Benarkah Pelaku Peretasan Bank Jambi Sudah Ditangkap? Polisi Masih Dalami Kasus

Bank Jambi belum menerima informasi resmi, sementara penyidik terus mengusut dugaan peretasan yang merugikan nasabah.

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Benarkah Pelaku Peretasan Bank Jambi Sudah Ditangkap? Polisi Masih Dalami Kasus. (Foto: ist/lintastungkal)

Benarkah Pelaku Peretasan Bank Jambi Sudah Ditangkap? Polisi Masih Dalami Kasus. (Foto: ist/lintastungkal)

Intiperistiwa.comKabar mengenai penangkapan pelaku peretasan Bank Jambi ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut menyebut pelaku melibatkan seorang warga negara asing. Narasi lain juga menyebut pelaku merupakan peretas dengan kemampuan tinggi.

Meski begitu, Bank Jambi belum memperoleh informasi resmi mengenai kabar tersebut. Pihak bank masih menunggu konfirmasi dari aparat penegak hukum. Karena itu, Bank Jambi belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Humas Bank Jambi, Gaviria, mengaku masih mencari kepastian terkait kabar tersebut. Ia mengatakan pihaknya juga sedang melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Hingga kini, belum ada pemberitahuan resmi mengenai penangkapan terduga pelaku.

Sebelumnya, akun Instagram @infoseputar_jambi86 mengunggah informasi yang kemudian menjadi viral. Unggahan itu menampilkan dua orang yang mengenakan borgol. Narasi dalam unggahan tersebut menyebut salah satu terduga merupakan warga negara asing dan diduga terlibat dalam aksi peretasan.

Baca Juga :  Promo Terbatas! EA Sports FC 26 Dijual Murah untuk Sambut Piala Dunia

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkan informasi tersebut. Proses konfirmasi kepada instansi terkait masih terus berlangsung. Oleh karena itu, status kabar penangkapan tersebut masih menunggu kepastian.

Polisi Terus Lanjutkan Penyelidikan

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih menangani kasus dugaan peretasan Bank Jambi. Kasus tersebut sebelumnya menyebabkan hilangnya saldo sejumlah nasabah. Penyidik kini melanjutkan pendalaman berdasarkan sejumlah temuan terbaru.

Audit forensik terhadap sistem Bank Jambi telah selesai dilaksanakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menerima laporan audit tersebut sejak awal Juni 2026. Hasil audit itu diharapkan membantu penyidik mengungkap penyebab dan alur peretasan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti. Menurutnya, hasil audit forensik akan memperkuat proses penyelidikan. Karena itu, penyidik masih mendalami seluruh informasi yang tersedia.

Baca Juga :  7 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Merusak Jantung, Nomor 7 Sering Dilakukan Banyak Orang

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Pemeriksaan itu mencakup Direktur Bank Jambi, sejumlah pegawai, hingga pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank. Langkah tersebut bertujuan melengkapi seluruh fakta dalam perkara ini.

Kerugian Capai Rp143 Miliar

Polda Jambi memperkirakan kerugian akibat dugaan peretasan mencapai Rp143 miliar. Kasus tersebut diduga berdampak pada sekitar 6.000 rekening nasabah Bank Jambi. Penyidik masih terus memverifikasi seluruh data yang berkaitan dengan kerugian tersebut.

Di sisi lain, layanan Bank Jambi sudah kembali beroperasi meski belum sepenuhnya normal. Nasabah masih belum dapat mengakses layanan mobile banking. Sementara itu, layanan ATM hanya tersedia pada waktu tertentu.

Masyarakat berharap pemulihan sistem segera selesai. Nasabah juga menginginkan seluruh layanan kembali beroperasi secara normal. Dengan begitu, aktivitas perbankan dapat berjalan lancar seperti sebelumnya. (iD/*)

Berita Terkait

Afuan Yuza Putra Dorong Efektivitas Program Pro Jambi, Beasiswa Diminta Ditingkatkan
Soroti Ketidakadilan Alokasi Program di Rapat Paripurna, Edminuddin Nilai Kerinci-Sungai Penuh Dianaktirikan Pemprov Jambi
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi Sungai Penuh, 37 Lagu Masuk Pencatatan
20 Pasangan Ikuti Bimwin Catin Kerinci 2026, Kemenag Bekali Calon Pengantin Jelang Menikah
Razia Pajak di Kerinci Jaring Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh, Tunggakan Capai Lima Tahun
Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”
Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan
Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:00 WIB

Afuan Yuza Putra Dorong Efektivitas Program Pro Jambi, Beasiswa Diminta Ditingkatkan

Minggu, 13 September 2026 - 07:00 WIB

Soroti Ketidakadilan Alokasi Program di Rapat Paripurna, Edminuddin Nilai Kerinci-Sungai Penuh Dianaktirikan Pemprov Jambi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:00 WIB

20 Pasangan Ikuti Bimwin Catin Kerinci 2026, Kemenag Bekali Calon Pengantin Jelang Menikah

Jumat, 11 September 2026 - 21:03 WIB

Razia Pajak di Kerinci Jaring Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh, Tunggakan Capai Lima Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”

Berita Terbaru