Solar B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Negara Berpotensi Hemat Devisa Rp157 Triliun

Pemerintah menilai kebijakan B50 mampu menekan impor solar, memperkuat energi nasional, dan mendukung ekonomi sawit.

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Solar B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Negara Berpotensi Hemat Devisa Rp157 Triliun. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/cnbcindonesia)

Solar B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Negara Berpotensi Hemat Devisa Rp157 Triliun. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/cnbcindonesia)

Intiperistiwa.com – Pemerintah akan menerapkan kebijakan biodiesel atau biosolar B50 mulai 1 Juli 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kebijakan tersebut membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan penerapan B50 dapat mengurangi kebutuhan solar berbasis impor. Dengan demikian, pemerintah dapat menekan pengeluaran devisa secara signifikan sepanjang tahun ini.

“Pada 2026, implementasi B50 di harapkan mampu menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun,” ujar Anggia, di kutip dari Antara.

Tekan Impor Solar dan Kurangi Ketergantungan Energi

Menurut Anggia, penggunaan biodiesel B50 merupakan langkah strategis pemerintah. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Di saat bersamaan, Indonesia dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber energi domestik.

Pemerintah juga melihat B50 sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, implementasi program tersebut menjadi prioritas dalam kebijakan energi jangka panjang.

Nilai penghematan devisa dari B50 meningkat di banding program B40 pada 2025. Saat itu, pemerintah mencatat penghematan sebesar Rp133,3 triliun. Artinya, potensi penghematan melalui B50 naik sekitar 17,9 persen.

Baca Juga :  Kabar Baik! Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang, Jangkau Lebih dari 33 Juta Penerima

Dorong Ekonomi Sawit dan Serap Jutaan Pekerja

Selain menghemat devisa, B50 di perkirakan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Pemerintah memperkirakan program ini mampu meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Nilainya mencapai sekitar Rp24,68 triliun.

Kebijakan tersebut juga berpotensi menyerap sekitar 2,21 juta tenaga kerja. Di sisi lain, implementasi B50 dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.

Anggia menjelaskan bahwa manfaat ekonomi program ini akan di rasakan hingga tingkat petani. Sebab, peningkatan kebutuhan bahan baku sawit dapat mendukung aktivitas sektor perkebunan.

“Implementasi B50 akan meningkatkan nilai tambah sawit kita. Karena itu, manfaat ekonominya lebih banyak di rasakan petani sawit,” jelasnya.

Jawaban atas Fluktuasi Harga Minyak Dunia

Pemerintah menilai kebijakan B50 semakin relevan di tengah ketidakpastian global. Fluktuasi harga minyak dunia sering di pengaruhi kondisi geopolitik internasional. Akibatnya, harga energi dalam negeri ikut menghadapi tekanan.

Baca Juga :  BPS: Perjalanan Warga RI ke Luar Negeri Anjlok, Wisata Domestik Juga Melambat

Karena itu, pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Langkah tersebut di lakukan melalui pemanfaatan energi domestik yang tersedia. Selain itu, pemerintah juga ingin mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Uji Teknis Masih Berjalan di Sejumlah Sektor

Untuk mendukung pelaksanaan B50, pemerintah telah melakukan berbagai uji coba sejak tahun lalu. Uji teknis sektor otomotif di mulai pada 2 Desember 2025. Pemerintah menargetkan proses tersebut selesai pada Juni 2026.

Sementara itu, pengujian pada alat dan mesin pertanian serta peralatan pertambangan masih berlangsung. Pemerintah menargetkan penyelesaian uji teknis itu pada semester kedua 2026.

Pengujian juga terus berjalan pada sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik. Meskipun demikian, pemerintah memastikan implementasi B50 tetap berlangsung sesuai jadwal.

“Walaupun beberapa sektor masih menjalani uji teknis, implementasi ini akan di lakukan secara serentak,” tegas Anggia.

Kebijakan B50 menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun kemandirian energi. Selain menekan impor, program ini juga membuka peluang ekonomi baru. Jika berjalan sesuai rencana, manfaatnya dapat di rasakan negara sekaligus masyarakat luas.(id/*)

Berita Terkait

Mau Coba Bisnis Barang Impor? 8 Produk Ini Laku Keras di Indonesia, dari Gadget hingga Fashion
Tertarik Terjun ke Bisnis Pertanian? Ini 10 Usaha Pertanian Modern yang Menjanjikan dan Layak Dicoba
Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara
Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK
Gen Z Sulit Dapat Kerja, Pekerjaan Dianggap Kuno Ini Ternyata Menjanjikan di Masa Depan
Daftar 10 Negara Paling Makmur di Asia 2026, Indonesia Peringkat Berapa?
Siap-Siap Pertalite Bakal Dibatasi, Cek Kelompok yang Terancam Kehilangan Subsidi
Dolar AS Melemah Pagi Ini, Rupiah Menguat 0,49 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:00 WIB

Mau Coba Bisnis Barang Impor? 8 Produk Ini Laku Keras di Indonesia, dari Gadget hingga Fashion

Minggu, 20 September 2026 - 07:00 WIB

Tertarik Terjun ke Bisnis Pertanian? Ini 10 Usaha Pertanian Modern yang Menjanjikan dan Layak Dicoba

Rabu, 9 September 2026 - 13:00 WIB

Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara

Rabu, 9 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Gen Z Sulit Dapat Kerja, Pekerjaan Dianggap Kuno Ini Ternyata Menjanjikan di Masa Depan

Berita Terbaru