Intiperistiwa.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik tiga pejabat eselon I Kementerian Keuangan pada Rabu, 1 Juli 2026. Ketiga pejabat tersebut akan memimpin direktorat jenderal yang memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sudarto kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara. Kini, Sudarto menggantikan Luky Alfirman yang tidak lagi menduduki jabatan tersebut.
Sementara itu, Evita Mantovani menerima amanah sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Ia menggantikan Rionald Silaban yang memasuki masa pensiun. Dengan demikian, Evita akan memimpin pengelolaan aset negara pada periode berikutnya.
Di sisi lain, Herman Saheruddin resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Sebelumnya, Herman bertugas sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengembangan Sektor Keuangan. Ia menggantikan Masyita Crystallin yang beralih tugas ke PT Danantara Investment Management (Persero) sejak 11 Februari 2026.
Purbaya Tekankan Amanah Negara
Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa pelantikan tersebut memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar pergantian jabatan. Menurutnya, setiap pejabat yang di lantik menerima tanggung jawab besar dari negara. Karena itu, para pejabat di harapkan menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan. Ini adalah penyerahan amanah negara, amanah rakyat, dan amanah presiden kepada saudara-saudara sekalian,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Juli 2026.
Daftar Pejabat yang di Lantik
Adapun tiga pejabat eselon I yang resmi di lantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meliputi:
- Sudarto sebagai Direktur Jenderal Anggaran.
- Evita Mantovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
- Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Ketiga pejabat tersebut di harapkan mampu memperkuat kinerja Kementerian Keuangan. Selain itu, mereka juga mengemban tanggung jawab menjaga stabilitas fiskal, pengelolaan aset negara, serta pengembangan sektor keuangan nasional. (iD/*)











Komentar