1.320 ASN Diperiksa, Ratusan Terancam Sanksi karena Diduga Akali Presensi Pakai Fake GPS

Pemkab Cirebon memeriksa 1.320 ASN setelah menemukan dugaan penyalahgunaan aplikasi Fake GPS.

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

1.320 ASN Diperiksa, Ratusan Terancam Sanksi karena Diduga Akali Presensi Pakai Fake GPS. (Foto: AI)

1.320 ASN Diperiksa, Ratusan Terancam Sanksi karena Diduga Akali Presensi Pakai Fake GPS. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon menemukan dugaan pelanggaran disiplin dalam sistem presensi digital ASN. Dugaan tersebut melibatkan penggunaan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi lokasi kehadiran. Karena itu, BKPSDM memeriksa 1.320 aparatur sipil negara dari berbagai instansi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan 577 ASN berpotensi menerima sanksi disiplin.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi disiplin ASN. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pegawai mematuhi aturan kehadiran. Selain itu, evaluasi ini bertujuan menjaga integritas sistem presensi digital. Dengan demikian, setiap ASN tetap menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

BKPSDM Minta Seluruh OPD Tindak Lanjuti Temuan

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, menjelaskan tahapan pemeriksaan. Menurut Meilan, BKPSDM telah mengirimkan rekomendasi kepada seluruh perangkat daerah. Selanjutnya, setiap organisasi perangkat daerah melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap ASN yang terindikasi memakai Fake GPS. Proses tersebut mengikuti mekanisme disiplin ASN yang berlaku.

Baca Juga :  QS WUR 2027 Rilis, Ini 20 Kampus Terbaik di Indonesia dan Peringkat Dunianya

Meilan menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Atasan langsung juga memiliki peran penting dalam proses pemeriksaan. Karena itu, setiap perangkat daerah harus menindaklanjuti rekomendasi secara objektif. Pemerintah berharap proses tersebut menghasilkan keputusan yang adil.

ASN dari Berbagai Instansi Ikut Diperiksa

Pemeriksaan melibatkan ASN dari sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cirebon. Dinas Pendidikan mencatat jumlah terbanyak dengan 696 ASN. Selanjutnya, Dinas Kesehatan menyumbang 371 ASN dalam proses pemeriksaan. Data itu juga mencakup 50 ASN dari RSUD Waled.

Selain itu, BKPSDM memeriksa 27 ASN dari RSUD Arjawinangun. Sebanyak 24 ASN berasal dari 15 kecamatan. Kemudian, 152 ASN lainnya berasal dari 26 dinas dan badan. Seluruh data tersebut menjadi dasar evaluasi disiplin di lingkungan Pemkab Cirebon.

Baca Juga :  5 Drama Korea Terbaru Juni 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tonton

Sebanyak 577 ASN Berpotensi Menerima Hukuman

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan 577 ASN masuk kategori dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang. Karena itu, mereka berpotensi menerima hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada setiap ASN menjalani proses klarifikasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur penegakan disiplin.

Tahap berikutnya melibatkan atasan langsung setiap ASN yang terindikasi melanggar. Atasan akan memberikan keterangan sebelum tim membahas kasus tersebut. Setelah itu, Rapat Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin menentukan tindak lanjut. Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap seluruh proses berlangsung transparan, objektif, dan sesuai aturan. (iD/*)

Berita Terkait

Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat
Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipahami
Beasiswa JAPFA 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Dua Tahun Menanti, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa BSI Scholarship Berdampak 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Kampus Mitra, dan Cara Daftarnya
Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU Lengkap 2026, Ketahui Jenjang Perwira hingga Tamtama
Pelajar Bawa Bom Rakitan ke MAN 3 Padang, Polisi Ungkap Dugaan Bullying Jadi Pemicu
Gagal SNBP dan SNBT 2026? Masih Ada Kesempatan Kuliah di PTN, Simak Jalur Alternatif Ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipahami

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:00 WIB

Beasiswa JAPFA 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Dua Tahun Menanti, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Beasiswa BSI Scholarship Berdampak 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Kampus Mitra, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru