Intiperistiwa.com, KERINCI – Ratusan warga dari Desa Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi menggelar aksi damai pada Sabtu (18/7/2026). Mereka mendesak PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Selain itu, mereka juga meminta perusahaan mengganti kerugian yang muncul akibat pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib di sekitar lokasi proyek. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan dan menyuarakan hak masyarakat melalui orasi. Selama aksi berlangsung, seluruh peserta menjaga ketertiban sehingga kegiatan berjalan aman.
Warga Soroti Penimbunan Sungai
Warga menilai penimbunan sungai sepanjang sekitar 100 meter telah mengubah kondisi kawasan. Mereka menyebut area yang tertimbun merupakan wilayah milik Depati Biang Sari. Karena itu, mereka meminta perusahaan bertanggung jawab atas perubahan tersebut.
Selain menimbun sebagian alur sungai, pembangunan proyek juga memindahkan pintu masuk sungai ke sisi lain. Menurut warga, perubahan itu memengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Oleh sebab itu, mereka meminta penyelesaian secara terbuka dan adil.
Dua Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, masyarakat mengajukan dua tuntutan utama. Pertama, PT Kerinci Merangin Hidro diminta segera membayar ganti rugi lahan yang telah digunakan. Kedua, perusahaan diminta memberikan kompensasi atas kerugian yang timbul selama pembangunan PLTA berlangsung.
Warga menilai proses penyelesaian belum memberikan kepastian terhadap hak masyarakat terdampak. Karena itu, mereka mendesak perusahaan segera memenuhi kewajibannya. Mereka berharap penyelesaian berlangsung tanpa penundaan.
Selain menyampaikan tuntutan kepada perusahaan, massa juga meminta pemerintah daerah ikut memfasilitasi penyelesaian sengketa. Dengan demikian, seluruh pihak dapat mencari solusi yang adil sesuai ketentuan. Mereka berharap persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Salah seorang Depati yang hadir dalam aksi menyampaikan harapan masyarakat agar perusahaan segera memenuhi hak warga.
“Tanah kami telah dipakai dan ditimbun. Jadi, kami meminta hak kami,” ujarnya.
Aksi Berlangsung Tertib
Selama aksi berlangsung, peserta mengenakan pakaian dengan warna yang telah disepakati. Kaum pria memakai pakaian serba putih, sedangkan kaum perempuan mengenakan pakaian berwarna kuning. Sementara itu, berbagai spanduk tuntutan tampak menghiasi lokasi aksi.
Melalui orasi, warga kembali meminta PT Kerinci Merangin Hidro bertanggung jawab terhadap dampak pembangunan proyek. Mereka juga menegaskan akan terus memperjuangkan hak masyarakat apabila tuntutan tersebut belum memperoleh tanggapan yang memadai. Setelah seluruh aspirasi tersampaikan, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. (iD/*)











Mo