Jadwal Kontrol BPJS Terlewat? Begini Cara Tetap Mendapatkan Layanan Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan masih bisa menjalani kontrol lanjutan dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Kontrol BPJS Terlewat? Begini Cara Tetap Mendapatkan Layanan Kesehatan. (Foto: dok BPJS Kesehatan/cnbcindonesia)

Jadwal Kontrol BPJS Terlewat? Begini Cara Tetap Mendapatkan Layanan Kesehatan. (Foto: dok BPJS Kesehatan/cnbcindonesia)

Intiperistiwa.com – Peserta BPJS Kesehatan yang melewati jadwal kontrol tidak perlu panik. Mereka tetap dapat memperoleh layanan kesehatan selama mengikuti prosedur yang telah di tetapkan.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari aturan baru BPJS Kesehatan yang berlaku sejak 1 Juni 2026. Melalui kebijakan ini, peserta harus menjalani kontrol sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol.

Namun, BPJS Kesehatan tetap menyediakan solusi bagi peserta yang berhalangan hadir. Karena itu, kesempatan untuk melanjutkan kontrol masih terbuka.

Peserta Wajib Melakukan Reservasi Ulang

Apabila jadwal kontrol telah terlewati, peserta perlu melakukan reservasi atau pendaftaran ulang secara daring. Langkah ini menjadi syarat utama agar layanan tetap dapat di berikan.

Selain itu, peserta harus melakukan reservasi paling lambat satu hari sebelum kedatangan atau H-1. Dengan cara tersebut, fasilitas kesehatan dapat menyesuaikan jadwal pelayanan.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran ulang, peserta dapat kembali menjalani kontrol sesuai ketersediaan jadwal di rumah sakit. Karena itu, peserta sebaiknya segera mengurus reservasi saat mengetahui tidak dapat hadir sesuai jadwal awal.

Baca Juga :  Perpanjang STNK Kini Bisa Online, Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Tanpa Antre

Mendukung Sistem Antrean Digital

BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa kebijakan ini mendukung penerapan sistem antrean dan reservasi digital. Sistem tersebut kini di gunakan oleh banyak fasilitas kesehatan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Selain itu, pengaturan jadwal membantu rumah sakit menghindari penumpukan pasien pada waktu tertentu. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berlangsung lebih tertib dan teratur.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa dokter dan rumah sakit menentukan jadwal kontrol berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Selanjutnya, petugas mencantumkan tanggal tersebut pada surat kontrol sebagai acuan kunjungan berikutnya. Karena itu, peserta perlu memperhatikan jadwal yang telah di berikan.

Datang Lebih Awal Juga Bisa Menjadi Kendala

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa aturan bagi peserta yang terlambat berbeda dengan peserta yang datang lebih cepat. Kedua kondisi tersebut memiliki ketentuan tersendiri.

Baca Juga :  Belgia vs Selandia Baru Piala Dunia 2026: Trossard Borong Dua Gol, Belgia Menang Telak 5-1

Jika peserta datang sebelum tanggal yang tertera pada surat kontrol, fasilitas kesehatan berpotensi tidak memberikan layanan kontrol. Oleh sebab itu, peserta perlu mengikuti jadwal yang telah di tetapkan.

Selain menghindari kendala administrasi, kepatuhan terhadap jadwal juga membantu kelancaran pelayanan bagi seluruh pasien.

Ketentuan Jika Jadwal Kontrol Terlewat

Peserta perlu memperhatikan beberapa syarat berikut apabila terlambat menjalani kontrol:

  • Jadwal pada surat kontrol sudah terlewati.
  • Peserta wajib melakukan reservasi atau pendaftaran ulang secara online.
  • Reservasi di lakukan paling lambat satu hari sebelum kedatangan.
  • Layanan kontrol mengikuti jadwal yang tersedia di fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mengimbau peserta untuk rutin memeriksa jadwal kontrol. Selain itu, peserta sebaiknya memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.

Dengan persiapan yang baik, peserta dapat menghindari hambatan saat berobat. Karena itu, memahami aturan terbaru menjadi langkah penting agar layanan kesehatan tetap berjalan lancar.(id/*)

Berita Terkait

Tak Harus Menyita HP, Ini Cara Melindungi Anak dari Bahaya Medsos Menurut Psikolog
Virus Shamonda yang Biasanya Menyerang Hewan Ternak Kini Terdeteksi pada Manusia untuk Pertama Kali
477 Rumah Oksigen Disiapkan Kemenkes untuk Tangani Dampak Karhutla
Asap Karhutla Tak Hanya Mengganggu Paru, IDAI Soroti Risiko bagi Kecerdasan dan Mental Anak
Melihat Orang Lain Ketakutan, Benarkah Kita Bisa Ikut Takut? Ini Faktanya
Hb Rendah? Ini 5 Cara Menaikkan Hemoglobin Sesuai Penyebabnya
5 Cara Mencegah Influenza A, dari Vaksinasi hingga Cuci Tangan
Katarak di Usia Muda: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Berita ini 49 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Tak Harus Menyita HP, Ini Cara Melindungi Anak dari Bahaya Medsos Menurut Psikolog

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Virus Shamonda yang Biasanya Menyerang Hewan Ternak Kini Terdeteksi pada Manusia untuk Pertama Kali

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:00 WIB

477 Rumah Oksigen Disiapkan Kemenkes untuk Tangani Dampak Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Asap Karhutla Tak Hanya Mengganggu Paru, IDAI Soroti Risiko bagi Kecerdasan dan Mental Anak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Melihat Orang Lain Ketakutan, Benarkah Kita Bisa Ikut Takut? Ini Faktanya

Berita Terbaru