Intiperistiwa.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan guru. Menurut Lalu, langkah tersebut penting untuk memperbaiki kesejahteraan para pendidik. Pernyataan itu muncul setelah pemerintah menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Namun, ia menegaskan Komisi X tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.
Lalu mengatakan kenaikan tunjangan kinerja TNI sudah melalui kajian pemerintah. Karena itu, pihaknya menghormati keputusan tersebut dan berharap guru mendapat perhatian serupa. Ia menilai masih banyak guru menghadapi keterbatasan ekonomi dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, pemerintah perlu segera mengkaji peningkatan gaji serta tunjangan guru.
“Tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” tuturnya dikutip dari Antara, Jumat (7/8/2026).
Politikus PKB tersebut menilai kesejahteraan guru harus masuk dalam prioritas nasional. Selain itu, pemerintah perlu memberikan penghargaan layak atas peran guru dalam pendidikan. Menurut Lalu, masyarakat tidak seharusnya melihat guru hanya sebagai profesi yang menuntut pengabdian. Sebaliknya, guru juga membutuhkan kesejahteraan yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa,” katanya.
Kesejahteraan Guru Indonesia Masih Tertinggal
Lalu juga membandingkan kondisi kesejahteraan guru Indonesia dengan sejumlah negara tetangga. Ia menyebut kesejahteraan guru Indonesia masih berada di bawah Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Karena itu, Komisi X DPR berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para pendidik. Upaya tersebut menjadi bagian dari perhatian lembaga terhadap kualitas pendidikan nasional.
Menurut Lalu, kualitas pendidikan memiliki hubungan erat dengan kualitas hidup para guru. Negara yang berhasil membangun sistem pendidikan biasanya menempatkan guru sebagai profesi terhormat. Selain itu, negara-negara tersebut memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru dapat mendukung pembangunan pendidikan dalam jangka panjang.
Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi
Lalu menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Ia juga meyakini pemerintah memiliki perhatian terhadap persoalan tersebut. Namun, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang mendukung kebijakan peningkatan kesejahteraan guru. Selanjutnya, kementerian terkait perlu menyusun aturan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini oleh kementerian teknis disiapkan, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru,” ucapnya.
Dengan demikian, pembahasan mengenai gaji dan tunjangan guru masih menunggu langkah pemerintah melalui kementerian terkait. Komisi X DPR menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pendidik. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek regulasi serta kemampuan anggaran dalam menyiapkan kebijakan tersebut. Perhatian terhadap kesejahteraan guru diharapkan tetap berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. (iD/*)











Komentar