Kena Bullying di Sekolah? Kini Bisa Lapor Lewat Aplikasi AMAN Kemenag

Kemenag menyediakan aplikasi pengaduan untuk melaporkan bullying dan kekerasan di sekolah, madrasah, serta pesantren.

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kena Bullying di Sekolah? Kini Bisa Lapor Lewat Aplikasi AMAN Kemenag. (Foto: AI)

Kena Bullying di Sekolah? Kini Bisa Lapor Lewat Aplikasi AMAN Kemenag. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Aplikasi AMAN Kemenag hadir sebagai kanal pengaduan bagi siswa dan santri yang mengalami bullying. Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) untuk menangani dugaan kekerasan. Selain itu, layanan tersebut membantu masyarakat melaporkan kekerasan fisik, seksual, dan digital. Dengan adanya aplikasi ini, proses penyampaian laporan menjadi lebih mudah.

Perundungan atau bullying masih menjadi persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan. Selain itu, kekerasan seksual juga menjadi perhatian Kemenag dalam satuan pendidikan. Karena itu, Kemenag menyediakan layanan khusus untuk menerima laporan dugaan kekerasan. Aplikasi tersebut dapat digunakan melalui laman aman.kemenag.go.id.

Melalui Aplikasi AMAN Kemenag, siswa dan santri dapat melaporkan berbagai dugaan tindakan kekerasan. Selain itu, orang tua, guru, dan masyarakat luas juga dapat memanfaatkan layanan tersebut. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi mengatakan kanal ini terbuka bagi berbagai pihak. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan pengaduan.

“Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :  SBS Siapkan Deretan Drama Korea Baru yang Siap Tayang hingga 2027

Aplikasi AMAN Kemenag dan Layanan Laporan Bullying Lainnya

Selain Aplikasi AMAN Kemenag, Kemenag juga menyediakan layanan pengaduan digital melalui TelePontren. Layanan tersebut menggunakan nomor WhatsApp 082226661854. Selain itu, TelePontren memakai sistem chatbot yang memberikan respons kepada pengguna.

Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut dengan beberapa langkah sederhana. Pertama, pengguna membuka layanan chat TelePontren. Kemudian, pengguna memilih jenis aduan yang ingin dilaporkan. Setelah itu, pengguna mengisi formulir dan mengirimkan laporan.

“Pengguna cukup mengakses layanan chat TelePontren, memilih jenis aduan yang akan dilaporkan, masuk ke tautan formulir, kemudian mengirimkan laporan,” kata Romo.

Kemenag Pastikan Laporan Kekerasan Mendapat Tindak Lanjut

Wakil Menteri Agama memastikan setiap laporan yang masuk akan mendapatkan tindak lanjut. Selain itu, Kemenag memberikan sanksi administratif kepada satuan pendidikan terkait. Sementara itu, pelaku akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kemenag juga menyediakan pendampingan bagi korban kekerasan. Selain itu, pendampingan tersebut bertujuan membantu korban agar tetap melanjutkan pendidikan. Karena itu, Kemenag memperhatikan kebutuhan korban dalam setiap proses penanganan.

Baca Juga :  Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU Lengkap 2026, Ketahui Jenjang Perwira hingga Tamtama

“Seluruh laporan yang masuk kami tindak lanjuti, baik melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan tempat terjadinya peristiwa, maupun proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Yang tidak kalah penting adalah pendampingan kepada korban agar mereka dapat terus belajar dan tetap memiliki harapan untuk masa depan,” ungkap Wamenag.

Romo menyampaikan Kemenag saat ini membina sebanyak 87.576 madrasah. Jumlah siswa dalam madrasah tersebut mencapai 10.571.678 orang. Selain itu, Kemenag membina 42.369 pesantren yang memiliki 6.267.471 santri.

“Dalam konteks ini, Kementerian Agama memiliki posisi yang sangat strategis. Seluruh satuan pendidikan tersebut harus dipastikan menjadi ruang yang aman dan nyaman dalam implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak,” kata Romo.

Melalui Aplikasi AMAN Kemenag, pemerintah berharap masyarakat semakin aktif melaporkan dugaan kekerasan. Selain itu, layanan ini mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa dan santri. Dengan adanya kanal pengaduan tersebut, Kemenag terus memperkuat pencegahan bullying di sekolah, madrasah, dan pesantren. (iD/*)

Berita Terkait

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Penjelasan Kemenag
IAIN Kerinci Tambah Dua Prodi Akreditasi Unggul, Kini Miliki 10 Program Studi Terbaik
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2026, Cek Kampusmu Sekarang
University of Silicon Valley di AS Buka Beasiswa Khusus Gamers 2026, Tertarik Mendaftar?
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2026 Segera Dimulai, Cek Syarat dan Tahapan Seleksi
Beasiswa Mahaghora 2026 Dibuka, Siswa SMA dan Gap Year Bisa Kuliah Gratis hingga 5 Semester
Tunjangan Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Pekan Depan, Ini Jadwal dan Besarannya
Seleksi Mandiri Universitas Jambi 2026 Masih Dibuka, Cek Jadwal, Biaya, dan Daya Tampung di 71 Program Studi
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Penjelasan Kemenag

Senin, 27 Juli 2026 - 13:00 WIB

IAIN Kerinci Tambah Dua Prodi Akreditasi Unggul, Kini Miliki 10 Program Studi Terbaik

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00 WIB

20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2026, Cek Kampusmu Sekarang

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kena Bullying di Sekolah? Kini Bisa Lapor Lewat Aplikasi AMAN Kemenag

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:00 WIB

University of Silicon Valley di AS Buka Beasiswa Khusus Gamers 2026, Tertarik Mendaftar?

Berita Terbaru