4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening

Saldo PKH tahap 3 mulai masuk KKS BNI dan BRI untuk empat kategori penerima.

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening. (Foto: AI)

4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com — Kabar pencairan bansos kembali muncul pada Agustus 2026. Kali ini, pemerintah mulai menyalurkan bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Sebelumnya, masyarakat memperkirakan pencairan bantuan mulai berlangsung sejak 20 Juli 2026. Kini, pemerintah mulai mengirim bantuan tersebut melalui rekening bank penyalur.

Pemerintah terlebih dahulu menyalurkan PKH melalui rekening bank penyalur atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selanjutnya, Kemensos akan menggunakan layanan Pos Indonesia setelah penyaluran melalui KKS mencapai 70 persen. Karena itu, penerima perlu memeriksa rekening KKS secara berkala. Langkah tersebut membantu penerima mengetahui ketika saldo bantuan sudah masuk.

Saldo PKH Rp600 Ribu dan Rp750 Ribu Mulai Masuk

Per 3 Agustus 2026, sejumlah penerima mulai melihat saldo pada rekening KKS Merah Putih. Pemerintah mulai mengirim dua nominal bantuan kepada penerima melalui bank penyalur. Nominal pertama mencapai Rp600 ribu, sedangkan nominal kedua mencapai Rp750 ribu. Namun, setiap nominal mengikuti bank penyalur masing-masing.

Penerima KKS BNI dapat menerima saldo sebesar Rp750 ribu. Sementara itu, penerima KKS BRI dapat menerima saldo sebesar Rp600 ribu. Karena itu, penerima perlu mengecek rekening sesuai bank penyalur. Selain itu, penerima perlu memastikan saldo sudah tersedia sebelum melakukan penarikan.

Baca Juga :  All New Nissan Elgrand Resmi Meluncur, MPV Mewah Penantang Toyota Alphard Hadir dengan e-POWER Generasi Baru

Berikut rincian nominal dan bank penyalur yang mulai menerima saldo:

Bank Penyalur Nominal Bansos
BNI Rp750 ribu
BRI Rp600 ribu

Penerima KKS BNI dapat mengecek saldo Rp750 ribu melalui rekening masing-masing. Sementara itu, penerima KKS BRI dapat mengecek saldo Rp600 ribu. Jika saldo sudah masuk, penerima dapat melakukan penarikan dana. Namun, penerima sebaiknya mengecek saldo terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi penarikan.

4 Komponen PKH Sudah Bisa Tarik Bantuan

Pencairan dua nominal tersebut menyasar empat komponen penerima PKH. Karena itu, tidak semua penerima PKH langsung memperoleh saldo pada waktu yang sama. Penerima perlu mengetahui kategori yang sudah mendapat pencairan. Berikut empat komponen PKH yang sudah bisa menarik saldo bantuan.

  1. Ibu hamil
  2. Balita
  3. Lansia
  4. Penyandang disabilitas

Penerima dari empat komponen tersebut dapat mengecek rekening KKS masing-masing. Jika saldo sudah masuk, penerima dapat langsung melakukan penarikan dana. Penerima KKS BNI dapat mengecek nominal Rp750 ribu. Sementara itu, penerima KKS BRI dapat mengecek nominal Rp600 ribu.

Dengan demikian, penerima perlu memastikan bank penyalur sesuai rekening KKS masing-masing. Selain itu, penerima perlu memastikan kategori PKH sesuai data kepesertaan. Jika saldo belum muncul, penerima tidak perlu terburu-buru mengambil kesimpulan. Sebab, pemerintah menjalankan pencairan secara bertahap melalui bank penyalur.

Baca Juga :  Haaland Menggila! Norwegia Hajar Irak 4-1 dan Langsung Puncaki Grup I Piala Dunia 2026

Penerima Komponen Lain Masih Perlu Menunggu

Penerima PKH dengan komponen lain perlu menunggu pencairan berikutnya. Sebab, saldo bantuan belum masuk secara bersamaan ke seluruh rekening KKS. Karena itu, penerima sebaiknya memeriksa saldo secara berkala. Penerima juga perlu mengikuti informasi terbaru mengenai proses pencairan.

Kemensos selanjutnya akan menggunakan layanan Pos Indonesia setelah penyaluran melalui KKS mencapai 70 persen. Dengan demikian, pemerintah menjalankan pencairan melalui dua mekanisme sesuai tahapan penyaluran. Penerima perlu mengikuti mekanisme yang berlaku untuk masing-masing wilayah. Selain itu, penerima perlu memastikan rekening KKS tetap aktif dan dapat digunakan.

Bagi penerima empat komponen tersebut, pengecekan saldo menjadi langkah penting saat pencairan berlangsung. Jika saldo sudah tersedia, penerima dapat mengikuti prosedur penarikan melalui bank penyalur. Sementara itu, penerima kategori lain perlu menunggu hingga saldo masuk. Dengan begitu, penerima dapat mengikuti proses pencairan sesuai tahapan yang berjalan. (iD/*)

Berita Terkait

Bansos Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya
Mulai 17 Agustus, Balik Nama SHM Lebih Cepat, Maksimal 10 Hari di 15 Daerah
Bantuan Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Besaran dan Jadwalnya
Kabar Baik Guru Kemenag, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen
Bukan Cuma TNI dan Kemenhan, Mensesneg: Tukin Guru, Dosen, dan Nakes Juga Ikut Naik
Harapan Besar Guru PPPK Jelang HUT RI Ke-81, Pengangkatan Jadi PNS Dinilai Jadi Kado Terindah
Beasiswa Generasi Berkah 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berpeluang Dapat Bantuan Rp7 Juta
Daftar 10 Negara dengan IQ Terendah di Dunia 2026, Indonesia Masuk Peringkat Berapa?
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bansos Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama SHM Lebih Cepat, Maksimal 10 Hari di 15 Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Bantuan Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Besaran dan Jadwalnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kabar Baik Guru Kemenag, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen

Berita Terbaru