Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK

Simak langkah mudah mengecek status pencairan PKH tahap 3 melalui layanan resmi Kemensos.

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK. (Foto: AI)

Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 mulai berlangsung untuk periode Juli hingga September. Namun, Kemensos menyalurkan bantuan secara bertahap di setiap daerah. Karena itu, jadwal pencairan setiap wilayah tidak selalu sama. Sementara itu, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima bantuan dan lainnya masih menunggu giliran.

Masyarakat tidak perlu menunggu informasi dari pihak lain. Sebaliknya, setiap KPM dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui ponsel. Selain mudah, proses pengecekan hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui status bantuan kapan saja melalui layanan resmi Kemensos.

Baca Juga :  Robot Superman Buatan China Makin Canggih, Bisa Lari 45,6 Km/Jam dan Lompat 2 Meter

Cara Cek PKH Juli 2026 Lewat Website Kemensos

Masyarakat dapat mengecek status PKH melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Ikuti langkah berikut:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  4. Klik tombol Cari Data.
  5. Tunggu hingga sistem memproses pencarian data.
  6. Selanjutnya, periksa identitas penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta periode penyaluran.

Cara Cek PKH Juli 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain website, masyarakat juga dapat memakai aplikasi Cek Bansos. Oleh karena itu, pengguna bisa mengecek status bantuan secara praktis melalui ponsel.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu Cek Bansos.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  4. Tekan tombol Cari Data.
  5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasil pencarian.
  6. Selanjutnya, periksa status penerima, kelompok desil, jenis bantuan, dan status pencairan PKH tahap 3.
Baca Juga :  FF Kipas APKPure Ramai Dicari Pemain Free Fire, Benarkah Bisa Kurangi Lag? Simak Fungsi, Risiko dan Cara Downloadnya

Melalui kedua layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Selain itu, Kemensos menyediakan layanan resmi agar setiap KPM dapat memantau perkembangan pencairan bantuan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu bergantung pada informasi yang belum tentu benar. (iD/*)

Berita Terkait

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg sebagai Alternatif LPG pada 2027
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 824 Triliun, Menkeu Ungkap Rencana Sekolah Gratis
Pembayaran Pensiun PNS, TNI, Polri Bakal Berubah pada 2027? Ini Rencana Menkeu
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg sebagai Alternatif LPG pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop

Berita Terbaru