Intiperistiwa.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertugas menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, TNI menjalankan berbagai operasi militer sesuai amanat konstitusi. TNI terdiri atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Masing-masing matra memiliki jenjang kepangkatan yang berbeda sesuai struktur organisasi.
Pemerintah mengatur jenjang kepangkatan TNI melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia. Aturan tersebut membagi pangkat ke dalam tiga kelompok utama. Kelompok itu meliputi perwira, bintara, dan tamtama. Berikut urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU secara lengkap.
Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)
TNI Angkatan Darat membagi kepangkatan menjadi tiga kelompok utama. Selain itu, setiap kelompok memiliki jenjang yang menunjukkan tingkat tanggung jawab personel.
Perwira
1. Perwira Tinggi
- Jenderal TNI (4 bintang)
- Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI) – 3 bintang
- Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI) – 2 bintang
- Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI) – 1 bintang
2. Perwira Menengah
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
3. Perwira Pertama
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Bintara
1. Bintara Tinggi
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
2. Bintara
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Tamtama
1. Tamtama Kepala
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
2. Tamtama
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut (AL)
TNI Angkatan Laut juga membagi kepangkatan menjadi perwira, bintara, dan tamtama. Namun, AL menggunakan sebutan pangkat berbeda pada tingkat perwira tinggi.
Perwira
- Laksamana TNI
- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kelasi Kepala (KLK)
- Kelasi Satu (KLS)
- Kelasi Dua (KLD)
Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)
Sementara itu, TNI Angkatan Udara menerapkan struktur kepangkatan yang hampir sama dengan matra lain. Akan tetapi, AU menggunakan istilah marsekal pada jenjang perwira tinggi.
Perwira
- Marsekal TNI
- Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
- Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)
- Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
Setiap matra menggunakan struktur kepangkatan untuk menentukan tanggung jawab dan jenjang karier prajurit. Selain itu, sistem tersebut memudahkan pembagian komando dalam setiap satuan. Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan pangkat pada TNI AD, AL, dan AU. Dengan demikian, informasi mengenai hierarki TNI menjadi lebih mudah dipahami. (iD/*)











Komentar