Intiperistiwa.com – Pemerintah mempertegas komitmennya dalam mempercepat realisasi investasi di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang mengabaikan keputusan Satgas Debottlenecking. Langkah tersebut bertujuan menghilangkan berbagai hambatan yang selama ini memperlambat masuknya investasi.
Purbaya menegaskan dirinya tidak akan ragu memangkas alokasi anggaran bagi instansi yang tidak mematuhi keputusan satgas. Menurutnya, seluruh pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih sehat. Karena itu, setiap kementerian dan pemerintah daerah wajib menjalankan hasil keputusan yang telah di sepakati.
“Saya sekarang menjabat sebagai Menteri Keuangan. Jika ada pemerintah daerah atau kementerian yang menyimpang dari keputusan Satgas Debottlenecking, saya akan memangkas anggaran mereka,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).
Pemerintah Perkuat Koordinasi
Selain menegaskan sanksi, Purbaya juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut di lakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan regulasi maupun kendala operasional yang di hadapi para investor. Dengan demikian, proses investasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Pernyataan itu di sampaikan saat Purbaya bertemu pelaku usaha, termasuk investor serta perusahaan asal Korea Selatan yang tergabung dalam KOCHAM Indonesia atau Korean Chamber of Commerce and Industry in Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mendengarkan berbagai masukan terkait hambatan investasi. Selanjutnya, setiap persoalan akan di bahas melalui mekanisme yang telah di siapkan.
Purbaya menegaskan pemerintah ingin menghadirkan iklim investasi yang lebih kondusif. Oleh sebab itu, Satgas Debottlenecking memiliki peran penting dalam mempercepat penyelesaian setiap kendala yang muncul. Pemerintah juga membuka akses yang sama bagi seluruh pelaku usaha untuk menyampaikan laporan.
“Pada dasarnya setiap pelaku usaha dapat melaporkan masalahnya kepada Satgas Debottlenecking. Mekanisme ini terbuka untuk semua pihak. Jika masih ada hambatan dan belum di laporkan kepada satgas, maka kesempatan penyelesaiannya belum di manfaatkan secara optimal,” katanya.
Satgas Gelar Rapat Setiap Pekan
Pemerintah memastikan seluruh laporan dari investor akan segera di tindaklanjuti. Karena itu, Satgas Debottlenecking mengadakan rapat penanganan secara rutin setiap pekan. Forum tersebut menjadi sarana untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan investasi.
Menurut Purbaya, setiap laporan akan di bahas secara menyeluruh agar solusi dapat segera di terapkan. Pemerintah juga berupaya mengurangi hambatan administratif maupun teknis yang mengganggu realisasi investasi. Dengan cara itu, investor memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya.
“Setiap pekan kami melakukan pembahasan dan penanganan berbagai persoalan yang di laporkan investor. Permasalahan yang masuk akan kami selesaikan secepat mungkin,” ujar Purbaya.
Presiden Ikut Mengawasi
Purbaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto ikut memantau langsung pelaksanaan Satgas Debottlenecking. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh keputusan satgas berjalan sesuai rencana. Selain itu, pemerintah ingin menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan di seluruh daerah.
Karena itu, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus melaksanakan keputusan yang telah di tetapkan. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Proses ini di pantau langsung oleh Presiden sehingga setiap keputusan yang telah di tetapkan harus di laksanakan,” tegas Purbaya. (iD/*)











Komentar