Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

BKN menyiapkan seleksi sekolah kedinasan melalui sembilan kementerian dan lembaga dengan tujuh tahapan penerimaan.

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026. (Foto: Instagram @praja_ipdn_/metrojambi)

Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026. (Foto: Instagram @praja_ipdn_/metrojambi)

Intiperistiwa.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera membuka seleksi Sekolah Kedinasan 2026. Karena itu, calon peserta perlu menyiapkan diri sejak sekarang. Sebanyak sembilan kementerian dan lembaga akan mengikuti proses penerimaan tahun ini. Selain itu, peserta perlu memahami seluruh ketentuan sebelum menentukan pilihan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan aturan seleksi melalui PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur penerimaan peserta didik sekolah kedinasan secara nasional. Selanjutnya, setiap instansi akan menjalankan proses seleksi sesuai ketentuan tersebut. Karena itu, peserta harus mengikuti setiap tahapan secara cermat.

Daftar Kementerian dan Lembaga Penyelenggara

BKN mencantumkan sembilan kementerian dan lembaga sebagai penyelenggara seleksi tahun ini. Selain itu, setiap instansi menawarkan sekolah kedinasan sesuai bidangnya. Berikut daftar lengkapnya.

  1. Kementerian Keuangan: Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
  2. Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
  3. Kementerian Perhubungan: Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.
  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
  5. Kementerian Hukum: Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
  6. Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika (STIS).
  7. Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
  8. Badan Siber dan Sandi Negara: Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN).
  9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Baca Juga :  Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat

Tujuh Tahapan Seleksi

Panitia membagi proses seleksi menjadi tujuh tahapan. Karena itu, peserta harus mengikuti seluruh proses sesuai jadwal. Selain itu, setiap tahapan menentukan peluang menuju seleksi berikutnya. Persiapan yang matang akan membantu peserta menghadapi setiap tahap.

Tahapan seleksi meliputi:

  1. Pengumuman penerimaan.
  2. Pendaftaran.
  3. Seleksi administrasi.
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  5. Seleksi lanjutan.
  6. Penentuan kelulusan akhir.
  7. Pengumuman hasil seleksi.

Materi Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar menjadi tahapan penting dalam proses penerimaan. Karena itu, peserta perlu mempelajari materi ujian sejak awal. Selain itu, latihan secara rutin dapat meningkatkan kemampuan saat mengerjakan soal. Peserta juga perlu memahami karakter setiap jenis tes.

SKD mencakup tiga kelompok materi, yaitu:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
  • Tes Inteligensi Umum (TIU).
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Materi TWK

TWK mengukur pemahaman peserta terhadap nilai kebangsaan. Selain itu, tes ini menilai komitmen peserta terhadap dasar negara. Peserta juga harus menguasai penggunaan bahasa Indonesia yang baik.

Baca Juga :  Partisipasi Guru dalam Pelatihan Coding dan AI Kemendikdasmen Tembus 97 Persen

Materi TWK meliputi:

  • Nasionalisme.
  • Integritas.
  • Bela negara.
  • Pilar negara.
  • Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Materi TIU

TIU mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis. Karena itu, peserta perlu melatih kemampuan verbal, numerik, serta figural. Latihan yang konsisten akan membantu meningkatkan ketelitian saat ujian.

Materi TIU meliputi:

1. Kemampuan verbal

  • Analogi.
  • Silogisme.
  • Analisis verbal.

2. Kemampuan numerik

  • Berhitung.
  • Deret angka.
  • Perbandingan kuantitatif.
  • Soal cerita numerik.

3. Kemampuan figural

  • Analogi.
  • Ketidaksamaan.
  • Serial gambar.

Materi TKP

TKP menilai karakter peserta saat menghadapi berbagai situasi kerja. Selain itu, tes ini mengukur kesiapan peserta menjadi aparatur negara. Karena itu, peserta perlu memahami setiap indikator penilaian.

Materi TKP meliputi:

  • Pelayanan publik.
  • Jejaring kerja.
  • Sosial budaya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi.
  • Profesionalisme.

Peserta dapat mendaftar melalui portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/ atau portal resmi instansi penyelenggara. Karena itu, peserta sebaiknya rutin memantau informasi dari setiap kementerian dan lembaga. Selain itu, peserta perlu menyiapkan dokumen serta mempelajari materi ujian lebih awal. Dengan persiapan yang matang, peserta dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan lebih percaya diri. (iD/*)

Berita Terkait

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027
Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun
Desil KIP Kuliah Berubah, Apakah Bantuan Otomatis Berhenti? Ini Penjelasan Kemdiktisaintek
Habi Sabda Ihsan, Mahasiswa IAIN Kerinci Raih Conditional Offer dari Dua Kampus Luar Negeri untuk Magister TESOL
MTsN 6 Kerinci Borong 10 Prestasi di Ajang KOMPAS Madrasah Zona 2
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:00 WIB

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis

Jumat, 4 September 2026 - 19:00 WIB

SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027

Jumat, 4 September 2026 - 13:00 WIB

Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya

Jumat, 4 September 2026 - 11:00 WIB

10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun

Berita Terbaru