10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Apakah Jambi Masuk Daftar?

BPS mencatat 7,24 juta pengangguran di Indonesia per Februari 2026. Papua menempati posisi tertinggi.

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Apakah Jambi Masuk Daftar? (Foto: ANTARA: Muhammad Bagus Khoirunas/abc)

10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Apakah Jambi Masuk Daftar? (Foto: ANTARA: Muhammad Bagus Khoirunas/abc)

Intiperistiwa.com – 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia kembali menjadi perhatian setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru. Selain itu, BPS mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,24 juta orang pada Februari 2026. Meski demikian, angka tersebut turun 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025. Karena itu, kondisi ketenagakerjaan nasional masih menjadi sorotan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan jumlah angkatan kerja yang belum terserap pasar kerja mencapai 7,24 juta orang. Selain itu, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. “Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,24 juta orang. Jumlah yang menganggur ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025,” kata Amalia pada Selasa (5/5/2026).

Dalam laporan BPS per Mei 2026, pengangguran mencakup penduduk berusia 15 tahun ke atas yang belum bekerja. Selain itu, kategori tersebut meliputi pencari kerja, calon pelaku usaha, masyarakat yang sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja, serta mereka yang merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan atau putus asa. Dengan demikian, BPS menggunakan definisi yang sama dalam penghitungan tingkat pengangguran.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Akan Demo di DPR RI Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Besar

10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

BPS menggunakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk mengukur tenaga kerja yang belum terserap pasar kerja. Selain itu, indikator tersebut menggambarkan pemanfaatan tenaga kerja di Indonesia. Per Februari 2026, TPT nasional mencapai 4,68 persen. Artinya, terdapat sekitar lima penganggur dalam setiap 100 orang angkatan kerja.

Berikut 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS per Februari 2026:

  1. Papua — 7,02 persen
  2. Kepulauan Riau — 6,87 persen
  3. Jawa Barat — 6,64 persen
  4. Banten — 6,59 persen
  5. Papua Barat Daya — 6,41 persen
  6. DKI Jakarta — 6,03 persen
  7. Aceh — 5,88 persen
  8. Maluku — 5,80 persen
  9. Sulawesi Utara — 5,75 persen
  10. Sumatera Barat — 5,51 persen

Berdasarkan data tersebut, Jambi tidak masuk dalam daftar 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Selain itu, Papua menempati posisi pertama, sedangkan Kepulauan Riau berada di urutan kedua. Karena itu, kedua provinsi tersebut mencatat tingkat pengangguran tertinggi pada Februari 2026.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Ini Penjelasan Dari Kejaksaan

Lulusan SMK Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi

BPS juga merinci tingkat pengangguran berdasarkan jenjang pendidikan terakhir. Selain itu, lulusan SMK masih mencatat angka tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Sementara itu, lulusan SMA berada pada posisi kedua. Dengan demikian, lulusan pendidikan menengah masih menghadapi tantangan memasuki dunia kerja.

Berikut tingkat pengangguran berdasarkan pendidikan terakhir per Februari 2026:

  1. SMK — 7,74 persen
  2. SMA — 6,23 persen
  3. D-IV, S1, S2, S3 — 6,13 persen
  4. D-I, D-II, D-III — 4,80 persen
  5. SMP — 4,19 persen
  6. SD ke bawah — 2,32 persen

Data tersebut menunjukkan lulusan SMK masih mencatat tingkat pengangguran paling tinggi. Selain itu, lulusan SMA dan perguruan tinggi juga memiliki tingkat pengangguran yang relatif tinggi. Informasi tersebut menggambarkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia berdasarkan data BPS per Februari 2026. (iD/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru