Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kembali Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Harga buyback juga menguat, sementara tren mingguan masih bergerak fluktuatif.

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kembali Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya. (Foto: sumeks)

Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kembali Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya. (Foto: sumeks)

Intiperistiwa.com – Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat, 10 Juli 2026. Kenaikan itu muncul setelah harga emas melemah selama dua hari berturut-turut. Kali ini, Antam menaikkan harga emas Rp17.000 per gram. Karena itu, harga emas 24 karat kini mencapai Rp2.650.000 per gram.

Mengacu pada situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 0,5 gram mencapai Rp1.375.000. Selain itu, Antam menjual emas 10 gram seharga Rp25.995.000. Sementara itu, emas batangan 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.590.600.000.

Pergerakan Harga Masih Berfluktuasi

Jika melihat pergerakan selama sepekan, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.633.000 hingga Rp2.670.000 per gram. Namun, tren bulanan menunjukkan pergerakan yang lebih lebar. Selama sebulan terakhir, harga emas berada pada rentang Rp2.625.000 hingga Rp2.733.000 per gram. Meski begitu, kenaikan hari ini kembali memberi sinyal penguatan harga.

Baca Juga :  Hasil China Open 2026: Fajar/Fikri Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Wakil Tuan Rumah

Harga Buyback Ikut Naik

Selain harga jual, Antam juga menaikkan harga buyback. Kali ini, harga buyback bertambah Rp22.000 menjadi Rp2.405.000 per gram. Harga buyback menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas kepada Antam. Oleh karena itu, kenaikan tersebut ikut meningkatkan nilai jual emas yang dimiliki investor.

Sementara itu, pemerintah tetap menerapkan ketentuan perpajakan pada transaksi buyback. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Selanjutnya, Antam langsung memotong pajak tersebut dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Purbaya Buka Suara

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam Jumat, 10 Juli 2026.

Berat Emas Harga
0,5 gram Rp1.375.000
1 gram Rp2.650.000
2 gram Rp5.240.000
3 gram Rp7.835.000
5 gram Rp13.025.000
10 gram Rp25.995.000
25 gram Rp64.862.000
50 gram Rp129.645.000
100 gram Rp259.212.000
250 gram Rp647.765.000
500 gram Rp1.295.320.000
1.000 gram Rp2.590.600.000

Demikian daftar harga emas Antam hari ini untuk seluruh pecahan, mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. Selain itu, masyarakat dapat memantau perubahan harga setiap hari melalui kanal resmi Logam Mulia Antam. Karena harga emas bergerak dinamis, calon pembeli maupun investor sebaiknya selalu mengikuti pembaruan sebelum bertransaksi. (iD/*)

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg sebagai Alternatif LPG pada 2027
Sudah Pensiun? Ini 12 Ide Usaha Sampingan yang Bisa Dikerjakan dari Rumah
Rekening Gratis Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun, Siapa yang Dapat dan Kapan Berjalan?
7 Merek Rokok Tertua di Indonesia, Ada yang Masih Bertahan hingga Kini
Mau Coba Bisnis Barang Impor? 8 Produk Ini Laku Keras di Indonesia, dari Gadget hingga Fashion
Tertarik Terjun ke Bisnis Pertanian? Ini 10 Usaha Pertanian Modern yang Menjanjikan dan Layak Dicoba
Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara
Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg sebagai Alternatif LPG pada 2027

Senin, 28 September 2026 - 16:00 WIB

Sudah Pensiun? Ini 12 Ide Usaha Sampingan yang Bisa Dikerjakan dari Rumah

Kamis, 24 September 2026 - 22:00 WIB

Rekening Gratis Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun, Siapa yang Dapat dan Kapan Berjalan?

Selasa, 22 September 2026 - 13:00 WIB

7 Merek Rokok Tertua di Indonesia, Ada yang Masih Bertahan hingga Kini

Minggu, 20 September 2026 - 10:00 WIB

Mau Coba Bisnis Barang Impor? 8 Produk Ini Laku Keras di Indonesia, dari Gadget hingga Fashion

Berita Terbaru