Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Ini Penjelasan Resmi Kejagung

Kejaksaan Agung memastikan pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak memengaruhi penanganan perkara di Jampidsus.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah saat jumpa pers pada hari Jumat, 10 Juli 2026. (Foto: koma)

Jampidsus Febrie Adriansyah saat jumpa pers pada hari Jumat, 10 Juli 2026. (Foto: koma)

Intiperistiwa.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) pada Sabtu, 11 Juli 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengumumkan keputusan tersebut melalui keterangan video. Selain itu, Anang menjelaskan alasan di balik keputusan Febrie. Kejaksaan Agung juga memastikan seluruh tugas Jampidsus tetap berjalan normal.

Menurut Anang, Febrie memilih mundur untuk menjaga integritas penegakan hukum. Selain itu, Febrie ingin menjaga objektivitas dan netralitas selama proses hukum berlangsung. Saat ini, penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia masih menjalankan proses hukum tersebut. Karena itu, Kejaksaan Agung menghormati keputusan yang diambil Febrie.

Anang menegaskan seluruh tugas dan fungsi Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme. Selanjutnya, setiap perkara tetap diproses tanpa hambatan. Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang berlangsung. Selain itu, Kejaksaan Agung mengingatkan semua pihak agar tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Jam Berapa dan Bisa Dilihat dari Mana?

Febrie Sempat Bantah Isu Mundur

Sehari sebelumnya, Febrie membantah kabar pengunduran dirinya. Ia menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat itu, Febrie menegaskan pimpinan Korps Adhyaksa masih memberikan tugas kepadanya. Selain itu, ia tetap memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara penting.

Febrie menjelaskan pimpinan meminta timnya mempercepat pemberkasan perkara. Selanjutnya, tim memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Ia berharap tim segera membawa perkara tersebut ke persidangan. Karena itu, ia tetap menjalankan seluruh arahan pimpinan.

Baca Juga :  Bukan Cuma TNI dan Kemenhan, Mensesneg: Tukin Guru, Dosen, dan Nakes Juga Ikut Naik

Penyidikan Polri Sorot Nama Febrie

Penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN. Selanjutnya, penyidik menggeledah sedikitnya 13 lokasi dalam penyidikan tersebut. Selain itu, penyidik menggeledah rumah milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor. Penyidik juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik menyita uang tunai, emas batangan, dokumen, dan sejumlah barang bukti lainnya. Selanjutnya, penyidik memeriksa seluruh barang bukti untuk mendukung proses penyidikan. Hingga kini, penyidik terus melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Kejaksaan Agung tetap menghormati seluruh tahapan penyidikan yang berjalan. (iD/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru