calon Bintara PK dan Tamtama PK.

Baca Juga :  Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus

Persyaratan Pendidikan Calon Tamtama PK

Calon Tamtama PK harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Berjenis kelamin pria dan bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri maupun PNS TNI.
  • Memiliki ijazah S1, D4, D3, D1, atau SMA/MA/SMK sederajat dari sekolah negeri maupun swasta terakreditasi.
  • Memenuhi ketentuan bahwa panitia tidak mensyaratkan nilai untuk jalur Tamtama PK.
  • Dapat menggunakan ijazah Paket C, tetapi tidak boleh menggunakan Paket B dan Paket C secara bersamaan.
  • Menggunakan ijazah dengan jenjang pendidikan tertinggi saat mendaftar.

Persyaratan Pendidikan Calon Bintara PK

Calon Bintara PK harus berjenis kelamin pria dan bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri maupun PNS TNI. Peserta juga harus memiliki ijazah S1, D4, D3, D1, atau SMA/MA/SMK sederajat dari sekolah negeri maupun swasta terakreditasi.

Untuk lulusan S1, D4, D3, dan D1, panitia tidak menetapkan persyaratan nilai. Sementara itu, calon lulusan SMA/MA/SMK sederajat harus memperhatikan ketentuan nilai sesuai tahun kelulusan.

Panitia menerima ijazah Paket C, tetapi peserta tidak boleh menggunakan Paket B dan Paket C secara bersamaan. Selain itu, calon harus menggunakan ijazah dengan jenjang pendidikan tertinggi saat mendaftar.

Berikut ketentuan nilai bagi calon Bintara PK lulusan SMA/MA/SMK sederajat:

  1. Lulusan yang menggunakan nilai Ujian Nasional: nilai rata-rata minimal 37.
  2. Lulusan tahun 2020: nilai rata-rata rapor Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika minimal 65.
  3. Lulusan tahun 2021 dan 2022: nilai rata-rata rapor tiga mata pelajaran tersebut minimal 68.
  4. Lulusan tahun 2023, 2024, 2025, dan 2026: nilai rata-rata rapor tiga mata pelajaran tersebut minimal 70.

Khusus lulusan pesantren, calon Bintara PK harus menghitung rata-rata nilai Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika pada ijazah. Nilai minimal mengikuti ketentuan tahun kelulusan yang berlaku bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat. Namun, calon Tamtama PK tidak menghadapi persyaratan nilai tersebut.

Persyaratan Lain yang Wajib Calon Peserta Penuhi

Selain ketentuan pendidikan, calon Bintara PK dan Tamtama PK harus memenuhi sejumlah persyaratan tambahan berikut.

  1. Status perkawinan dan keturunan: calon belum pernah memiliki keturunan dan belum pernah menikah. Peserta juga harus sanggup tidak menikah, baik secara agama maupun negara, selama pendidikan pertama hingga dua tahun setelah Dikma selesai.
  2. Tinggi dan berat badan: calon Bintara PK harus memiliki tinggi badan minimal 163 cm, sedangkan calon Tamtama PK minimal 158 cm. Keduanya harus memiliki berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Ikatan dinas: calon harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun.
  4. Pengembalian biaya: peserta harus bersedia mengembalikan biaya yang telah negara keluarkan sesuai hukum apabila menolak atau mengundurkan diri atas kemauan sendiri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan, pendidikan pertama, hingga pengangkatan menjadi prajurit TNI. Panitia juga dapat mempertimbangkan larangan mengikuti rekrutmen berikutnya.
  5. Kesempatan beralih ke Tamtama PK: calon Bintara PK yang berminat dapat menandatangani surat pernyataan untuk mengikuti seleksi calon Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2027 apabila tidak lulus seleksi Bintara PK di tingkat Subpanpus/Panda. Peserta dapat mengikuti proses dari awal melalui pendaftaran online atau langsung mengikuti sidang pemilihan Cata PK Gelombang I TA 2027 tingkat Subpanpus, sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Larangan mendaftar pada dua jalur sekaligus: calon Bintara PK TNI AD reguler pria Gelombang I TA 2027 tidak boleh terdaftar bersamaan sebagai calon Tamtama PK Gelombang I TA 2027. Calon harus lebih dahulu dinyatakan gagal pada salah satu jalur sebelum mendaftar pada penerimaan lainnya. Panitia dapat mengeluarkan peserta yang melanggar dari salah satu kepesertaan seleksi.
  7. Kesediaan penempatan: calon harus bersedia bertugas di salah satu kecabangan TNI AD dan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Keikutsertaan dalam seleksi: calon harus mengikuti seluruh pemeriksaan dan pengujian secara utuh, bukan sebagian. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, penelitian personel (litpers), dan psikologi.

