Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Terbaru, Pinjaman hingga Rp500 Juta

KUR Mandiri menawarkan bunga 6 persen per tahun dengan plafon hingga Rp500 juta untuk pelaku UMKM.

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Terbaru, Pinjaman hingga Rp500 Juta. (Foto: IST/okinews)

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Terbaru, Pinjaman hingga Rp500 Juta. (Foto: IST/okinews)

Intiperistiwa.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri masih menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku UMKM sepanjang 2026. Selain menawarkan bunga yang rendah, program ini juga membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi.

Di sisi lain, Bank Mandiri merancang program ini khusus bagi pelaku usaha produktif yang memenuhi persyaratan. Program tersebut juga menyasar pelaku usaha yang belum memiliki agunan tambahan. Bahkan, pemilik usaha yang memiliki jaminan dengan nilai terbatas tetap dapat mengajukan pembiayaan sesuai ketentuan bank.

Melalui KUR Mandiri, calon debitur dapat mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta. Selain itu, Bank Mandiri menetapkan bunga sebesar 6 persen per tahun. Tak hanya itu, bank juga menyediakan tenor hingga lima tahun sehingga cicilan dapat di sesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pelaku usaha.

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026

Mengacu pada informasi resmi Bank Mandiri, simulasi angsuran tersedia untuk plafon pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta. Sementara itu, pilihan tenor di mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan. Oleh karena itu, calon debitur dapat memilih jangka waktu pembayaran sesuai kebutuhan usahanya.

Plafon Pinjaman 12 Bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
Rp10 juta Rp860.664 Rp443.206 Rp304.219 – –
Rp15 juta Rp1.290.996 Rp664.809 Rp456.329 – –
Rp30 juta Rp2.581.993 Rp1.329.618 Rp912.658 – –
Rp50 juta Rp4.303.321 Rp2.216.031 Rp1.521.097 – –
Rp80 juta Rp6.885.314 Rp3.545.649 Rp2.433.755 – –
Rp100 juta Rp8.606.643 Rp4.432.061 Rp3.042.194 – –
Rp150 juta Rp12.909.964 Rp6.648.092 Rp4.563.291 Rp3.522.754 Rp2.899.920
Rp200 juta Rp17.213.286 Rp8.864.122 Rp6.084.387 Rp4.697.006 Rp3.866.560
Rp350 juta Rp30.123.250 Rp15.512.214 Rp10.647.678 Rp8.219.760 Rp6.766.481
Rp500 juta Rp43.033.215 Rp22.160.305 Rp15.210.969 Rp11.742.515 Rp9.666.401
Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tolak Penetapan Darurat Sampah Bandung

Perlu di ketahui, tabel di atas hanya menjadi simulasi angsuran. Artinya, besaran cicilan setiap debitur dapat berbeda. Sebab, pihak bank juga mempertimbangkan hasil analisis usaha, tenor, serta kebijakan yang berlaku saat pengajuan.

Jenis KUR Mandiri

Selain menyediakan plafon pinjaman yang beragam, Bank Mandiri juga menawarkan beberapa jenis KUR. Dengan begitu, pelaku usaha dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan skala bisnisnya. Masing-masing jenis KUR memiliki batas pembiayaan yang berbeda.

Berikut jenis KUR yang tersedia:

  • KUR Super Mikro, dengan plafon maksimal Rp10 juta.
  • KUR Mikro, dengan plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.
  • KUR Kecil, dengan plafon Rp100 juta sampai Rp500 juta.
  • KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan plafon hingga Rp100 juta.
  • KUR Khusus, dengan plafon maksimal Rp500 juta.

Siapa yang Bisa Mengajukan KUR Mandiri?

Program KUR Mandiri bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif. Selain itu, program ini juga meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing UMKM. Pada saat yang sama, pemerintah berharap program tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Karena itu, Bank Mandiri membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah. Selanjutnya, mantan pekerja migran Indonesia juga dapat mengajukan pembiayaan setelah kembali ke Tanah Air. Tak hanya itu, pelaku usaha di kawasan perbatasan negara memperoleh kesempatan yang sama.

Program ini juga menyasar pensiunan ASN, TNI, Polri, serta pegawai yang memasuki masa persiapan pensiun. Sementara itu, pelaku usaha non-ASN tetap memiliki peluang yang setara. Bahkan, kelompok usaha seperti Gapoktan juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  Kesempatan Emas! Kemendikdasmen Buka Lowongan Magang Luar Negeri untuk Guru SMK Tahun 2026

Di samping itu, UMKM yang terdampak PHK juga berhak mengajukan KUR Mandiri. Selain mereka, calon pekerja migran Indonesia, peserta magang luar negeri, hingga usaha milik ibu rumah tangga juga dapat memanfaatkan program ini.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri

Sebelum mengajukan pembiayaan, calon debitur wajib menyiapkan seluruh dokumen persyaratan. Dengan melengkapi berkas sejak awal, proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat. Selain itu, setiap jenis KUR memiliki ketentuan administrasi yang berbeda.

KUR Super Mikro, Mikro, Kecil, dan Khusus

Calon debitur perlu memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang di buktikan dengan e-KTP.
  • Menyertakan NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
  • Menyertakan fotokopi surat atau akta nikah maupun cerai jika di perlukan.
  • Menyertakan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan KUR Kecil dan KUR Khusus di atas Rp100 juta.

KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Sementara itu, calon debitur KUR PMI harus melengkapi dokumen tambahan. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Oleh sebab itu, pemohon sebaiknya memastikan seluruh berkas telah lengkap sebelum mengajukan pembiayaan.

Persyaratan tambahan meliputi:

  • Memiliki NIK yang di buktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
  • Menyertakan perjanjian penempatan pekerja migran dari lembaga resmi atau program magang.
  • Melampirkan perjanjian kerja dengan pengguna jasa melalui lembaga resmi, pemerintah, maupun perseorangan.
  • Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga.
  • Melampirkan fotokopi surat atau akta nikah maupun cerai apabila di perlukan. (iD/*)

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg sebagai Alternatif LPG pada 2027
Sudah Pensiun? Ini 12 Ide Usaha Sampingan yang Bisa Dikerjakan dari Rumah
Rekening Gratis Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun, Siapa yang Dapat dan Kapan Berjalan?
7 Merek Rokok Tertua di Indonesia, Ada yang Masih Bertahan hingga Kini
Mau Coba Bisnis Barang Impor? 8 Produk Ini Laku Keras di Indonesia, dari Gadget hingga Fashion
Tertarik Terjun ke Bisnis Pertanian? Ini 10 Usaha Pertanian Modern yang Menjanjikan dan Layak Dicoba
Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara
Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK
Berita ini 133 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg sebagai Alternatif LPG pada 2027

Senin, 28 September 2026 - 16:00 WIB

Sudah Pensiun? Ini 12 Ide Usaha Sampingan yang Bisa Dikerjakan dari Rumah

Kamis, 24 September 2026 - 22:00 WIB

Rekening Gratis Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun, Siapa yang Dapat dan Kapan Berjalan?

Selasa, 22 September 2026 - 13:00 WIB

7 Merek Rokok Tertua di Indonesia, Ada yang Masih Bertahan hingga Kini

Minggu, 20 September 2026 - 10:00 WIB

Mau Coba Bisnis Barang Impor? 8 Produk Ini Laku Keras di Indonesia, dari Gadget hingga Fashion

Berita Terbaru