Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di Kemenag, Ini Dokumen dan Alurnya

Kemenag menyediakan layanan penyetaraan ijazah pendidikan dasar dan menengah dengan pengajuan langsung atau melalui perwakilan.

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di Kemenag, Ini Dokumen dan Alurnya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di Kemenag, Ini Dokumen dan Alurnya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Intiperistiwa.com – Penyetaraan ijazah luar negeri membantu pemohon mengetahui kesesuaian jenjang pendidikan yang mereka tempuh dengan sistem pendidikan di Indonesia. Bagi pelajar yang menyelesaikan pendidikan dasar atau menengah di negara lain, proses ini memerlukan perhatian terhadap dokumen akademik dan ketentuan administrasi. Karena itu, pemohon perlu memahami persyaratan sejak awal agar dapat menyiapkan berkas sesuai jenjang yang ingin mereka setarakan. Selain ijazah, dokumen seperti transkrip nilai, rapor, dan struktur program kurikulum juga memegang peranan dalam pengajuan.

Kementerian Agama (Kemenag), melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), menyediakan layanan penyetaraan tersebut untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemohon dapat mengajukan permohonan melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, bahkan menunjuk perwakilan jika mereka tidak dapat datang sendiri. Namun, pemohon tetap perlu melengkapi dokumen utama dan dokumen tambahan sesuai tingkat pendidikan. Setelah petugas menyelesaikan proses layanan, pemohon menerima Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri dalam bentuk elektronik.

Mengapa Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Perlu Diperhatikan?

Perbedaan sistem pendidikan antarnegara membuat pemohon perlu memastikan kesesuaian dokumen akademik dengan jenjang pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, pemohon sebaiknya memeriksa persyaratan berdasarkan tingkat pendidikan sebelum mendatangi kantor layanan. Kelengkapan dokumen juga membantu pemohon mengikuti tahapan administrasi sesuai ketentuan.

Perhatian publik terhadap dokumen pendidikan luar negeri juga pernah muncul dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara yang berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, MK menyatakan tidak menemukan ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan penyelesaian pendidikan luar negeri setara sekolah menengah atas (SMA).

MK turut menyinggung dokumen certificate of attendance, academic records, dan explanation of grades yang muncul dalam persidangan. Menurut MK, ketiga dokumen tersebut menunjukkan kehadiran dalam proses pembelajaran, bukan bukti kelulusan. Konteks persidangan itu berbeda dari layanan administrasi penyetaraan ijazah yang Kemenag sediakan bagi pemohon.

Baca Juga :  IAIN Kerinci Tambah Dua Prodi Akreditasi Unggul, Kini Miliki 10 Program Studi Terbaik

Lantas, apa saja persyaratan dan bagaimana cara mengajukan penyetaraan ijazah luar negeri melalui Kemenag? Berikut panduan berdasarkan informasi layanan yang dikutip dari kanal YouTube Pendis Channel.

Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di Kemenag

Pemohon perlu menyiapkan delapan dokumen utama sebelum mengajukan permohonan. Selain itu, setiap jenjang pendidikan memiliki persyaratan tambahan yang perlu pemohon sesuaikan dengan riwayat pendidikan masing-masing.

1. Delapan dokumen utama

Berikut dokumen utama yang perlu pemohon siapkan:

  1. Dua lembar pasfoto ukuran 4 × 6.
  2. Fotokopi paspor.
  3. Surat keterangan dari Perwakilan RI setempat atau sekolah/madrasah asal.
  4. Fotokopi ijazah luar negeri beserta pengesahan dan terjemahannya.
  5. Fotokopi transkrip nilai beserta pengesahan dan terjemahannya.
  6. Struktur program kurikulum.
  7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dengan meterai Rp10.000.
  8. Surat kuasa apabila pemohon menunjuk perwakilan untuk mengajukan permohonan.

Pastikan setiap dokumen sesuai dengan ketentuan layanan. Selain itu, pemohon perlu menyiapkan berkas tambahan berdasarkan jenjang pendidikan yang ingin mereka setarakan.

2. Dokumen tambahan sesuai jenjang pendidikan

Jenjang SD/MI

Pemohon perlu menyiapkan:

  • Akta kelahiran atau surat kenal lahir.
  • Rapor kelas 4, 5, dan 6.

Jenjang MTs

Pemohon perlu menyiapkan:

  • Ijazah terakhir sebelum menempuh pendidikan di luar negeri.
  • Rapor kelas 7, 8, dan 9.

Jenjang MA

Pemohon perlu menyiapkan:

  • Ijazah terakhir sebelum menempuh pendidikan di luar negeri.
  • Rapor kelas 10, 11, dan 12.

