Intiperistiwa.com – Kabar mengenai penangkapan pelaku peretasan Bank Jambi ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut menyebut pelaku melibatkan seorang warga negara asing. Narasi lain juga menyebut pelaku merupakan peretas dengan kemampuan tinggi.
Meski begitu, Bank Jambi belum memperoleh informasi resmi mengenai kabar tersebut. Pihak bank masih menunggu konfirmasi dari aparat penegak hukum. Karena itu, Bank Jambi belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Humas Bank Jambi, Gaviria, mengaku masih mencari kepastian terkait kabar tersebut. Ia mengatakan pihaknya juga sedang melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Hingga kini, belum ada pemberitahuan resmi mengenai penangkapan terduga pelaku.
Sebelumnya, akun Instagram @infoseputar_jambi86 mengunggah informasi yang kemudian menjadi viral. Unggahan itu menampilkan dua orang yang mengenakan borgol. Narasi dalam unggahan tersebut menyebut salah satu terduga merupakan warga negara asing dan diduga terlibat dalam aksi peretasan.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkan informasi tersebut. Proses konfirmasi kepada instansi terkait masih terus berlangsung. Oleh karena itu, status kabar penangkapan tersebut masih menunggu kepastian.
Polisi Terus Lanjutkan Penyelidikan
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih menangani kasus dugaan peretasan Bank Jambi. Kasus tersebut sebelumnya menyebabkan hilangnya saldo sejumlah nasabah. Penyidik kini melanjutkan pendalaman berdasarkan sejumlah temuan terbaru.
Audit forensik terhadap sistem Bank Jambi telah selesai dilaksanakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menerima laporan audit tersebut sejak awal Juni 2026. Hasil audit itu diharapkan membantu penyidik mengungkap penyebab dan alur peretasan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti. Menurutnya, hasil audit forensik akan memperkuat proses penyelidikan. Karena itu, penyidik masih mendalami seluruh informasi yang tersedia.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Pemeriksaan itu mencakup Direktur Bank Jambi, sejumlah pegawai, hingga pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank. Langkah tersebut bertujuan melengkapi seluruh fakta dalam perkara ini.
Kerugian Capai Rp143 Miliar
Polda Jambi memperkirakan kerugian akibat dugaan peretasan mencapai Rp143 miliar. Kasus tersebut diduga berdampak pada sekitar 6.000 rekening nasabah Bank Jambi. Penyidik masih terus memverifikasi seluruh data yang berkaitan dengan kerugian tersebut.
Di sisi lain, layanan Bank Jambi sudah kembali beroperasi meski belum sepenuhnya normal. Nasabah masih belum dapat mengakses layanan mobile banking. Sementara itu, layanan ATM hanya tersedia pada waktu tertentu.
Masyarakat berharap pemulihan sistem segera selesai. Nasabah juga menginginkan seluruh layanan kembali beroperasi secara normal. Dengan begitu, aktivitas perbankan dapat berjalan lancar seperti sebelumnya. (iD/*)











Komentar