Persyaratan Tambahan Penerimaan TNI AD 2027

Calon peserta juga perlu memenuhi ketentuan tambahan berikut sebelum mengikuti seluruh tahapan seleksi.

  1. Persetujuan orang tua atau wali: calon harus memiliki surat persetujuan orang tua/wali. Ibu kandung dapat menandatangani surat tersebut apabila ayah kandung bekerja di luar daerah atau provinsi, telah meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya, dengan ketentuan ibu kandung tidak menikah lagi. Selama proses penerimaan, orang tua atau wali tidak boleh mengintervensi panitia maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun, dan di mana pun.
  2. Ketentuan wali: calon yang menggunakan wali harus memiliki wali yang mendapat penetapan pengadilan dan telah menjalani proses administrasi di Disdukcapil.
  3. Ijazah luar negeri atau lembaga di luar Kemendikbud: calon yang memiliki ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud harus memperoleh pengesahan dari Kemendikbud. Peserta juga harus memiliki transkrip nilai yang sesuai dengan regulasi Indonesia.
  4. Tato dan tindik: calon tidak boleh memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik. Panitia mengecualikan ketentuan tersebut untuk alasan adat yang memenuhi persyaratan, dengan surat keterangan dari ketua adat atau suku.
  5. Komitmen antikorupsi, kolusi, dan nepotisme: calon harus bersedia mematuhi aturan bebas KKN, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika panitia atau pihak berwenang membuktikan pelanggaran secara hukum saat seleksi atau menemukannya kemudian selama pendidikan pertama, peserta bersedia menerima keputusan tidak lulus dan/atau keluar dari pendidikan pertama (Dikma).
  6. Jaminan kesehatan: calon diupayakan memiliki kartu BPJS atau KIS yang masih aktif.
  7. SKCK: calon wajib memiliki SKCK asli sesuai peruntukan jenis rekrutmen dari Polres, Polresta, Polrestabes, atau Polres Metro.
Baca Juga :  Pelajar Bawa Bom Rakitan ke MAN 3 Padang, Polisi Ungkap Dugaan Bullying Jadi Pemicu

Sertifikat Prestasi untuk Calon Bintara PK

Calon Bintara PK Gelombang I TA 2027 dapat menyertakan sertifikat, piagam, atau surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional. Panitia menetapkan kriteria prestasi berupa juara 1, 2, atau 3.

Prestasi tersebut dapat menjadi rekomendasi dalam pemeriksaan atau pengujian (Rik/Uji) serta sidang pemilihan. Namun, prestasi tidak menjamin kelulusan calon peserta.

Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Validasi

Sebelum mendatangi lokasi validasi atau daftar ulang, calon peserta perlu menyiapkan dokumen sesuai daftar berikut.

  1. Akta kelahiran asli.
  2. KTP calon asli.
  3. Fotokopi KTP orang tua atau wali.
  4. Ijazah asli SD, SMP sederajat, dan SMA sederajat. Lulusan D3/S1 juga harus membawa ijazah asli.
  5. Buku rapor asli SD, SMP sederajat, dan SMA sederajat.
  6. SKCK asli dari Polres, Polresta, Polrestabes, atau Polres Metro sesuai alamat KTP.
  7. Surat perwalian dari pengadilan bagi calon yang memiliki wali.
  8. Pas foto hitam putih ukuran 4 × 6 sebanyak 20 lembar.
  9. Kartu BPJS/JKN-KIS aktif.
  10. Formulir pendaftaran online.

