Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Jalani Pemeriksaan Etik

Konten "POV Gaji ke-13" memicu polemik. Pemerintah Kota Jambi kini menelusuri dugaan pelanggaran etika ASN.

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Video empat ASN berseragam di Pemkot Jambi membicarakan gaji ke-13 viral di media sosial. (Foto: jentik)

Video empat ASN berseragam di Pemkot Jambi membicarakan gaji ke-13 viral di media sosial. (Foto: jentik)

Intiperistiwa.com – Video bertema “POV Gaji ke-13” yang melibatkan pegawai Pemerintah Kota Jambi mendadak viral. Tayangan itu beredar luas di berbagai platform media sosial dan mengundang beragam reaksi masyarakat.

Dalam video tersebut, beberapa pegawai perempuan menyampaikan rencana penggunaan gaji ke-13. Mereka menyebut akan membeli emas batangan, mengganti telepon genggam dengan iPhone terbaru, hingga menabung untuk biaya haji.

Sebagian pegawai juga mengungkapkan keinginan membeli kendaraan. Awalnya, publik menganggap konten itu sekadar hiburan ringan. Namun, respons masyarakat kemudian berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas.

Warganet Soroti Sensitivitas Sosial

Banyak warganet mempertanyakan sensitivitas sosial para pegawai tersebut. Mereka menilai isi video kurang tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Selain itu, perbincangan semakin ramai setelah muncul informasi lain. Beberapa pegawai yang tampil dalam video di sebut kerap membagikan momen perjalanan ke luar negeri melalui akun pribadi.

Kondisi tersebut memunculkan beragam opini publik. Sebagian pihak meminta masyarakat lebih bijak menyikapi unggahan pribadi. Sementara itu, pihak lain menilai ASN harus lebih berhati-hati menjaga citra institusi.

Meski pengunggah telah menghapus video asli, rekamannya telanjur menyebar. Hingga kini, potongan video masih beredar di berbagai media sosial.

Baca Juga :  Oppo A7 Pro Max Segera Meluncur, Usung Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 80W

Bahkan, beredar kabar bahwa salah satu pihak mempertimbangkan langkah hukum. Langkah itu di tujukan kepada pihak yang masih menyebarluaskan video tersebut.

Tim Kode Etik Mulai Pemeriksaan

Informasi yang di himpun menyebut empat perempuan tampil dalam video tersebut. Mereka terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keempatnya bertugas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi. Menyikapi polemik itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi segera mengambil langkah.

BKPSDMD membentuk Tim Kode Etik ASN untuk mendalami kasus tersebut. Tim akan menelusuri kemungkinan pelanggaran etika maupun disiplin pegawai.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menegaskan pihaknya rutin mengingatkan ASN mengenai etika bermedia sosial. Menurutnya, aparatur wajib menjaga profesionalitas dalam ruang digital.

“Saat ini kami sudah membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti persoalan ini. Pada prinsipnya ASN telah di atur dalam penggunaan media sosial, termasuk larangan menampilkan konten yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas,” ujar Rizalul Fikri.

Baca Juga :  Ilmuwan Ungkap Inti Dalam Bumi Sempat Terlihat Bergerak Mundur, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Pembinaan Internal Terus Berjalan

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Jambi, Jaelani, membenarkan adanya teguran kepada pegawai terkait. Pimpinan instansi masing-masing telah memberikan pembinaan secara internal.

Selain itu, proses pembinaan tetap berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan tim kode etik. Pemerintah Kota Jambi menegaskan langkah tersebut bertujuan memperkuat integritas aparatur.

Pemerintah berharap seluruh ASN mampu menjaga sikap dan perilaku. Tanggung jawab sebagai pelayan publik juga harus tercermin dalam aktivitas digital sehari-hari.

Hingga berita ini di terbitkan, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Jambi, A. Yani, belum menyampaikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

Etika Digital ASN Kembali Jadi Perhatian

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial bagi aparatur negara. Setiap unggahan ASN kini mudah tersebar dan menjadi perhatian publik.

Karena itu, ASN perlu mempertimbangkan dampak setiap konten sebelum membagikannya. Unggahan pribadi memang menjadi hak individu, namun citra institusi juga ikut di pertaruhkan.

Di era digital, batas antara ruang pribadi dan profesi semakin tipis. Oleh sebab itu, kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial menjadi bagian penting dari profesionalitas aparatur.(id/*)

Berita Terkait

Pemprov Jambi Ajukan 1.800 Formasi CPNS 2027 Guru untuk 289 Satuan Pendidikan
Akibat Konflik Internal, Desa Semerah Kerinci Terancam Kehilangan Dana Desa pada 2027
Pembinaan ASN Kemenag Sungai Penuh, Wamenag Tekankan Amanah dan Integritas
Enam Wakil IAIN Kerinci Tembus Final PKM IV PTKIN Se-Sumatera di Palembang
Wali Kota Alfin Terima Aspirasi Tokoh Adat, Sejumlah Pembangunan Jadi Bahasan
Kerinci Tutup GSI SMP Provinsi Jambi 2026 dengan Gelar Juara dan Dua Penghargaan
Tujuh Kandidat Ikuti Seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci
Sekolah Siaga Kependudukan MAN 2 Kerinci Resmi Diluncurkan, Wabup Tekankan Edukasi Generasi Muda
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Pemprov Jambi Ajukan 1.800 Formasi CPNS 2027 Guru untuk 289 Satuan Pendidikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Akibat Konflik Internal, Desa Semerah Kerinci Terancam Kehilangan Dana Desa pada 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Pembinaan ASN Kemenag Sungai Penuh, Wamenag Tekankan Amanah dan Integritas

Rabu, 30 September 2026 - 19:35 WIB

Enam Wakil IAIN Kerinci Tembus Final PKM IV PTKIN Se-Sumatera di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Alfin Terima Aspirasi Tokoh Adat, Sejumlah Pembangunan Jadi Bahasan

Berita Terbaru

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB

Game Roblox Populer yang Wajib Dicoba Oktober 2026. (Gambar: Roblox)

Game

Game Roblox Populer yang Wajib Dicoba Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:00 WIB

Jangan Ketinggalan, Besok Mulai Pre-Order iPhone 18 Pro! (Foto: Hello Store/Blibli)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Besok Mulai Pre-Order iPhone 18 Pro!

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:00 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026. (Foto: KOMPAS.com/ADIL NURSALAM)

Sport

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:00 WIB