Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Ini Penjelasan Resmi Kejagung

Kejaksaan Agung memastikan pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak memengaruhi penanganan perkara di Jampidsus.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah saat jumpa pers pada hari Jumat, 10 Juli 2026. (Foto: koma)

Jampidsus Febrie Adriansyah saat jumpa pers pada hari Jumat, 10 Juli 2026. (Foto: koma)

Intiperistiwa.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) pada Sabtu, 11 Juli 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengumumkan keputusan tersebut melalui keterangan video. Selain itu, Anang menjelaskan alasan di balik keputusan Febrie. Kejaksaan Agung juga memastikan seluruh tugas Jampidsus tetap berjalan normal.

Menurut Anang, Febrie memilih mundur untuk menjaga integritas penegakan hukum. Selain itu, Febrie ingin menjaga objektivitas dan netralitas selama proses hukum berlangsung. Saat ini, penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia masih menjalankan proses hukum tersebut. Karena itu, Kejaksaan Agung menghormati keputusan yang diambil Febrie.

Anang menegaskan seluruh tugas dan fungsi Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme. Selanjutnya, setiap perkara tetap diproses tanpa hambatan. Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang berlangsung. Selain itu, Kejaksaan Agung mengingatkan semua pihak agar tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Ini Daftar Daerah Afirmasi LPDP 2026 Tahap II, Cek Apakah Wilayahmu Masuk?

Febrie Sempat Bantah Isu Mundur

Sehari sebelumnya, Febrie membantah kabar pengunduran dirinya. Ia menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat itu, Febrie menegaskan pimpinan Korps Adhyaksa masih memberikan tugas kepadanya. Selain itu, ia tetap memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara penting.

Febrie menjelaskan pimpinan meminta timnya mempercepat pemberkasan perkara. Selanjutnya, tim memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Ia berharap tim segera membawa perkara tersebut ke persidangan. Karena itu, ia tetap menjalankan seluruh arahan pimpinan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkapnya

Penyidikan Polri Sorot Nama Febrie

Penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN. Selanjutnya, penyidik menggeledah sedikitnya 13 lokasi dalam penyidikan tersebut. Selain itu, penyidik menggeledah rumah milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor. Penyidik juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik menyita uang tunai, emas batangan, dokumen, dan sejumlah barang bukti lainnya. Selanjutnya, penyidik memeriksa seluruh barang bukti untuk mendukung proses penyidikan. Hingga kini, penyidik terus melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Kejaksaan Agung tetap menghormati seluruh tahapan penyidikan yang berjalan. (iD/*)

Berita Terkait

Viral! Keluhan Pelayanan RSCM Ramai di Media Sosial, BPJS Kesehatan Akhirnya Buka Suara
Kapan CPNS 2027 Dibuka? Menteri PANRB Rini Widyantini Buka Suara
Viral! Video Ceramah Kontroversial Habib Alwi Assegaf Tuai Kecaman, MUI Imbau Umat Tak Lagi Mengundang
Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA
Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri
Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Viral! Keluhan Pelayanan RSCM Ramai di Media Sosial, BPJS Kesehatan Akhirnya Buka Suara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kapan CPNS 2027 Dibuka? Menteri PANRB Rini Widyantini Buka Suara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Viral! Video Ceramah Kontroversial Habib Alwi Assegaf Tuai Kecaman, MUI Imbau Umat Tak Lagi Mengundang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri

Berita Terbaru