Rumah Kita Terlihat di Google Maps? Begini Cara Memburamkannya agar Privasi Lebih Terjaga

Google Maps menyediakan fitur untuk memburamkan rumah dan objek tertentu demi menjaga privasi pengguna.

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Kita Terlihat di Google Maps? Begini Cara Memburamkannya agar Privasi Lebih Terjaga. (Foto: popline)

Rumah Kita Terlihat di Google Maps? Begini Cara Memburamkannya agar Privasi Lebih Terjaga. (Foto: popline)

Intiperistiwa.com – Google Maps membantu pengguna melihat lokasi, properti, hingga kondisi jalan secara mudah. Selain itu, layanan tersebut menyediakan tampilan Street View dengan visual yang cukup detail. Namun, tampilan tersebut juga dapat memunculkan objek yang menyangkut privasi seseorang.

Karena itu, Google Maps menyediakan fitur Blur Street View Imagery untuk mengaburkan objek tertentu. Fitur tersebut dapat menyamarkan rumah, kendaraan, plat nomor, manusia, hingga bagian tubuh tertentu. Selain itu, pengguna juga dapat melaporkan gambar yang dianggap tidak pantas untuk mendapat pengaburan.

Google menjelaskan bahwa pemilik rumah atau penyewa dapat mengajukan permintaan pengaburan rumah. Setelah Google menyetujui pengajuan, sistem akan mengaburkan objek tersebut secara permanen. Berikut syarat serta langkah mengajukan blur rumah melalui Google Maps.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pemilik objek perlu menyiapkan dokumen yang mencantumkan alamat properti sebagai bukti kepemilikan atau tempat tinggal. Dokumen tersebut dapat berupa KTP, tagihan utilitas, atau rekening koran dengan alamat lokasi. Namun, pengguna perlu menutupi nama, nomor identitas, informasi rekening, serta data pribadi lainnya.

Selain itu, dokumen tersebut harus memiliki tanggal penerbitan maksimal enam bulan sebelum pengajuan. Artinya, pengguna perlu memastikan dokumen masih memenuhi batas waktu tersebut. Jika rumah belum memiliki alamat jalan resmi, pengguna tetap dapat mengajukan blur melalui proses verifikasi alamat.

Baca Juga :  Kroasia vs Ghana Piala Dunia 2026: Menang 2-1, Kroasia Amankan Tiket ke Babak 32 Besar

Cara Mengajukan Blur Rumah Lewat Komputer

Pertama, cari lokasi rumah melalui Google Maps menggunakan komputer. Kemudian, buka tampilan Street View pada lokasi yang ingin pengguna buramkan. Setelah itu, klik opsi “Laporkan Masalah” pada bagian pojok kanan bawah.

Jika pengguna memilih opsi “Rumah saya”, centang kotak yang menyatakan kewenangan mengajukan permintaan. Selanjutnya, klik “Pilih berkas” untuk mengunggah dokumen bukti alamat. Masukkan alamat rumah yang ingin pengguna kaburkan, lalu tandai jika rumah belum memiliki alamat resmi.

Setelah semua informasi lengkap, periksa kembali formulir “Laporkan Masalah”. Berikutnya, kirimkan formulir tersebut kepada Google untuk diproses. Pastikan seluruh data dan dokumen sesuai dengan persyaratan agar pengajuan berjalan lancar.

Cara Blur Rumah Lewat Ponsel

Pengguna Android maupun iOS juga dapat mengajukan permintaan pengaburan melalui Google Maps. Pertama, cari rumah yang ingin pengguna buramkan melalui aplikasi Google Maps. Selanjutnya, buka gambar Street View pada lokasi tersebut dan pilih “Laporkan Masalah”.

Apabila pengguna memilih opsi “Rumah saya”, centang kotak yang menyatakan kewenangan pengajuan. Berikutnya, pilih “Pilih berkas” dan unggah dokumen yang mencantumkan alamat rumah. Masukkan alamat properti, lalu beri tanda jika tempat tinggal tersebut belum mempunyai alamat resmi.

Baca Juga :  Tagihan Listrik Bisa Naik karena Pemanas Air? Begini Cara Memilih Sistem yang Lebih Efisien

Setelah itu, lengkapi formulir “Laporkan Masalah” dengan informasi yang Google minta. Pastikan pengguna sudah memeriksa seluruh data sebelum mengirim permintaan. Dengan begitu, Google dapat memproses laporan berdasarkan informasi yang pengguna berikan.

Cara Mengetahui Pengajuan Sudah Diterima

Setelah pengguna mengirim permintaan, Google akan memproses laporan tersebut. Selanjutnya, Google akan mengaburkan properti jika pengajuan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pengguna kemudian menerima pemberitahuan melalui alamat email yang tercantum saat pengajuan.

Karena itu, pastikan pengguna memasukkan alamat email yang aktif dan dapat menerima pesan. Selain itu, pengguna perlu memantau kotak masuk setelah mengirim permintaan. Dengan fitur tersebut, pemilik rumah dapat menjaga privasi tampilan properti pada Google Maps.

Jadi, fitur Blur Street View Imagery dapat membantu pengguna menyamarkan rumah dan objek tertentu. Namun, pengguna perlu menyiapkan dokumen serta mengikuti setiap tahapan pengajuan. Semoga informasi ini membantu menjaga privasi Anda di Google Maps. (iD/*)

Berita Terkait

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan
Panduan Pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI Agar Iuran Gratis
Cara Merendam Kacang Hijau agar Cepat Empuk, Matang Merata, dan Tetap Utuh Saat Dimasak
Remote TV Hilang? Begini Cara Mengubah HP Jadi Remote dengan 3 Cara Mudah
Perpanjang STNK Online Lewat SIGNAL? Hindari 3 Kesalahan yang Bisa Bikin Gagal
5 Cara Meningkatkan Skill Komunikasi agar Lebih Baik dan Efektif
10 Merek Cat Tembok yang Bagus dan Awet 2026, Lengkap dengan Kisaran Harganya
11 Cara Aman Menggunakan Mobile Banking untuk Menjaga Keamanan Rekening
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Panduan Pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI Agar Iuran Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 07:00 WIB

Cara Merendam Kacang Hijau agar Cepat Empuk, Matang Merata, dan Tetap Utuh Saat Dimasak

Senin, 28 September 2026 - 13:00 WIB

Remote TV Hilang? Begini Cara Mengubah HP Jadi Remote dengan 3 Cara Mudah

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Perpanjang STNK Online Lewat SIGNAL? Hindari 3 Kesalahan yang Bisa Bikin Gagal

Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini! (Foto: Apple)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini!

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan. (Foto: Popmama.com/Kevin Daniel Karalo/AI)

Tips & Trik

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:00 WIB

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB