Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Segera Naik, DPR Soroti Kesejahteraan Pendidik

Komisi X DPR mendorong pemerintah mempercepat peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Segera Naik, DPR Soroti Kesejahteraan Pendidik. (Foto: Dokumen Pribadi/rmol)

Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Segera Naik, DPR Soroti Kesejahteraan Pendidik. (Foto: Dokumen Pribadi/rmol)

Intiperistiwa.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan guru. Menurut Lalu, langkah tersebut penting untuk memperbaiki kesejahteraan para pendidik. Pernyataan itu muncul setelah pemerintah menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Namun, ia menegaskan Komisi X tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.

Lalu mengatakan kenaikan tunjangan kinerja TNI sudah melalui kajian pemerintah. Karena itu, pihaknya menghormati keputusan tersebut dan berharap guru mendapat perhatian serupa. Ia menilai masih banyak guru menghadapi keterbatasan ekonomi dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, pemerintah perlu segera mengkaji peningkatan gaji serta tunjangan guru.

“Tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” tuturnya dikutip dari Antara, Jumat (7/8/2026).

Politikus PKB tersebut menilai kesejahteraan guru harus masuk dalam prioritas nasional. Selain itu, pemerintah perlu memberikan penghargaan layak atas peran guru dalam pendidikan. Menurut Lalu, masyarakat tidak seharusnya melihat guru hanya sebagai profesi yang menuntut pengabdian. Sebaliknya, guru juga membutuhkan kesejahteraan yang memadai untuk menjalankan tugasnya.

“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa,” katanya.

Kesejahteraan Guru Indonesia Masih Tertinggal

Lalu juga membandingkan kondisi kesejahteraan guru Indonesia dengan sejumlah negara tetangga. Ia menyebut kesejahteraan guru Indonesia masih berada di bawah Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Karena itu, Komisi X DPR berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para pendidik. Upaya tersebut menjadi bagian dari perhatian lembaga terhadap kualitas pendidikan nasional.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 26 Juli 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis Sebelum Habis

Menurut Lalu, kualitas pendidikan memiliki hubungan erat dengan kualitas hidup para guru. Negara yang berhasil membangun sistem pendidikan biasanya menempatkan guru sebagai profesi terhormat. Selain itu, negara-negara tersebut memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru dapat mendukung pembangunan pendidikan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  PIP 2026 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya

Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi

Lalu menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Ia juga meyakini pemerintah memiliki perhatian terhadap persoalan tersebut. Namun, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang mendukung kebijakan peningkatan kesejahteraan guru. Selanjutnya, kementerian terkait perlu menyusun aturan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini oleh kementerian teknis disiapkan, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru,” ucapnya.

Dengan demikian, pembahasan mengenai gaji dan tunjangan guru masih menunggu langkah pemerintah melalui kementerian terkait. Komisi X DPR menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pendidik. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek regulasi serta kemampuan anggaran dalam menyiapkan kebijakan tersebut. Perhatian terhadap kesejahteraan guru diharapkan tetap berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. (iD/*)

Berita Terkait

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN 2026 Segera Cair, Cek Jadwal, Syarat, dan Besarannya
Beasiswa Bakti BCA 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT Rp2 Juta per Semester
BSI Scholarship Afirmasi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa D3-S1 Bisa Dapat UKT Rp3 Juta
Rekrutmen Dosen ITB 2026 Diperpanjang, Cek Syarat dan 70 Formasi
PIP 2026 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya
Data Anak Muncul di Dapodik Padahal Belum Sekolah, Ini Cara Cek dan Melaporkannya
Hasil PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Keluar, Cek Link dan Tahap Berikutnya
Viral Mahasiswa Undana Disebut Depresi setelah 12 Kali Batal Sidang Skripsi, Kampus Akhirnya Buka Suara
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Segera Naik, DPR Soroti Kesejahteraan Pendidik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN 2026 Segera Cair, Cek Jadwal, Syarat, dan Besarannya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Beasiswa Bakti BCA 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT Rp2 Juta per Semester

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

BSI Scholarship Afirmasi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa D3-S1 Bisa Dapat UKT Rp3 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Rekrutmen Dosen ITB 2026 Diperpanjang, Cek Syarat dan 70 Formasi

Berita Terbaru