Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi

Utut Adianto memperkenalkan Verrel Bramasta sebagai anggota baru Komisi I saat rapat bersama Kemhan dan TNI.

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Intiperistiwa.com – Verrel Bramasta kini menjadi anggota baru Komisi I DPR setelah sebelumnya bertugas di Komisi X. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memperkenalkan Verrel dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan dan TNI. Rapat berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam susunan baru tersebut, Verrel menggantikan Slamet Ariyadi.

Rapat itu turut menghadirkan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. Selain itu, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menghadiri pertemuan tersebut. KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono juga mengikuti pembahasan bersama Komisi I. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momen perkenalan dua anggota baru komisi.

Utut kemudian memperkenalkan Verrel sebagai anggota Komisi I dari Fraksi PAN. Sebelumnya, Verrel menjalankan tugas sebagai anggota Komisi X DPR. Sementara itu, Slamet Ariyadi sebelumnya menempati posisi tersebut di Komisi I. Utut menyampaikan perkenalan itu langsung saat rapat berlangsung.

Baca Juga :  Mulai Juli 2026, Liburan ke Vietnam Tak Bisa Sembarangan, Ada Syarat Baru untuk Wisatawan

“Saya perkenalkan di sebelah kanan anggota baru kita, Pak Verrel Bramasta. Beliau dari Fraksi PAN, menggantikan yang potensi membeli kapal tadi, Pak Slamet Ariyadi,” ujar Utut.

Gilang Dhielafararez Juga Bergabung dengan Komisi I

Selain Verrel, Utut juga memperkenalkan Gilang Dhielafararez sebagai anggota baru Komisi I DPR. Gilang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah II. Sebelumnya, Gilang menjalankan tugas sebagai anggota Komisi III DPR. Dengan demikian, rapat tersebut memperkenalkan dua anggota baru dalam susunan Komisi I.

“Sebelah kiri baru juga, Pak Gilang Dhielafararez. Beliau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil Jawa Tengah II,” ujarnya.

Komisi I DPR kemudian melanjutkan rapat dengan agenda utama terkait barang milik negara. Mereka membahas permohonan persetujuan penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Presiden sebelumnya mengirim surat tertanggal 14 Juli mengenai permohonan tersebut. Karena itu, rapat kali ini memusatkan pembahasan pada agenda tersebut.

Baca Juga :  Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi, Apakah Ponsel Anda Termasuk?

“Agendanya adalah tunggal. Kami membahas surat dari Bapak Presiden tertanggal 14 Juli perihal permohonan persetujuan terhadap penjualan barang milik negara, yaitu kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Utut.

Rapat kerja tersebut mempertemukan Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan jajaran TNI. Selain membahas kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara, rapat sekaligus memperkenalkan susunan anggota baru. Verrel Bramasta kini berpindah dari Komisi X menuju Komisi I DPR. Sementara itu, Gilang Dhielafararez berpindah dari Komisi III ke Komisi I. (iD/*)

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA
Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri
Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 824 Triliun, Menkeu Ungkap Rencana Sekolah Gratis
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Berita Terbaru