Dengan memeriksa daftar tersebut, pemohon dapat menyesuaikan berkas dengan jenjang pendidikan yang mereka ajukan. Selanjutnya, pemohon dapat mendatangi Direktorat KSKK Madrasah untuk mengikuti tahapan permohonan.

Alur Pengajuan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Kemenag menyediakan alur pengajuan melalui Direktorat KSKK Madrasah. Pemohon dapat mengikuti enam tahapan berikut.

1. Datangi Direktorat KSKK Madrasah

Pemohon mendatangi Direktorat KSKK Madrasah untuk mengajukan penyetaraan ijazah luar negeri. Jika pemohon berhalangan hadir, mereka dapat menunjuk perwakilan untuk mengurus permohonan.

Baca Juga :  Beasiswa Semen Indonesia 2026 Batch 3 Resmi Dibuka, Kuliah Gratis 8 Semester di UISI

2. Isi formulir permohonan

Setelah tiba di lokasi, pemohon mengisi Formulir Permohonan dengan kode FM-SKK-01 sesuai ketentuan layanan. Pastikan pemohon mengisi formulir tersebut sesuai petunjuk petugas.

3. Serahkan dokumen persyaratan

Berikutnya, pemohon menyerahkan seluruh dokumen utama dan dokumen tambahan sesuai jenjang pendidikan. Sebelum menyerahkan berkas, periksa kembali kelengkapan setiap dokumen agar tidak ada persyaratan yang terlewat.

4. Tunggu pemeriksaan berkas

Petugas memeriksa dokumen yang pemohon serahkan. Karena itu, pemohon perlu memastikan seluruh persyaratan sesuai ketentuan sebelum mengajukan permohonan.

5. Tunggu informasi dari petugas

Setelah memeriksa berkas, petugas memberikan informasi lebih lanjut sesuai waktu yang telah mereka tentukan. Pemohon perlu mengikuti arahan petugas selama proses berlangsung.

6. Terima surat keterangan secara elektronik

Setelah proses pengajuan selesai, pemohon menerima Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri secara elektronik. Dengan demikian, pemohon perlu mengikuti setiap tahapan dan melengkapi dokumen sesuai persyaratan layanan.

Saluran Pengaduan Layanan Kemenag

Pemohon dapat menggunakan sejumlah saluran pengaduan jika mengalami kendala atau ingin menyampaikan keluhan selama proses pengajuan. Informasi layanan mencantumkan beberapa pilihan berikut:

  1. Menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas.
  2. Mengakses laman Lapor.go.id.
  3. Mengakses laman Pendis Kemenag.
  4. Menghubungi Call Center 146 atau WhatsApp Center 0811 4740 2020.
  5. Mengirimkan email ke helpdesk.madrasah@kemenag.go.id.

Pemohon sebaiknya memilih saluran yang sesuai dengan kendala yang mereka hadapi. Selain itu, siapkan informasi mengenai permohonan agar petugas dapat memahami persoalan yang ingin disampaikan.

Layanan penyetaraan ijazah luar negeri melalui Ditjen Pendis Kemenag memberikan jalur administrasi bagi pemohon yang menempuh pendidikan dasar atau menengah di negara lain. Karena itu, periksa kembali dokumen utama, persyaratan jenjang pendidikan, serta petunjuk pengajuan sebelum mendatangi Direktorat KSKK Madrasah. Untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan ketentuan terbaru, pemohon juga dapat menghubungi saluran layanan resmi Kemenag. (iD/*)

Berita Terkait

Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus
Fauzan Mahesa Firdaus, Siswa MAN 1 Sungai Penuh Juara 1 OMI 2026 dan Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Cara Cek NPK Guru Kemenag Lewat EMIS GTK, Ikuti Langkah-Langkahnya
Perkuat Pelayanan Publik, MTsN 1 Kerinci Optimalkan Layanan Prima melalui PTSP dan Kemudahan Administrasi
Siswi MAN 1 Kerinci Fera Syntia Melati Raih Emas OSPN Kimia, Melaju ke Nasional
Maisa Ferlina, Siswi MAN 1 Kerinci, Raih Medali Emas dan Perunggu di Dua Kompetisi Akademik Nasional
Tim Futsal dan Bulu Tangkis MTsN 6 Kerinci Raih Juara 2 di KOMPAS 2026
Tim Futsal dan Tenis Meja MAN 3 Kerinci Siap Berlaga di Provinsi Jambi
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Fauzan Mahesa Firdaus, Siswa MAN 1 Sungai Penuh Juara 1 OMI 2026 dan Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Cara Cek NPK Guru Kemenag Lewat EMIS GTK, Ikuti Langkah-Langkahnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, MTsN 1 Kerinci Optimalkan Layanan Prima melalui PTSP dan Kemudahan Administrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Siswi MAN 1 Kerinci Fera Syntia Melati Raih Emas OSPN Kimia, Melaju ke Nasional

Berita Terbaru