Program MBG Kembali Disalurkan Mulai 13 Juli 2026, BGN Pastikan Distribusi Berjalan Lancar

Badan Gizi Nasional kembali menyalurkan MBG setelah libur panjang sekolah berakhir.

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MBG Kembali Disalurkan Mulai 13 Juli 2026. (Foto: kompas/tribratanewskupang)

MBG Kembali Disalurkan Mulai 13 Juli 2026. (Foto: kompas/tribratanewskupang)

Intiperistiwa.com – Masa libur panjang sekolah tahun ajaran 2026 telah berakhir. Karena itu, Badan Gizi Nasional kembali menyalurkan Program Makan Bergizi Gratis mulai hari ini Senin, 13 Juli 2026. BGN mengumumkan jadwal tersebut melalui akun resminya. Selain itu, program kembali menjangkau penerima manfaat di berbagai daerah.

BGN menyampaikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah menyelesaikan berbagai persiapan. Dengan demikian, setiap satuan siap menjalankan operasional secara aman dan lancar. Petugas juga menjaga kualitas setiap porsi makanan. Oleh karena itu, siswa dapat menikmati hidangan bergizi sejak hari pertama sekolah.

BGN menyatakan seluruh SPPG telah menyiapkan kebutuhan operasional sebelum distribusi dimulai. Selain itu, setiap satuan memastikan proses penyajian tetap memenuhi standar kualitas. BGN juga mengajak siswa menyambut hari pertama sekolah dengan semangat baru. Selanjutnya, program MBG kembali menjadi bagian dari kegiatan belajar di berbagai wilayah.

Distribusi Sempat Berhenti Saat Libur Sekolah

Sebelumnya, BGN menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah. Kebijakan itu membantu pemerintah menghemat anggaran lebih dari Rp3 triliun. Namun, penghentian tersebut hanya berlaku sementara. Kini, BGN kembali melanjutkan distribusi seiring dimulainya kegiatan belajar mengajar.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, BGN menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 pada 17 Juni 2026. Surat edaran itu mengatur penyesuaian operasional SPPG selama periode libur sekolah. Dengan begitu, setiap satuan memiliki pedoman pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026. (iD/*)

Berita Terkait

477 Rumah Oksigen Disiapkan Kemenkes untuk Tangani Dampak Karhutla
Asap Karhutla Tak Hanya Mengganggu Paru, IDAI Soroti Risiko bagi Kecerdasan dan Mental Anak
Melihat Orang Lain Ketakutan, Benarkah Kita Bisa Ikut Takut? Ini Faktanya
Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus
Hb Rendah? Ini 5 Cara Menaikkan Hemoglobin Sesuai Penyebabnya
5 Cara Mencegah Influenza A, dari Vaksinasi hingga Cuci Tangan
Fauzan Mahesa Firdaus, Siswa MAN 1 Sungai Penuh Juara 1 OMI 2026 dan Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Cara Cek NPK Guru Kemenag Lewat EMIS GTK, Ikuti Langkah-Langkahnya
Berita ini 34 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:00 WIB

477 Rumah Oksigen Disiapkan Kemenkes untuk Tangani Dampak Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Asap Karhutla Tak Hanya Mengganggu Paru, IDAI Soroti Risiko bagi Kecerdasan dan Mental Anak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Melihat Orang Lain Ketakutan, Benarkah Kita Bisa Ikut Takut? Ini Faktanya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Hb Rendah? Ini 5 Cara Menaikkan Hemoglobin Sesuai Penyebabnya

Berita Terbaru

Juventus vs Rennes Imbang 2-2, VAR Batalkan Gol Lucumi. (Foto: AFP/ALBERTO PIZZOLI/kompas)

Sport

Juventus vs Rennes Imbang 2-2, VAR Batalkan Gol Lucumi

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:00 WIB