1.320 ASN Diperiksa, Ratusan Terancam Sanksi karena Diduga Akali Presensi Pakai Fake GPS

Pemkab Cirebon memeriksa 1.320 ASN setelah menemukan dugaan penyalahgunaan aplikasi Fake GPS.

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

1.320 ASN Diperiksa, Ratusan Terancam Sanksi karena Diduga Akali Presensi Pakai Fake GPS. (Foto: AI)

1.320 ASN Diperiksa, Ratusan Terancam Sanksi karena Diduga Akali Presensi Pakai Fake GPS. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon menemukan dugaan pelanggaran disiplin dalam sistem presensi digital ASN. Dugaan tersebut melibatkan penggunaan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi lokasi kehadiran. Karena itu, BKPSDM memeriksa 1.320 aparatur sipil negara dari berbagai instansi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan 577 ASN berpotensi menerima sanksi disiplin.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi disiplin ASN. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pegawai mematuhi aturan kehadiran. Selain itu, evaluasi ini bertujuan menjaga integritas sistem presensi digital. Dengan demikian, setiap ASN tetap menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

BKPSDM Minta Seluruh OPD Tindak Lanjuti Temuan

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, menjelaskan tahapan pemeriksaan. Menurut Meilan, BKPSDM telah mengirimkan rekomendasi kepada seluruh perangkat daerah. Selanjutnya, setiap organisasi perangkat daerah melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap ASN yang terindikasi memakai Fake GPS. Proses tersebut mengikuti mekanisme disiplin ASN yang berlaku.

Baca Juga :  Jepang vs Swedia Piala Dunia 2026: Samurai Biru Ditahan Imbang 1-1 oleh Swedia

Meilan menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Atasan langsung juga memiliki peran penting dalam proses pemeriksaan. Karena itu, setiap perangkat daerah harus menindaklanjuti rekomendasi secara objektif. Pemerintah berharap proses tersebut menghasilkan keputusan yang adil.

ASN dari Berbagai Instansi Ikut Diperiksa

Pemeriksaan melibatkan ASN dari sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cirebon. Dinas Pendidikan mencatat jumlah terbanyak dengan 696 ASN. Selanjutnya, Dinas Kesehatan menyumbang 371 ASN dalam proses pemeriksaan. Data itu juga mencakup 50 ASN dari RSUD Waled.

Selain itu, BKPSDM memeriksa 27 ASN dari RSUD Arjawinangun. Sebanyak 24 ASN berasal dari 15 kecamatan. Kemudian, 152 ASN lainnya berasal dari 26 dinas dan badan. Seluruh data tersebut menjadi dasar evaluasi disiplin di lingkungan Pemkab Cirebon.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Hari Ini 28 Juni 2026, Buruan Klaim Token SG2, Bundle, dan Skin Senjata Gratis

Sebanyak 577 ASN Berpotensi Menerima Hukuman

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan 577 ASN masuk kategori dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang. Karena itu, mereka berpotensi menerima hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada setiap ASN menjalani proses klarifikasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur penegakan disiplin.

Tahap berikutnya melibatkan atasan langsung setiap ASN yang terindikasi melanggar. Atasan akan memberikan keterangan sebelum tim membahas kasus tersebut. Setelah itu, Rapat Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin menentukan tindak lanjut. Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap seluruh proses berlangsung transparan, objektif, dan sesuai aturan. (iD/*)

Berita Terkait

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027
Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun
Desil KIP Kuliah Berubah, Apakah Bantuan Otomatis Berhenti? Ini Penjelasan Kemdiktisaintek
Habi Sabda Ihsan, Mahasiswa IAIN Kerinci Raih Conditional Offer dari Dua Kampus Luar Negeri untuk Magister TESOL
MTsN 6 Kerinci Borong 10 Prestasi di Ajang KOMPAS Madrasah Zona 2
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:00 WIB

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis

Jumat, 4 September 2026 - 19:00 WIB

SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027

Jumat, 4 September 2026 - 13:00 WIB

Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya

Jumat, 4 September 2026 - 11:00 WIB

10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun

Berita Terbaru

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Tips & Trik

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:00 WIB