Intiperistiwa.com – Festival Film Indonesia (FFI) 2026 melakukan sejumlah pembaruan dalam sistem penjurian. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas proses seleksi sekaligus menjaga kredibilitas penghargaan perfilman nasional.
Panitia FFI menyesuaikan aturan pendaftaran dan mekanisme penilaian. Selain itu, perubahan tersebut di harapkan mampu menghasilkan film pemenang yang memenuhi standar artistik, teknis, dan profesional yang lebih tinggi.
Ketua Bidang Penjurian FFI 2026, Budi Irawanto, menjelaskan bahwa penyempurnaan aturan menjadi bagian dari penguatan tata kelola penjurian. Karena itu, setiap tahapan seleksi akan berjalan lebih terukur dan objektif.
“Sistem penjurian tahun ini mengalami penyempurnaan agar film pemenang benar-benar memenuhi standar artistik, teknis, dan profesional,” kata Budi dalam dialog FFI di Hutan Kota, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.
Aturan Baru untuk Film Peserta
Budi menjelaskan bahwa FFI 2026 menetapkan syarat baru bagi film peserta. Setiap film wajib di produksi oleh perusahaan atau badan hukum Indonesia, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama.
Aturan tersebut juga mengakomodasi film hasil kolaborasi dengan perusahaan asing. Namun, unsur kreatif utama tetap harus berasal dari tenaga profesional Indonesia dalam porsi dominan.
Menurut Budi, industri perfilman saat ini semakin banyak menerapkan skema koproduksi lintas negara. Oleh sebab itu, FFI menyesuaikan regulasi tanpa mengurangi identitas nasional dalam sebuah karya.
“Kami terbuka terhadap perkembangan koproduksi. Namun, film peserta harus di produksi perusahaan Indonesia dengan unsur kreatif yang dominan,” ujarnya.
Ruang Tayang Kian Luas
Selain memperbarui syarat produksi, FFI juga memperluas pengakuan terhadap berbagai ruang penayangan film. Kini, peluang seleksi tidak hanya berasal dari bioskop konvensional.
Panitia juga mempertimbangkan penayangan melalui platform digital, festival film, dan ruang alternatif lainnya. Dengan demikian, lebih banyak karya dapat menjangkau proses seleksi secara setara.
Kebijakan tersebut mengikuti perubahan perilaku penonton yang semakin beragam dalam menikmati film. Karena itu, FFI berupaya menyesuaikan sistem seleksi dengan perkembangan industri saat ini.
“Kami ingin seluruh film yang dapat di akses publik Indonesia memperoleh kesempatan setara dalam proses seleksi,” jelas Budi.
Menbud Tekankan Transparansi
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memastikan seluruh proses penjurian berlangsung secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa dewan juri akan bekerja berdasarkan kualitas karya.
Menurut Fadli, integritas juri menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap FFI. Karena itu, setiap keputusan akan mengacu pada hasil penilaian yang objektif.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada campur tangan pihak tertentu dalam menentukan pemenang. Sebaliknya, dewan juri memiliki kewenangan penuh untuk menilai setiap karya yang masuk.
“Tidak ada titip-titipan dan tidak ada intervensi. Dewan juri memiliki integritas serta profesionalisme dalam menjaring film-film Indonesia,” tegas Fadli Zon.(id/*)










Komentar