Calon peserta harus membawa dokumen hasil pendaftaran online dalam keadaan kosong atau belum terisi. Peserta juga harus menyiapkan lembar permohonan menjadi prajurit TNI AD pada kertas folio bergaris, yang dapat dibeli di toko alat tulis. Calon harus membawa lembar permohonan tersebut dalam keadaan kosong.

Saat validasi atau daftar ulang, panitia akan menjelaskan tata cara pengisian dokumen. Karena itu, calon peserta sebaiknya mengikuti arahan petugas sebelum melengkapi formulir yang diperlukan.

Cara Mendaftar Bintara dan Tamtama TNI AD 2027

TNI AD menyediakan pendaftaran melalui laman resmi rekrutmen. Calon peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Buat akun: buka laman resmi rekrutmen TNI AD, lalu daftar menggunakan alamat email dan data identitas.
  2. Lengkapi data diri: isi informasi yang diminta, kemudian unggah KTP dan pas foto.
  3. Unduh formulir: setelah melengkapi data, unduh formulir pendaftaran online.
  4. Datangi lokasi validasi: bawa formulir ke Ajendam/Ajenrem untuk menjalani verifikasi. Jika mengalami kendala, calon dapat mendatangi Kodim terdekat untuk memperoleh bantuan validasi.
  5. Siapkan dokumen: pastikan pendaftaran online berhasil, lalu bawa dokumen hasil pendaftaran beserta seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
  6. Ikuti arahan panitia: saat validasi atau daftar ulang, perhatikan penjelasan petugas mengenai tata cara pengisian dokumen.

Calon peserta sebaiknya mencocokkan kembali dokumen dan data pendaftaran sebelum mendatangi lokasi validasi. Selain itu, peserta perlu mengikuti jadwal sesuai jalur Bintara PK atau Tamtama PK yang dipilih.

Seleksi TNI AD 2027 Tidak Memungut Biaya

Seluruh tahapan seleksi hingga kelulusan masuk pendidikan tidak memungut biaya. Karena itu, calon peserta dan keluarga perlu mewaspadai pihak yang meminta uang dengan iming-iming kelulusan.

Panitia menegaskan bahwa calon peserta harus mengikuti prosedur resmi dan tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan. Informasi mengenai persyaratan, jadwal, lokasi validasi, serta pendaftaran dapat calon peserta periksa melalui laman resmi rekrutmen TNI AD.

Dengan memahami jadwal dan seluruh persyaratan sejak awal, calon Bintara PK maupun Tamtama PK dapat mempersiapkan diri sesuai ketentuan penerimaan Gelombang I Tahun Anggaran 2027. (iD/*)

Berita Terkait

Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus
Fauzan Mahesa Firdaus, Siswa MAN 1 Sungai Penuh Juara 1 OMI 2026 dan Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Cara Cek NPK Guru Kemenag Lewat EMIS GTK, Ikuti Langkah-Langkahnya
Perkuat Pelayanan Publik, MTsN 1 Kerinci Optimalkan Layanan Prima melalui PTSP dan Kemudahan Administrasi
Siswi MAN 1 Kerinci Fera Syntia Melati Raih Emas OSPN Kimia, Melaju ke Nasional
Maisa Ferlina, Siswi MAN 1 Kerinci, Raih Medali Emas dan Perunggu di Dua Kompetisi Akademik Nasional
Tim Futsal dan Bulu Tangkis MTsN 6 Kerinci Raih Juara 2 di KOMPAS 2026
Tim Futsal dan Tenis Meja MAN 3 Kerinci Siap Berlaga di Provinsi Jambi
Berita ini 30 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Fauzan Mahesa Firdaus, Siswa MAN 1 Sungai Penuh Juara 1 OMI 2026 dan Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Cara Cek NPK Guru Kemenag Lewat EMIS GTK, Ikuti Langkah-Langkahnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, MTsN 1 Kerinci Optimalkan Layanan Prima melalui PTSP dan Kemudahan Administrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Siswi MAN 1 Kerinci Fera Syntia Melati Raih Emas OSPN Kimia, Melaju ke Nasional

Berita Terbaru