Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027

Pemerintah masih memutakhirkan data penerima sebelum memulai uji coba penyaluran bantuan pada 2027.

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027. (Gambar: Ilustrasi AI)

Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027. (Gambar: Ilustrasi AI)

Intiperistiwa.com — Pemerintah sedang menyiapkan skema bansos tunai hingga Rp5,4 juta per keluarga. Namun, bantuan tersebut belum cair pada 2026. Pemerintah masih mengolah dan memutakhirkan data calon penerima. Selanjutnya, pemerintah merencanakan uji coba penyaluran pada kuartal I-II 2027.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemerintah masih memproses data calon penerima. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, pemerintah menargetkan pengolahan data selesai pada akhir 2026. “Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut.

Dengan tahapan tersebut, masyarakat belum dapat menganggap bantuan ini sebagai bansos yang sudah cair. Pemerintah masih menyiapkan sistem, mekanisme, dan data penerima. Selain itu, proses verifikasi masih menjadi bagian penting sebelum penyaluran berjalan. Pemerintah akan menggunakan tahap uji coba untuk mengevaluasi sistem yang sudah mereka siapkan.

Mekanisme Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga

Pemerintah mengarahkan bantuan sosial tersebut menggunakan mekanisme transfer tunai. Namun, pemerintah masih merancang cara agar penerima memakai bantuan sesuai kebutuhan. Salah satu opsi yang muncul ialah penggunaan kupon. Mekanisme itu akan mengatur jenis kebutuhan yang dapat penerima beli.

Luhut menjelaskan rencana tersebut saat membahas arah penyaluran bantuan. Pemerintah ingin membatasi penggunaan bantuan untuk kebutuhan tertentu. Karena itu, pemerintah masih menyusun mekanisme yang sesuai sebelum pelaksanaan. “Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Wisuda XII IAIN Kerinci Lepas 538 Lulusan, Kampus Siap Buka Program S3 dan Bidik Status UIN pada 2027

Nominal Rp5,4 Juta Belum Final

Pemerintah menghitung nilai bantuan sekitar Rp5,4 juta untuk setiap keluarga. Namun, angka tersebut masih berupa perhitungan dan belum menjadi keputusan final. Presiden Prabowo Subianto akan menentukan keputusan akhir mengenai besar bantuan. Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu penetapan resmi pemerintah.

Luhut juga menyinggung perhitungan penghematan yang pemerintah lakukan. Menurutnya, nilai penghematan dalam perhitungan tersebut dapat mencapai Rp1.200 triliun. Namun, sumber tidak merinci kaitan nilai tersebut dengan besaran bantuan setiap keluarga. “Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Kriteria dan Verifikasi Penerima

Pemerintah masih mengolah data masyarakat yang berpotensi menerima bantuan tunai. Selanjutnya, pemerintah akan menentukan penerima berdasarkan data yang sudah mereka verifikasi. Selain itu, pemerintah mengembangkan sistem digital untuk mendukung ketepatan sasaran. Sistem tersebut akan mengintegrasikan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Teknologi tersebut akan membantu proses verifikasi calon penerima bantuan. Setelah memenuhi kriteria, masyarakat akan menerima bantuan melalui mekanisme yang pemerintah tetapkan. Sementara itu, masyarakat yang merasa berhak dapat mengajukan sanggah jika belum memperoleh bantuan.

Luhut mengatakan pemerintah ingin memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bansos. Menurutnya, kondisi saat ini masih menyisakan masalah pada data penerima. Karena itu, pemerintah menyiapkan sistem yang lebih terarah. “Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.

Baca Juga :  Indonesia Gagal Juara Grup B AFF Women's Cup 2026, Garuda Pertiwi Tantang Singapura di Semifinal

Kapan Uji Coba Bansos Dimulai?

Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan bansos tunai hingga Rp5,4 juta per keluarga. Luhut menyebut pemerintah akan memulai uji coba pada kuartal I-II 2027. Sebelum tahap tersebut, pemerintah menargetkan pemutakhiran data selesai pada akhir 2026. Masyarakat masih perlu menunggu informasi lanjutan mengenai waktu pencairan.

Tahap uji coba akan membantu pemerintah mengevaluasi sistem penyaluran yang mereka kembangkan. Selain itu, hasil pemutakhiran data akan menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Pemerintah belum mengumumkan mekanisme pencairan secara terperinci. Informasi tersebut akan mengikuti perkembangan sistem dan hasil uji coba.

Cara Cek Penerima Masih Menunggu Sistem Pemerintah

Pemerintah belum menyediakan mekanisme khusus untuk mengecek penerima bantuan Rp5,4 juta tersebut. Saat ini, pemerintah masih mengembangkan sistem penyaluran dan proses verifikasi. Karena itu, masyarakat belum memiliki layanan khusus untuk mengecek status penerima. Pemerintah akan menyampaikan mekanismenya setelah sistem tersebut lebih siap.

Namun, pemerintah memastikan masyarakat nantinya dapat mengajukan sanggah. Fasilitas tersebut menyasar masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum memperoleh bantuan. Selain itu, pemerintah akan mengembangkan mekanisme tersebut secara bertahap. Sistem tersebut akan membantu pemerintah menilai ketepatan sasaran bantuan.

Pemerintah berharap integrasi data dapat membuat bantuan lebih tepat sasaran. Selain itu, proses verifikasi akan membantu menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria. Saat ini, bansos tunai hingga Rp5,4 juta per keluarga masih berada dalam tahap persiapan. Masyarakat perlu menunggu keputusan akhir mengenai nominal, penerima, dan mekanisme pencairannya. (iD/*)

Berita Terkait

Sebelum Memberi Nama pada Anak, Kenali Nama yang Tidak Boleh Dicantumkan dalam KK, Akta, dan KTP
Kelas Desil Terlalu Tinggi? Begini Cara Mudah Ajukan Penurunan Kelas Desil melalui HP
Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027

Minggu, 13 September 2026 - 16:00 WIB

Sebelum Memberi Nama pada Anak, Kenali Nama yang Tidak Boleh Dicantumkan dalam KK, Akta, dan KTP

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Berita Terbaru