Mulai Oktober 2026, Siswa PAUD Bakal Terima Bantuan PIP

Kemendikdasmen mulai menyalurkan bantuan PIP untuk siswa PAUD dan TK di seluruh Indonesia.

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai Oktober 2026, Siswa PAUD Bakal Terima Bantuan PIP. (Foto: Ilham Pratama/Medcom)

Mulai Oktober 2026, Siswa PAUD Bakal Terima Bantuan PIP. (Foto: Ilham Pratama/Medcom)

Intiperistiwa.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera menyalurkan bantuan PIP untuk siswa PAUD. Penyaluran mulai berlangsung pada Oktober 2026.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan jadwal program tersebut. Kemendikdasmen memakai data Dapodik sebagai dasar penerima bantuan.

Kemendikdasmen menggunakan data murid dengan batas cut off 31 Agustus 2026. Penyaluran berlangsung pada semester ganjil tahun ajaran 2026/2027.

Sekolah dan Dinas Bisa Mengusulkan

Sekolah dapat mengusulkan nama penerima bantuan PIP PAUD. Selain itu, Dinas Pendidikan kabupaten dan kota juga dapat mengajukan penerima.

Kemendikdasmen juga membuka usulan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data tersebut memprioritaskan kelompok masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Buka 4.770 Formasi, Catat Jadwal dan Daftarnya

Selain itu, sekolah tetap dapat mengajukan siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan. Karena itu, peluang penerima bantuan menjadi lebih luas.

Setiap Siswa Terima Rp450 Ribu

Gogot menjelaskan setiap siswa penerima akan memperoleh bantuan Rp450 ribu per tahun. Pemerintah akan menyalurkan dana langsung ke rekening penerima.

Kemendikdasmen memakai mekanisme penyaluran yang sama seperti jenjang pendidikan lainnya. Sistem tersebut sudah terhubung dengan data Dapodik nasional.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga mengumumkan program tersebut. Pemerintah menargetkan sekitar 888 ribu siswa TK menerima bantuan PIP.

Abdul Mu’ti menyampaikan program itu di SD Ruhama Labschool UHAMKA, Tangerang Selatan. Program tersebut mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.

Baca Juga :  Tunjangan Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Pekan Depan, Ini Jadwal dan Besarannya

PIP Bantu Ringankan Biaya Pendidikan

PIP merupakan bantuan pendidikan untuk keluarga kurang mampu. Pemerintah menghadirkan program tersebut guna memperluas akses pendidikan nasional.

Awalnya, program ini menyasar anak usia enam hingga 21 tahun. Mereka mendapatkan dukungan pendidikan hingga jenjang menengah.

Selain itu, pemerintah ingin menekan angka putus sekolah melalui program tersebut. Anak yang berhenti sekolah juga dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Karena itu, perluasan PIP ke jenjang PAUD menjadi langkah penting pemerintah. Program tersebut juga membantu meringankan biaya pendidikan anak. (id/*)

Berita Terkait

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027
Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun
Desil KIP Kuliah Berubah, Apakah Bantuan Otomatis Berhenti? Ini Penjelasan Kemdiktisaintek
Habi Sabda Ihsan, Mahasiswa IAIN Kerinci Raih Conditional Offer dari Dua Kampus Luar Negeri untuk Magister TESOL
MTsN 6 Kerinci Borong 10 Prestasi di Ajang KOMPAS Madrasah Zona 2
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:00 WIB

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis

Jumat, 4 September 2026 - 19:00 WIB

SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027

Jumat, 4 September 2026 - 13:00 WIB

Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya

Jumat, 4 September 2026 - 11:00 WIB

10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun

Berita Terbaru