Topik Pakaian Bekas Impor

Bea Cukai Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal di Tanjung Priok, Nilainya Tembus Rp37,5 Miliar. (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom/suara)

Nasional

Bea Cukai Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal di Tanjung Priok, Nilainya Tembus Rp37,5 Miliar

Nasional | Selasa, 23 Juni 2026 - 20:00 WIB

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:00 WIB

Intiperistiwa.com – Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap praktik penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam…