Intiperistiwa.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera menyalurkan bantuan PIP untuk siswa PAUD. Penyaluran mulai berlangsung pada Oktober 2026.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan jadwal program tersebut. Kemendikdasmen memakai data Dapodik sebagai dasar penerima bantuan.
Kemendikdasmen menggunakan data murid dengan batas cut off 31 Agustus 2026. Penyaluran berlangsung pada semester ganjil tahun ajaran 2026/2027.
Sekolah dan Dinas Bisa Mengusulkan
Sekolah dapat mengusulkan nama penerima bantuan PIP PAUD. Selain itu, Dinas Pendidikan kabupaten dan kota juga dapat mengajukan penerima.
Kemendikdasmen juga membuka usulan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data tersebut memprioritaskan kelompok masyarakat kurang mampu.
Selain itu, sekolah tetap dapat mengajukan siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan. Karena itu, peluang penerima bantuan menjadi lebih luas.
Setiap Siswa Terima Rp450 Ribu
Gogot menjelaskan setiap siswa penerima akan memperoleh bantuan Rp450 ribu per tahun. Pemerintah akan menyalurkan dana langsung ke rekening penerima.
Kemendikdasmen memakai mekanisme penyaluran yang sama seperti jenjang pendidikan lainnya. Sistem tersebut sudah terhubung dengan data Dapodik nasional.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga mengumumkan program tersebut. Pemerintah menargetkan sekitar 888 ribu siswa TK menerima bantuan PIP.
Abdul Mu’ti menyampaikan program itu di SD Ruhama Labschool UHAMKA, Tangerang Selatan. Program tersebut mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.
PIP Bantu Ringankan Biaya Pendidikan
PIP merupakan bantuan pendidikan untuk keluarga kurang mampu. Pemerintah menghadirkan program tersebut guna memperluas akses pendidikan nasional.
Awalnya, program ini menyasar anak usia enam hingga 21 tahun. Mereka mendapatkan dukungan pendidikan hingga jenjang menengah.
Selain itu, pemerintah ingin menekan angka putus sekolah melalui program tersebut. Anak yang berhenti sekolah juga dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Karena itu, perluasan PIP ke jenjang PAUD menjadi langkah penting pemerintah. Program tersebut juga membantu meringankan biaya pendidikan anak. (id/*)










Komentar