Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan, Soroti Dampak Proyek PLTA

Warga mendesak PT Kerinci Merangin Hidro segera menyelesaikan ganti rugi lahan dan dampak pembangunan PLTA.

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan, Soroti Dampak Proyek PLTA. (Foto: sorotpost)

Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan, Soroti Dampak Proyek PLTA. (Foto: sorotpost)

Intiperistiwa.com, KERINCI – Ratusan warga dari Desa Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi menggelar aksi damai pada Sabtu (18/7/2026). Mereka mendesak PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Selain itu, mereka juga meminta perusahaan mengganti kerugian yang muncul akibat pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib di sekitar lokasi proyek. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan dan menyuarakan hak masyarakat melalui orasi. Selama aksi berlangsung, seluruh peserta menjaga ketertiban sehingga kegiatan berjalan aman.

Warga Soroti Penimbunan Sungai

Warga menilai penimbunan sungai sepanjang sekitar 100 meter telah mengubah kondisi kawasan. Mereka menyebut area yang tertimbun merupakan wilayah milik Depati Biang Sari. Karena itu, mereka meminta perusahaan bertanggung jawab atas perubahan tersebut.

Baca Juga :  Tecno Pova 8 5G Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Alive Matrix Display Unik dan Baterai Jumbo 8.000 mAh, Ini Harganya

Selain menimbun sebagian alur sungai, pembangunan proyek juga memindahkan pintu masuk sungai ke sisi lain. Menurut warga, perubahan itu memengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Oleh sebab itu, mereka meminta penyelesaian secara terbuka dan adil.

Dua Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, masyarakat mengajukan dua tuntutan utama. Pertama, PT Kerinci Merangin Hidro diminta segera membayar ganti rugi lahan yang telah digunakan. Kedua, perusahaan diminta memberikan kompensasi atas kerugian yang timbul selama pembangunan PLTA berlangsung.

Warga menilai proses penyelesaian belum memberikan kepastian terhadap hak masyarakat terdampak. Karena itu, mereka mendesak perusahaan segera memenuhi kewajibannya. Mereka berharap penyelesaian berlangsung tanpa penundaan.

Selain menyampaikan tuntutan kepada perusahaan, massa juga meminta pemerintah daerah ikut memfasilitasi penyelesaian sengketa. Dengan demikian, seluruh pihak dapat mencari solusi yang adil sesuai ketentuan. Mereka berharap persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

Baca Juga :  Inilah Tempat Aman Menaruh Genset agar Terhindar dari Risiko Berbahaya

Salah seorang Depati yang hadir dalam aksi menyampaikan harapan masyarakat agar perusahaan segera memenuhi hak warga.

“Tanah kami telah dipakai dan ditimbun. Jadi, kami meminta hak kami,” ujarnya.

Aksi Berlangsung Tertib

Selama aksi berlangsung, peserta mengenakan pakaian dengan warna yang telah disepakati. Kaum pria memakai pakaian serba putih, sedangkan kaum perempuan mengenakan pakaian berwarna kuning. Sementara itu, berbagai spanduk tuntutan tampak menghiasi lokasi aksi.

Melalui orasi, warga kembali meminta PT Kerinci Merangin Hidro bertanggung jawab terhadap dampak pembangunan proyek. Mereka juga menegaskan akan terus memperjuangkan hak masyarakat apabila tuntutan tersebut belum memperoleh tanggapan yang memadai. Setelah seluruh aspirasi tersampaikan, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. (iD/*)

Berita Terkait

Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi
Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh
Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi
Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi
Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Dua Petani Tanjabbar Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologi dan Pengakuan Salah Satunya
Satgas Karhutla Jambi Kerahkan 90 Personel ke Titik Api Berbak dan Sembilang Jambi
Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 4.363,86 Hektare, 18 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 258 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Berita Terbaru