Intiperistiwa.com – Verrel Bramasta kini menjadi anggota baru Komisi I DPR setelah sebelumnya bertugas di Komisi X. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memperkenalkan Verrel dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan dan TNI. Rapat berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam susunan baru tersebut, Verrel menggantikan Slamet Ariyadi.
Rapat itu turut menghadirkan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. Selain itu, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menghadiri pertemuan tersebut. KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono juga mengikuti pembahasan bersama Komisi I. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momen perkenalan dua anggota baru komisi.
Utut kemudian memperkenalkan Verrel sebagai anggota Komisi I dari Fraksi PAN. Sebelumnya, Verrel menjalankan tugas sebagai anggota Komisi X DPR. Sementara itu, Slamet Ariyadi sebelumnya menempati posisi tersebut di Komisi I. Utut menyampaikan perkenalan itu langsung saat rapat berlangsung.
“Saya perkenalkan di sebelah kanan anggota baru kita, Pak Verrel Bramasta. Beliau dari Fraksi PAN, menggantikan yang potensi membeli kapal tadi, Pak Slamet Ariyadi,” ujar Utut.
Gilang Dhielafararez Juga Bergabung dengan Komisi I
Selain Verrel, Utut juga memperkenalkan Gilang Dhielafararez sebagai anggota baru Komisi I DPR. Gilang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah II. Sebelumnya, Gilang menjalankan tugas sebagai anggota Komisi III DPR. Dengan demikian, rapat tersebut memperkenalkan dua anggota baru dalam susunan Komisi I.
“Sebelah kiri baru juga, Pak Gilang Dhielafararez. Beliau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil Jawa Tengah II,” ujarnya.
Komisi I DPR kemudian melanjutkan rapat dengan agenda utama terkait barang milik negara. Mereka membahas permohonan persetujuan penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Presiden sebelumnya mengirim surat tertanggal 14 Juli mengenai permohonan tersebut. Karena itu, rapat kali ini memusatkan pembahasan pada agenda tersebut.
“Agendanya adalah tunggal. Kami membahas surat dari Bapak Presiden tertanggal 14 Juli perihal permohonan persetujuan terhadap penjualan barang milik negara, yaitu kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Utut.
Rapat kerja tersebut mempertemukan Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan jajaran TNI. Selain membahas kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara, rapat sekaligus memperkenalkan susunan anggota baru. Verrel Bramasta kini berpindah dari Komisi X menuju Komisi I DPR. Sementara itu, Gilang Dhielafararez berpindah dari Komisi III ke Komisi I. (iD/*)











Komentar