Kasus Richard Lee Masih Bergulir, Masa Penahanan Diperpanjang hingga Juli 2026

Polda Metro Jaya masih menunggu jadwal pelimpahan tahap II ke Kejati Banten meski berkas perkara Richard Lee sudah P21.

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Richard Lee Masih Bergulir, Masa Penahanan Diperpanjang hingga Juli 2026. (Foto: Adinda Ratna Safira-tvOne)

Kasus Richard Lee Masih Bergulir, Masa Penahanan Diperpanjang hingga Juli 2026. (Foto: Adinda Ratna Safira-tvOne)

Intiperistiwa.com – Kasus hukum yang menjerat influencerse kaligus dokter kecantikan  , Richard Lee, masih terus berjalan. Meski berkas perkara telah di nyatakan lengkap atau P21, Sambil menunggu proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Tinggi Banten, Richard Lee tetap menjalani masa tahanannya.

Polda Metro Jaya memastikan penyidik memperpanjang masa penahanan Richard Lee selama 30 hari ke depan. Langkah tersebut di lakukan karena proses administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti masih menunggu jadwal dari pihak kejaksaan.

Polda Metro Jaya Tunggu Jadwal Pelimpahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa perpanjangan penahanan mulai berlaku sejak 4 Juni hingga 3 Juli 2026.

“Terkait perkara tersebut, masa penahanan DRL telah di perpanjang dan berlaku terhitung mulai tanggal 4 Juni 2026 sampai dengan 3 Juli 2026,” ujar Budi Hermanto pada Rabu (3/6/2026).

Selain itu, pihak kepolisian terus menjalin koordinasi dengan Kejati Banten agar proses pelimpahan tahap II dapat segera terlaksana. Tahap tersebut mencakup penyerahan tersangka beserta barang bukti sebelum perkara masuk ke persidangan.

Baca Juga :  Mulai Oktober 2026, Siswa PAUD Bakal Terima Bantuan PIP

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengumumkan bahwa Kejati Banten telah menyatakan berkas perkara Richard Lee lengkap pada 22 Mei 2026.

“Alhamdulillah berkas tersangka DRL di nyatakan P21. Dengan status ini, penyidikan di tingkat kepolisian resmi selesai,” kata Andaru saat itu.

Berawal dari Laporan Dokter Detektif

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan sosok yang di kenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif pada 2 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Richard Lee di duga melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Permasalahan utama berkaitan dengan pemasaran produk kecantikan yang di duga tidak sesuai label dan aturan yang berlaku. Kondisi itu di nilai berpotensi merugikan konsumen.

Baca Juga :  7 Drama Korea Tayang Juli 2026, Ada Reuni Aktor Favorit hingga Sekuel yang Dinanti

Selama proses penyidikan berlangsung, kasus ini sempat mengalami beberapa perkembangan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahkan sempat menerima pengembalian berkas dari jaksa untuk di lengkapi kembali sebelum akhirnya di nyatakan P21.

Richard Lee sendiri mulai menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2026. Penyidik mengambil langkah tersebut karena menilai Richard Lee kurang kooperatif selama proses pemeriksaan.

Publik Menanti Proses Persidangan

Dengan adanya perpanjangan masa tahanan, publik kini menunggu jadwal resmi pelimpahan perkara ke Kejati Banten. Setelah tahap administrasi selesai, kasus Richard Lee akan memasuki proses persidangan.

Sebagai figur publik yang cukup di kenal di industri kecantikan Indonesia, kemunculan Richard Lee di ruang sidang di perkirakan akan menarik perhatian masyarakat luas.

Sementara itu, Richard Lee tetap menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya hingga seluruh proses administrasi pelimpahan rampung. (id/*)

Berita Terkait

Trailer Perdana Avengers: Doomsday Resmi Rilis, Doctor Doom Tampil Garang dan Bikin Geger
Lagu Viral “MBG Mas Bahlil Ganteng” Muncul di Film Cek Khodam
5 Drama Korea dengan Rating Tertinggi Awal Juli 2026
8 Film Korea dengan Standing Ovation Terlama di Festival Film Dunia
5 Film Terlaris di Bioskop Indonesia Juli 2026, Horor Lokal Kuasai Puncak
Justin Bieber dan BTS Siap Ramaikan Halftime Show Final Piala Dunia 2026
7 Drakor Bertema Agen Rahasia yang Bikin Tegang, Penggemar Agent Kim Reactivated Wajib Tonton!
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Digelar 15 Juli 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:00 WIB

Trailer Perdana Avengers: Doomsday Resmi Rilis, Doctor Doom Tampil Garang dan Bikin Geger

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:00 WIB

Lagu Viral “MBG Mas Bahlil Ganteng” Muncul di Film Cek Khodam

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

5 Drama Korea dengan Rating Tertinggi Awal Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:00 WIB

8 Film Korea dengan Standing Ovation Terlama di Festival Film Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:00 WIB

5 Film Terlaris di Bioskop Indonesia Juli 2026, Horor Lokal Kuasai Puncak

Berita Terbaru

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya. (Foto: Dok. Istimewa/detik)

Nasional

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB